Advertisement
E-Commerce Dominasi Aduan Konsumen Selama 2022
Ilustrasi belanja online - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pengaduan konsumen yang masuk ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2022 didominasi oleh aduan terkait dengan transaksi perdagangan elektronik atau niaga-el (e-commerce).
Kemendag menyebut pengaduan konsumen terkait transaksi sistem perdagangan elektronik (e-commerce masih mendominasi yaitu 6.911 layanan atau 93% dari total jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2022.
Advertisement
“Sepanjang 2022 Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga [PKTN] melayani 7.464 laporan konsumen yang meliputi 5.042 laporan pengaduan konsumen, 1.899 laporan berupa pertanyaan, dan 523 laporan berupa informasi. Sebanyak 99 persen laporan pengaduan berhasil selesai," kata Dirjen PKTN Kemendag, Veri Anggrijono, Rabu (11/1/2023).
Pengaduan transaksi melalui niaga-el meliputi permasalahan pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, dan pembatalan sepihak pelaku usaha.
Pengaduan tersebut juga termasuk waktu kedatangan barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial yang tidak berfungsi.
BACA JUGA: Hanya 34,1 Persen Pedagang Berjualan di E-Commerce
Pengaduan konsumen terbesar lainnya, lanjut dia, adalah sektor transportasi dan sektor jasa keuangan. Pada sektor jasa transportasi, pengaduan tentang pembelian secara daring tiket pesawat dan kereta api cukup mendominasi.
Sementara pada sektor jasa keuangan, pengaduan konsumen lebih banyak terkait dengan teknologi finansial atau tekfin (perbankan digital dan pembiayaan), phising (pencurian data pribadi dan informasi), dan asuransi.
Ditegaskan Veri, pengaduan konsumen yang diterima Kemendag berasal dari berbagai kanal meliputi sembilan sektor dan dua instrumen pendukung yaitu jasa logistik dan niaga-el.
Dalam penyelesaian pengaduan konsumen, Kemendag berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, 34 pemerintah provinsi yang menangani perlindungan konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan kepolisian.
Veri menambahkan penyelesaian pengaduan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen, menciptakan konsumen berdaya, dan pelaku usaha yang tertib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Grebeg Syawal Kraton Jogja Tahun Ini Tanpa Kirab Gajah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Pertamax Jateng-DIY Diprediksi Naik 29 Persen saat Lebaran
- Perbankan Dominasi Pengaduan Konsumen ke OJK DIY
- Dampak Perang, Bursa AS Anjlok Dipicu Lonjakan Harga Minyak
- Harga Minyak Melonjak, Defisit APBN 2026 Bisa Makin Lebar
- Penukaran Uang Baru di Stasiun Jogja Diserbu Penumpang KA
- Menkeu Purbaya Tegaskan Ekonomi Indonesia Tidak Menuju Resesi
Advertisement
Advertisement








