Advertisement
Tepok Jidat! Pembeli Meikarta Bayar Cash Rp260 Juta tapi Unit Masih 'Gaib'

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kisah pilu pembeli properti Meikarta seakan tidak ada habisnya. Proyek apartemen milik PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) yang urung juga selesai ini terus menjadi sorotan publik.
Terhambatnya megaproyek tersebut akibat kasus suap yang menyeret mantan Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hassanah Yasin pada Oktober 2018. Dampaknya, pembangunan proyek yang terletak di Cikarang menjadi mandek.
Advertisement
Salah satu pembeli apartemen Meikarta, A. Rizki menceritakan kisah pilunya saat menebus melalui skema hard cash. Dalam bisnis properti hard cash adalah skema pembayaran yang dilakukan dalam rentang waktu di bawah sebulan usai kesepakatan pembelian.
Dia bersama dengan para pembeli lain mengaku menyesal telah terbujuk rayuan iklan "hunian murah" dengan fasilitas lengkap yang gencar digaungkan Lippo Group pada 2017 atau lima tahun silam.
"Aku udah bayar hard cash sekitar Rp260 jutaan waktu itu di tahun 2018, sekarang menyesal banget," jelas Rizki, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Masih Banyak! Penjualan Tiket Pesawat Libur Nataru Belum Capai Separuh dari Target
Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Unit apartemen yang sudah dibayar tidak tampak ada progres pembangunan. Dirinya justru diminta untuk relokasi ke unit yang sudah siap huni, dengan syarat dikenakan biaya tambahan baru.
"Ya, sama aja bohong buat apaan," tukasnya.
Sebelumnya, polemik Meikarta turut menyeret PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) yang sebelumnya telah diakuisisi oleh Lippo Group pada 2010. Pada 2017, NOBU menjadi salah satu bank yang menyalurkan KPA kepada pembeli unit Meikarta.
Dalam informasi terbaru, Bank Nobu disebut mengintimidasi debitur konsumen Meikarta dengan terus melakukan penagihan cicilan KPA.
Para pembeli juga menyebut Bank Nobu mengintimidasi debitur yang merupakan konsumen Meikarta. Menjawab hal tersebut, Corporate Secretary Bank Nobu Mario Satrio menepis dan memberikan penjelasan bahwa pihaknya melakukan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku. Dapat kami yakinkan bahwa kami tidak pernah melakukan intimidasi kepada debitur kami," kata Mario kepada Bisnis.com, Selasa (13/12/2022).
Dihubungi terpisah, Ketua Komunitas Peduki Konsumen Meikarta Aep Mulyana menjelaskan dalam waktu dekat para debitur dan pembeli Meikarta akan menggeruduk Bank Nobu.
"Dalam waktu dekat, tanggal 19 Desember ini rencananya geruduk Nobu karena ini bank tidak punya rasa malu. Nagih saja terus, kasihan anggota kita disurat terus soal kewajiban, yang stop cicilan diintimidasi," kata Aep kepada Bisnis.com, Senin (12/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
Advertisement

Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
Advertisement
Advertisement