Awan Panas Merapi Meluncur 2 Km Pagi Ini, BPPTKG: Jauhi Zona Bahaya
Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas sejauh 2 km pada 10 Juli 2026. Warga diminta menjauhi zona bahaya dan alur sungai.
Logo BPJS Ketenagakerjaan
Harianjgoja.com, JOGJA– Sejumlah ahli waris di DIY menerima santunan jaminan sosial ketenagakerjaan saat peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2023. Hingga Februari ini, total santunan jaminan sosial ketenagakerjaan yang disalurkan sebesar Rp76 miliar.
Santunan diberikan secara simbolis oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY, Aria Nugrahadi. "Tingkat kecelakaan kerja di jogja terbilang masih rendah. Ini karena peran serta aktif dari perusahaan untuk menerapkan protokol K3 dengan baik," ujarnya, Jumat (24/2/2023).
Aria menambahkan, perlindungan tenaga kerja di DIY diterapkan melalui dua skema, salah satunya dengan menggunakan BPJS Ketenagakerjaan. "Kami juga sudah mendasarkan kepada regulasi-regulasi yang ada di DIY untuk mengoptimalkan perlindungan ketenagakerjaan," ujar Aria.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Yogyakarta Teguh Wiyono mengatakan total manfaat yang diserahkan sebesar Rp147 juta lebih kepada ahli waris. Selain itu, BPJamsostek juga menyerahkan secara simbolis berupa manfaat layanan yang diterima oleh Ediyati sebesar Rp36 juta, dan Ari Widianto sebesar Rp31 juta.
"Kami sadar santunan yang kami berikan tidak dapat menggantikan almarhum, tapi kami berharap santunan yang kami berikan dapat bermanfaat sebagaimana mestinya untuk keluarga yang ditinggalkan," kata Teguh.
Klaim Santunan
Selama tahun 2023 ini, kata Teguh, BPJamsostek Yogyakarta melakukan pembayaran manfaat atau jaminan secara konsolidasi sebanyak 8.586 kasus. Terhitung sampai Februari 2023, manfaat yang telah dibayarkan adalah sebesar Rp75,97 miliar. "Sampai saat ini ada 7.750 kasus JHT (Jaminan Hari Tua) dengan nominal pembayaran sebesar Rp65,5 miliar," ungkapnya.
Adapun klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Februari 2023 sebanyak 490 kasus dengan nominal Rp3,62 miliar sementara untuk klaim kasus Jaminan Pensiun (JP) adalah sebanyak 207 kasus dengan nominal Rp2,32 miliar. Untuk Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 77 kasus klaim dengan klaim Rp4,42 miliar dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan 62 kasus sebesar Rp95 juta.
"Ini pentingnya pekerja didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek karena risiko entah itu kecelakaan kerja atau kematian pasti ada dan kami akan menjaminnya. Saat pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian itu bukan lagi tanggung jawab perusahaan karena telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas sejauh 2 km pada 10 Juli 2026. Warga diminta menjauhi zona bahaya dan alur sungai.
Dinas Pendidikan Gunungkidul memperketat pengawasan MPLS 2026 untuk mencegah perundungan dan perploncoan. Sekolah diminta menciptakan lingkungan belajar yang am
Teknik stutter step jadi tren di Piala Dunia 2026. Mbappe sukses, Messi & Kane sempat gagal, Neymar pensiun usai eksekusi. Ini kisah di balik penalti.
Hasil FP1 MotoGP Jerman 2026: Raul Fernandez tercepat, kalahkan Marquez 0,051 detik. Bagnaia posisi 19. Persaingan sengit di Sachsenring.
Rekomendasi HP terbaik untuk usia 40 tahun ke atas: Samsung Galaxy A56, Redmi Note 15 Pro, iPhone 16e, vivo V60, Oppo Reno15, A36, dan realme C85. Layar besar,
Presiden Prabowo mengungkap 240 BUMN telah ditutup dan menargetkan 800 perusahaan ditertibkan hingga akhir 2026. Langkah ini disebut menghemat hampir Rp70 trili