Advertisement
Tepok Jidat! Pembeli Meikarta Bayar Cash Rp260 Juta tapi Unit Masih 'Gaib'

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kisah pilu pembeli properti Meikarta seakan tidak ada habisnya. Proyek apartemen milik PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) yang urung juga selesai ini terus menjadi sorotan publik.
Terhambatnya megaproyek tersebut akibat kasus suap yang menyeret mantan Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hassanah Yasin pada Oktober 2018. Dampaknya, pembangunan proyek yang terletak di Cikarang menjadi mandek.
Advertisement
Salah satu pembeli apartemen Meikarta, A. Rizki menceritakan kisah pilunya saat menebus melalui skema hard cash. Dalam bisnis properti hard cash adalah skema pembayaran yang dilakukan dalam rentang waktu di bawah sebulan usai kesepakatan pembelian.
Dia bersama dengan para pembeli lain mengaku menyesal telah terbujuk rayuan iklan "hunian murah" dengan fasilitas lengkap yang gencar digaungkan Lippo Group pada 2017 atau lima tahun silam.
"Aku udah bayar hard cash sekitar Rp260 jutaan waktu itu di tahun 2018, sekarang menyesal banget," jelas Rizki, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Masih Banyak! Penjualan Tiket Pesawat Libur Nataru Belum Capai Separuh dari Target
Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Unit apartemen yang sudah dibayar tidak tampak ada progres pembangunan. Dirinya justru diminta untuk relokasi ke unit yang sudah siap huni, dengan syarat dikenakan biaya tambahan baru.
"Ya, sama aja bohong buat apaan," tukasnya.
Sebelumnya, polemik Meikarta turut menyeret PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) yang sebelumnya telah diakuisisi oleh Lippo Group pada 2010. Pada 2017, NOBU menjadi salah satu bank yang menyalurkan KPA kepada pembeli unit Meikarta.
Dalam informasi terbaru, Bank Nobu disebut mengintimidasi debitur konsumen Meikarta dengan terus melakukan penagihan cicilan KPA.
Para pembeli juga menyebut Bank Nobu mengintimidasi debitur yang merupakan konsumen Meikarta. Menjawab hal tersebut, Corporate Secretary Bank Nobu Mario Satrio menepis dan memberikan penjelasan bahwa pihaknya melakukan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku. Dapat kami yakinkan bahwa kami tidak pernah melakukan intimidasi kepada debitur kami," kata Mario kepada Bisnis.com, Selasa (13/12/2022).
Dihubungi terpisah, Ketua Komunitas Peduki Konsumen Meikarta Aep Mulyana menjelaskan dalam waktu dekat para debitur dan pembeli Meikarta akan menggeruduk Bank Nobu.
"Dalam waktu dekat, tanggal 19 Desember ini rencananya geruduk Nobu karena ini bank tidak punya rasa malu. Nagih saja terus, kasihan anggota kita disurat terus soal kewajiban, yang stop cicilan diintimidasi," kata Aep kepada Bisnis.com, Senin (12/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
- Hingga Maret 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp4,66 Triliun
Advertisement