Advertisement
Catat! Ini Syarat Dapat KUR Super Mikro, Bunga 3%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong pelaku UMKM pemula untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya KUR super mikro.
Airlangga menjelaskan, KUR diberikan kepada UMKM produktif yang belum memiliki cukup agunan untuk mengakses pembiayaan, atau biasa yang disebut feasible tetapi unbankable.
Advertisement
Pemerintah memberikan subsidi bunga/subsidi marjin kepada debitur KUR yang di dalamnya termasuk penjaminan kredit, sehingga masyarakat dapat mengakses kredit yang mudah dan murah.
Terkhusus KUR supermikro, Airlangga mengatakan penyalurannya dioptimalkan kepada pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.
BACA JUGA: Bank Jogja Disuntik Modal Rp35 Miliar Tahun Ini
Adapun, pemerintah pada 2023 menurunkan suku bunga/margin KUR super mikro dari 6% menjadi sebesar 3% efektif per tahun guna meningkatkan jumlah debitur KUR baru dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha supermikro.
“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR super mikro menjadi 3 persen untuk menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Minggu (19/3/2023).
Dia menjelaskan, calon debitur KUR untuk segmen super mikro dimudahkan dengan tidak dipersyaratkan lama minimal usaha 6 bulan seperti skema KUR lainnya, cukup diganti dengan bukti telah mengikuti pelatihan atau adanya pendampingan dari keluarga yang telah memiliki usaha.
KUR supermikro memiliki plafon pinjaman maksimal Rp10 juta dan hanya diberikan kepada calon debitur yang belum pernah mengakses pembiayaan KUR.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa pada tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp450 triliun atau disesuaikan dengan kecukupan anggaran pada APBN 2023.
Pemerintah juga menetapkan target penambahan debitur baru KUR paling sedikit 1,76 juta debitur dan target debitur graduasi KUR paling sedikit 2,36 juta debitur.
Susiwijono mengatakan, penetapan target tersebut juga sebagai upaya untuk mendorong peningkatan porsi kredit UMKM terhadap kredit perbankan menjadi minimal 30 persen pada 2024.
“Pencapaian target porsi kredit UMKM ini diharapkan dapat mempercepat penciptaan usaha baru di sektor UMKM, serta mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Volatilitas Pasar Global Butuh Strategi Adaptif dan Optimistis
- Penyidik OJK Tuntaskan 144 Perkara Jasa Keuangan
- Menteri Bahlil Segera Berlakukan Aturan Baru Terkait Penjualan LPG 3 Kilogram
- Tenaga Kerja 1,6 Juta Orang Diprediksi Bisa Terserap ke Koperasi Merah Putih
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
Advertisement