Catat! Ini Syarat Dapat KUR Super Mikro, Bunga 3%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong pelaku UMKM pemula untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya KUR super mikro.
Airlangga menjelaskan, KUR diberikan kepada UMKM produktif yang belum memiliki cukup agunan untuk mengakses pembiayaan, atau biasa yang disebut feasible tetapi unbankable.
Pemerintah memberikan subsidi bunga/subsidi marjin kepada debitur KUR yang di dalamnya termasuk penjaminan kredit, sehingga masyarakat dapat mengakses kredit yang mudah dan murah.
Terkhusus KUR supermikro, Airlangga mengatakan penyalurannya dioptimalkan kepada pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.
BACA JUGA: Bank Jogja Disuntik Modal Rp35 Miliar Tahun Ini
Adapun, pemerintah pada 2023 menurunkan suku bunga/margin KUR super mikro dari 6% menjadi sebesar 3% efektif per tahun guna meningkatkan jumlah debitur KUR baru dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha supermikro.
“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR super mikro menjadi 3 persen untuk menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Minggu (19/3/2023).
Dia menjelaskan, calon debitur KUR untuk segmen super mikro dimudahkan dengan tidak dipersyaratkan lama minimal usaha 6 bulan seperti skema KUR lainnya, cukup diganti dengan bukti telah mengikuti pelatihan atau adanya pendampingan dari keluarga yang telah memiliki usaha.
KUR supermikro memiliki plafon pinjaman maksimal Rp10 juta dan hanya diberikan kepada calon debitur yang belum pernah mengakses pembiayaan KUR.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa pada tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp450 triliun atau disesuaikan dengan kecukupan anggaran pada APBN 2023.
Pemerintah juga menetapkan target penambahan debitur baru KUR paling sedikit 1,76 juta debitur dan target debitur graduasi KUR paling sedikit 2,36 juta debitur.
Susiwijono mengatakan, penetapan target tersebut juga sebagai upaya untuk mendorong peningkatan porsi kredit UMKM terhadap kredit perbankan menjadi minimal 30 persen pada 2024.
“Pencapaian target porsi kredit UMKM ini diharapkan dapat mempercepat penciptaan usaha baru di sektor UMKM, serta mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement

Pelaku Klitih Banyak dari Usia Anak, Bapas Jogja Jamin Tak Perlakukan Istimewa
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Butuh Pinjaman Saat Ramadhan, Kenali Dulu Ciri-ciri Pinjol Legal
- Berbuka Puasa Sambil Beramal di Bulan Ramadan Penuh Berkah
- [email protected] Hotel Yogyakarta Hadirkan All You Can Eat Dinner Ramadan & Syawalan
- Ingat! Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini Cara Dapatkan EFIN Pajak
- Pantau Harga Emas Hari Ini, 24 Karat Tembus Rp1,2 Juta Per Gram
- Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
- Rayakan Semarak Ramadan, Kotta GO Hotel Yogyakarta Hadirkon Promo Menarik hingga Menginap Gratis
Advertisement