Advertisement
Asyik! Bunga KUR Supermikro Tetap 3%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pemberian subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3% untuk segmen usaha supermikro.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa berlanjutnya keputusan tersebut untuk memberikan bantalan bagi masyarakat rentan, terutama dalam menghadapi risiko perlambatan ekonomi pada tahun depan.
Advertisement
“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR supermikro menjadi tiga persen demi menghadapi resiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” katanya, Selasa (29/11/2022).
Suku bunga KUR dengan plafon di bawah Rp10 juta tersebut ditetapkan sebesar 3% dan maksimal pengulangan sebanyak dua kali.
BACA JUGA: UMP DIY Naik 7,65%, Ekonom: Harusnya Pelaku Usaha Tidak Terbebani
Selain itu, pemerintah melakukan penyesuaian dengan mengembalikan suku bunga KUR mikro dan KUR usaha kecil menjadi 6% yang sebelumnya juga diberikan subisdi bunga sebesar 3%. Pemerintah juga kembali menetapkan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60%, serta kembali membatasi total akumulasi plafon KUR usaha kecil menjadi maksimal Rp500 juta.
Hal ini disebabkan kian membaiknya kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah menilai perlu dilakukannya penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait dengan relaksasi yang diberikan kepada debitur.
Airlangga mengatakan, pemerintah juga menetapkan suku bunga 3% untuk fitur skema kredit alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan plafon maksimal Rp2 miliar dan tidak dapat diambil berulang.
Dia menjelaskan pemerintah menargetkan penyaluran KUR pada 2023 sebesar Rp470 triliun. Penyesuaian terhadap besaran plafon KUR juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi margin KUR yang telah ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp40,94 triliun.
Adapun terkait skema kredit khusus alsintan, selain suku bunga 3%, down payment (DP) juga diturunkan dari 30% menjadi 5%-10%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
- Komisi XI Ingatkan Tarik Dana Mengendap di BI Harus Tepat Sasaran
Advertisement

Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Modal Asing Rp14,2 Triliun Kabur Pekan Ini
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Harga Beras Khusus di Ritel Modern Akan Diatur Pemerintah
- Isu Merger dengan Garuda Mencuat, Ini Respons Dirut Pelita Air
- BI Rate Turun, OJK Imbau Bank Sesuaikan Tingkat Bunga Bertahap
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
Advertisement
Advertisement