Advertisement
Nekat Beri Ruang Penjual Barang Bekas Impor Ilegal, Marketplace Bakal Kena Semprit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan menegur lokapasar (marketplace) yang menjajakan barang bekas hasil impor ilegal, terutama produk pakaian dan alas kaki.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki, penjualan barang bekas hasil impor ilegal bisa mengancam keberlangsungan pengusaha lokal khususnya kelas UKM.
Advertisement
Upaya menegur para penyedia lokapasar, kata dia, sebagai bentuk pemberantasan penjualan barang bekas yang meliputi pakaian bekas, sepatu bekas, tas bekas, hingga boneka. “Nanti kalau memang itu e-commerce [lokapasar] pasti kami akan tegur,” kata Teten, Senin (13/3).
Teten berharap setelah adanya teguran, pihak lokapasar akan menutup toko-toko yang menjual barang bekas impor tersebut.
Sejauh ini aktivitas thrifting (barang bekas) semakin marak. Tidak saja secara luring melainkan membanjir di lapak daring.
Bahkan, para pelaku usaha penjualan barang bekas impor tersebut secara terang-terangan mengobral barang dagangannya di situs belanja online, social commerce seperti TiktokShop ataupun media sosial.
BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan 2.169 Barang Impor Ilegal
Sayangnya, Teten mengakui pihaknya kesulitan ketika harus menegur satu per satu toko yang menjajakan barang bekas impor di media sosial. “Tetapi kalau medsos [media sosial] itu akan susah, kalau lokapasar nanti kami tegur,” ucap Teten.
Teten menuturkan, jika permasalahan impor barang bekas ini mirip dengan kasus impor buah-buahan yang sempat menjadi isu utama.
Menurutnya, pasar buah pernah banjir produk impor, tetapi saat diterapkan kebijakan untuk mengurangi produk buah impor, maka produk buah lokal kini bisa memenuhi rak-rak di supermarket modern.
“Nanti kalau betul dilarang produk impor ilegal itu, betul-betul disetop nih, ya pasti ada supply and demand. Jadi jangan itu kemudian dijadikan alasan untuk menerima barang-barang sampah dari luar, apalagi ini secara ilegal,” kata dia.
Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengaku akan terus mengimbau pihak lokapasar untuk ambil andil dalam hal melenyapkan praktik dagang ilegal tersebut.
“Kami imbau lah teman-teman di lokapasar untuk hal-hal semacam itu bisa ditutupkan. Karena mereka kan punya komitmen untuk mematuhi kebijakan dari pemerintah, mereka punya komitmen itu,” ujar Hanung.
Dia juga meminta Bea Cukai sebagai pihak yang berwenang dalam hal ini untuk melakukan intensifikasi serta penelusuran dalam hal penanganan impor barang bekas ini. Pasalnya, barang bekas utamanya pakaian, telah diatur sebagai barang yang dilarang untuk diimpor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40/2022 tentang Perubahan atas Permendag No 18/ 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Dalam aturan tersebut, pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor dengan pos tarif atau Harmonized System (HS) 6309.00.00 dengan uraian pakaian bekas dan barang bekas lainnya dan tertera di bagian IV Jenis kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Respons Wamen Nezar Patria Terkait Usulan Satu Orang Satu Akun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana dari Bank Himbara Cair
Advertisement
Advertisement