Advertisement
Asyik! Bunga KUR Supermikro Tetap 3%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pemberian subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3% untuk segmen usaha supermikro.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa berlanjutnya keputusan tersebut untuk memberikan bantalan bagi masyarakat rentan, terutama dalam menghadapi risiko perlambatan ekonomi pada tahun depan.
Advertisement
“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR supermikro menjadi tiga persen demi menghadapi resiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” katanya, Selasa (29/11/2022).
Suku bunga KUR dengan plafon di bawah Rp10 juta tersebut ditetapkan sebesar 3% dan maksimal pengulangan sebanyak dua kali.
BACA JUGA: UMP DIY Naik 7,65%, Ekonom: Harusnya Pelaku Usaha Tidak Terbebani
Selain itu, pemerintah melakukan penyesuaian dengan mengembalikan suku bunga KUR mikro dan KUR usaha kecil menjadi 6% yang sebelumnya juga diberikan subisdi bunga sebesar 3%. Pemerintah juga kembali menetapkan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60%, serta kembali membatasi total akumulasi plafon KUR usaha kecil menjadi maksimal Rp500 juta.
Hal ini disebabkan kian membaiknya kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah menilai perlu dilakukannya penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait dengan relaksasi yang diberikan kepada debitur.
Airlangga mengatakan, pemerintah juga menetapkan suku bunga 3% untuk fitur skema kredit alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan plafon maksimal Rp2 miliar dan tidak dapat diambil berulang.
Dia menjelaskan pemerintah menargetkan penyaluran KUR pada 2023 sebesar Rp470 triliun. Penyesuaian terhadap besaran plafon KUR juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi margin KUR yang telah ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp40,94 triliun.
Adapun terkait skema kredit khusus alsintan, selain suku bunga 3%, down payment (DP) juga diturunkan dari 30% menjadi 5%-10%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Program Makan Bergizi Gratis Incar Pengusaha Kuliner Lokal, PPJI DIY: Baru Penawaran Sewa Dapur
- Ombudsman Sebut Pengaturan Pupuk Bersubsidi Perlu Payung Hukum
- Luhut Sebut Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Awal 2025 Kemungkinan Ditunda
- 4 Keuntungan Memakai Rak Dapur Terbuka di Rumah
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
Advertisement
Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 5 Desember 2024, Makan Bergizi Gratis, Tol Jogja-Solo, hingga Gus Miftah Minta Maaf
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pinjol dan Judi Online Berefek Domino pada Industri Asuransi Umum
- Janur Resto Malyabhara Hotel Luncurkan Christmas Dinner Istimewa untuk Libur Akhir tahun
- Bank BPD DIY Pererat Silaturahmi dengan Purnabakti
- Okupansi Hotel DIY Libur Akhir Tahun, PHRI DIY Andalkan Rombongan Sekolah dan Perusahaan
- Resmi! Pemerintah Terbitkan Aturan Soal Formula Kenaikan UMP 2025
- Disperindag DIY Gelar Business Matching Gerakan Bangga Buatan Jogja di Galeria Mall
- Ekonom Nilai Tidak Ada Urgensinya PPN Naik 12 Persen Awal 2025
Advertisement
Advertisement