Kontraktor Desak Percepatan Restitusi PPN, Cashflow Tertekan
AKI mengeluhkan lambatnya restitusi PPN yang menekan arus kas kontraktor. Dana tertahan disebut mencapai puluhan triliun rupiah.
Suasana di Distrik 1 Meikarta, Cikarang, Jawa Barat./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Kisah pilu pembeli properti Meikarta seakan tidak ada habisnya. Proyek apartemen milik PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) yang urung juga selesai ini terus menjadi sorotan publik.
Terhambatnya megaproyek tersebut akibat kasus suap yang menyeret mantan Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hassanah Yasin pada Oktober 2018. Dampaknya, pembangunan proyek yang terletak di Cikarang menjadi mandek.
Salah satu pembeli apartemen Meikarta, A. Rizki menceritakan kisah pilunya saat menebus melalui skema hard cash. Dalam bisnis properti hard cash adalah skema pembayaran yang dilakukan dalam rentang waktu di bawah sebulan usai kesepakatan pembelian.
Dia bersama dengan para pembeli lain mengaku menyesal telah terbujuk rayuan iklan "hunian murah" dengan fasilitas lengkap yang gencar digaungkan Lippo Group pada 2017 atau lima tahun silam.
"Aku udah bayar hard cash sekitar Rp260 jutaan waktu itu di tahun 2018, sekarang menyesal banget," jelas Rizki, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Masih Banyak! Penjualan Tiket Pesawat Libur Nataru Belum Capai Separuh dari Target
Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Unit apartemen yang sudah dibayar tidak tampak ada progres pembangunan. Dirinya justru diminta untuk relokasi ke unit yang sudah siap huni, dengan syarat dikenakan biaya tambahan baru.
"Ya, sama aja bohong buat apaan," tukasnya.
Sebelumnya, polemik Meikarta turut menyeret PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) yang sebelumnya telah diakuisisi oleh Lippo Group pada 2010. Pada 2017, NOBU menjadi salah satu bank yang menyalurkan KPA kepada pembeli unit Meikarta.
Dalam informasi terbaru, Bank Nobu disebut mengintimidasi debitur konsumen Meikarta dengan terus melakukan penagihan cicilan KPA.
Para pembeli juga menyebut Bank Nobu mengintimidasi debitur yang merupakan konsumen Meikarta. Menjawab hal tersebut, Corporate Secretary Bank Nobu Mario Satrio menepis dan memberikan penjelasan bahwa pihaknya melakukan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku. Dapat kami yakinkan bahwa kami tidak pernah melakukan intimidasi kepada debitur kami," kata Mario kepada Bisnis.com, Selasa (13/12/2022).
Dihubungi terpisah, Ketua Komunitas Peduki Konsumen Meikarta Aep Mulyana menjelaskan dalam waktu dekat para debitur dan pembeli Meikarta akan menggeruduk Bank Nobu.
"Dalam waktu dekat, tanggal 19 Desember ini rencananya geruduk Nobu karena ini bank tidak punya rasa malu. Nagih saja terus, kasihan anggota kita disurat terus soal kewajiban, yang stop cicilan diintimidasi," kata Aep kepada Bisnis.com, Senin (12/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
AKI mengeluhkan lambatnya restitusi PPN yang menekan arus kas kontraktor. Dana tertahan disebut mencapai puluhan triliun rupiah.
DVI Polri mengidentifikasi dua dari enam jenazah korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.
Pemerintah mendorong penindakan dugaan pelanggaran beras fortifikasi. Temuan 25 merek disebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Antrean Pertalite di SPBU Galur Kulonprogo mengular hingga Jalan Raya Brosot. Puluhan motor mengantre pada Senin malam.
Icomex dijadwalkan diresmikan 17 September 2026. OJK dan DPR mempercepat regulasi sebelum pengawasan BMKS beralih ke OJK pada 2027
Taman Edupark Gemolong diperketat setelah video remaja bermesraan viral. Pengawasan, penerangan, dan pembatasan malam akan ditingkatkan.