Advertisement

Dispar DIY Bentuk Bidang Ekraf, Ini Tugas dan Kewenangannya

Abdul Hamied Razak
Selasa, 28 Februari 2023 - 21:37 WIB
Arief Junianto
Dispar DIY Bentuk Bidang Ekraf, Ini Tugas dan Kewenangannya Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Pariwisata (Dispar) DIY mulai tahun ini menambah satu bidang kerja, yakni Ekonomi Kreatif (Ekraf). Bidang ini diharapkan dapat mengangkat potensi ekraf di DIY.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo mengatakan mulai 28 Februari 2023 Dispar DIY memiliki bidang khusus untuk mengawal potensi ekonomi kreatif di DIY. Pejabat Eselon III dan IV yang membidangi potensi ekonomi kreatif di DIY dilantik pada Selasa (28/2/2023). 

Advertisement

"Terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif. Maka, Dispar menambah Bidang Ekonomi Kreatif untuk menggenjot potensi ekonomi kreatif di DIY. Keberadaan bidang ini agar equal dengan potensi ekonomi kreatif di DIY," katanya, Selasa (28/2/2023).

Dijelaskan Singgih, ke-17 subsektor ekonomi kreatif berada di mana-mana seperti kuliner, fasyen dan kerajinan. Subsektor ekonomi krearif sebelumnya ditangani oleh Dinas Koperasi dan UMKM ataupun Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

BACA JUGA: Kelompok Hadroh As Salaam Terima Bantuan Rp50 Juta

Masuknya Dispar, lanjut Singgih, akan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi-UMKM dan Disperindag untuk memperkuat potensi ekonomi kreatif di DIY.

"Kami akan berkolaborasi dengan Dinas UMKM dan Disperindag, untuk memperkuat pelaku ekonomi kreatif. Maka kami masuk dalam ketugasan itu. Jadi sekarang selain pariwisata, kami juga mendorong ekonomi kreatif," katanya.

Dia menegaskan keberadaan Bidang Ekonomi Kreatif di Dispar tidak akan overlaping dengan kegiatan atau program ekonomi kreatif yang diampu oleh Dinkop UMKM dan Disperindag DIY.

Bagian yang kecil terkait dengan produk yang bagus dan sebagainya akan diampuh oleh Dinkop-UMKM. "Enggak apa-apa overlaping, bersinggungan enggak apa-apa, asal ada yang mengurus [pelaku industri ekonomi kreatif]. Kami masuk di ruang yang belum disinggung kedua dinas tersebut atau memperkuat yang sudah dilakukan agar naik kelas," katanya.

Misalnya, produk terbaik nilainya Rp1 juta maka Dispar DIY akan masuk untuk memberikan nilai tambah. Dispar akan memperkuat pelaku ekonomi kreatif untuk memperbesar margin yang akan diterima pelaku ekonomi kreatif. Termasuk, Dispar juga akan membantu pengurusan HAKI produk ekonomi kreatif. Jika diperlukan, Dispar juga akan membantu pemasaran produk. 

"Pada 2024 nanti, pengurusan HAKI akan dilakukan oleh Dispar. Bali HAKI akan pindah ke Dispar. Kami akan memberikan pendampingan, memberikan insentif pendaftaran HAKI dan sebagainya," katanya.

BACA JUGA: Klitih Titik Nol Jogja Coreng Citra Pariwisata, Begini Respons Dispar DIY

Di DIY, lanjut Singgih, potensi ekonomi kreatif di DIY dinilai luar biasa. Dari 17 subsesktor, terdapat tiga besar industri ekonomi kreatif di DIY yang dinilai tinggi, mulai dari kuliner, fesyen dan ekraf. "Fesyennya yang paling tinggi itu fesyen muslim. Ekspornya kencang, luar biasa mendominasi. Makanya, kami diberi kewenangan lebih dengan membentuk Bidang Ekonomi Kreatif," kata Singgih. 

Wakil Ketua Umun Bidang UMKM, Koperasi dan Digmar Kadin DIY, Hermawan Ardiyanto mengatakan selama ini pelaku UMKM menopang perekonomian hampir di setiap negara.

Para pelaku UMKM mampu menyerap 97% tenaga kerja nasional dan berkontribusi 65% kepada PDB. Menurutnya, ada beberapa masalah yang masih dihadapi UMKM hingga saat ini. Mulai dari akses pasar, produktifitas dan kualitas, penguasaan teknologi dan ekosistem digital, suplai bahan baku.

Dia berharap para pemangku kebijakan di daerah bersinergi dan berkolaborasi mendukung penguatan UMKM menfokuskan program pendampingan UMKM dari hulu ke hilir.

"Kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian akan berdampak pada UMKM sehingga seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung UMKM agar tetap kuat bertahan dan tumbuh. UMKM harus mampu tersebut,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement