Advertisement
Asyik! Bunga KUR Supermikro Tetap 3%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pemberian subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3% untuk segmen usaha supermikro.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa berlanjutnya keputusan tersebut untuk memberikan bantalan bagi masyarakat rentan, terutama dalam menghadapi risiko perlambatan ekonomi pada tahun depan.
Advertisement
“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR supermikro menjadi tiga persen demi menghadapi resiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” katanya, Selasa (29/11/2022).
Suku bunga KUR dengan plafon di bawah Rp10 juta tersebut ditetapkan sebesar 3% dan maksimal pengulangan sebanyak dua kali.
BACA JUGA: UMP DIY Naik 7,65%, Ekonom: Harusnya Pelaku Usaha Tidak Terbebani
Selain itu, pemerintah melakukan penyesuaian dengan mengembalikan suku bunga KUR mikro dan KUR usaha kecil menjadi 6% yang sebelumnya juga diberikan subisdi bunga sebesar 3%. Pemerintah juga kembali menetapkan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60%, serta kembali membatasi total akumulasi plafon KUR usaha kecil menjadi maksimal Rp500 juta.
Hal ini disebabkan kian membaiknya kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah menilai perlu dilakukannya penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait dengan relaksasi yang diberikan kepada debitur.
Airlangga mengatakan, pemerintah juga menetapkan suku bunga 3% untuk fitur skema kredit alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan plafon maksimal Rp2 miliar dan tidak dapat diambil berulang.
Dia menjelaskan pemerintah menargetkan penyaluran KUR pada 2023 sebesar Rp470 triliun. Penyesuaian terhadap besaran plafon KUR juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi margin KUR yang telah ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp40,94 triliun.
Adapun terkait skema kredit khusus alsintan, selain suku bunga 3%, down payment (DP) juga diturunkan dari 30% menjadi 5%-10%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Deadline Tarif Trump, Begini Tanggapan Asmindo DIY
- Harga Pangan Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 6 Juni 2025: Cabai Rawit Merah Rp51 Ribu
- Produksi Kopi Indonesia Masuk Jajaran Lima Besar Dunia
- Insentfif Motor Listrik Banyak Ditunggu Konsumen
- QHOMEMART Launching Toko Material
Advertisement
Advertisement