Advertisement
Duh, Naik Lagi! Utang Pemerintah Nyaris Rp7.500 Triliun per Oktober 2022
![Duh, Naik Lagi! Utang Pemerintah Nyaris Rp7.500 Triliun per Oktober 2022](https://img.harianjogja.com/posts/2022/11/27/1118848/uang-rupiah.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp7.496,70 atau hampir Rp7.500 triliun per Oktober 2022.
Posisi utang pemerintah tersebut setara dengan 38,36% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Rasio ini lebih rendah jika dibandingkan dengan rasio utang terhadap PDB pada periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat mencapai 39,69%.
Advertisement
Sementara jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, utang pemerintah pada Oktober 2022 mengalami peningkatan secara nominal, dari Rp7.420,47 triliun pada September 2022.
“Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang pada akhir Oktober 2022 jika dibandingkan dengan bulan lalu,” tulis Kemenkeu dalam buku APBN Kita edisi November 2022 yang dikutip Bisnis.com (Jaringan Informasi Bisnis Indonesia/JIBI), Minggu (27/11/2022).
BACA JUGA: Rekaman Jejak Musik Jadi Prinsip Bisnis Asyik ala JRNY Store
Kemenkeu merincikan, berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,97% dari seluruh utang pada akhir Oktober 2022.
Sementara berdasarkan mata uang, utang Pemerintah didominasi oleh mata uang rupiah, yaitu mencapai 70,54%dari total seluruh utang.
Pemerintah menilai, dominasi rupiah tersebut dapat menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri.
“Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri,” kata Kemenkeu.
Lebih lanjut, porsi kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan Bank Indonesia, sedangkan kepemilikan porsi kepemilikan investor asing terus menurun sejak 2019.
Porsi kepemilikan asing di SBN pada 2019 yang tercatat mencapai 38,57%, turun menjadi 19,05% pada akhir 2021, dan per 14 Oktober 2022 kembali turun mencapai 14,00%.
Pemerintah menegaskan, hal ini mencerminkan upaya yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup, meski dampak dari pengetatan kebijakan moneter global masih perlu diwaspadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Kehabisan Bekal, Warga Sumut Nekat Curi Uang Infak Toilet Musala di Sragen
- Ribuan Orang di Pasar Jongke Berebut Foto dan Bingkisan Presiden Jokowi
- Gibran Minta Teguh Prakosa Berjejaring dengan Pemerintah Pusat dan Pengusaha
- Tepergok Curi Ponsel Marbot Masjib, Pemuda Karangmalang Sragen Ditangkap Warga
Berita Pilihan
- Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, DPR Tunggu Keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
- Bukan Aoka, BPOM Perintahkan Roti Okko Ditarik dari Pasaran, Berikut Penjelasannya
- Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
- BPBD DIY Bikin Program Hotel Tangguh Bencana, PHRI: Sudah Beberapa Kali Disimulasikan
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (19/7), Turun Rp8.000 per Gram
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bantah Ada BBM Baru, Begini Penjelasan Luhut
- Bank BPD DIY Luncurkan QRIS Dinamis, Pengguna Tak Perlu Masukkan Nominal Pembayaran
- Ini Lima Negara Pemasok Utang Terbesar untuk Indonesia
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Presiden Jokowi Lepas Ekspor 16 Ribu Pasang Sepatu Ke Amerika
- Indonesia Berada di Urutan Empat Produsen Kopi Terbesar di Dunia
- Kolaborasi Telin dan MEF Percepat Transformasi Digital di Indonesia
- Tingkatkan Peran Koperasi, Dinkop UKM DIY Gelar Simposium Nasional
Advertisement
Advertisement