Advertisement
Pakaian Bekas Impor Ilegal Membanjir di Tanah Air, Ternyata Ini 3 Negara Asalnya
![Pakaian Bekas Impor Ilegal Membanjir di Tanah Air, Ternyata Ini 3 Negara Asalnya](https://img.harianjogja.com/posts/2023/03/28/1130511/abbb38c2-88aa-4903-bbb7-e3d9dacb723f.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, CIKARANG—Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan bahwa pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia berasal dari Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand.
"Kalau ditanya pemasukannya, biasanya dari Singapura, Malaysia, Vietnam, atau Thailand, itu menjadi salah satu titik masuk," ujar Askolani ditemui saat pemusnahan pakaian bekas impor di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
Advertisement
Pakaian bekas tersebut masuk melalui beberapa titik yakni Batam, Lampung, Medan hingga pelabuhan besar seperti Tanjung Priok.
Menurut Askolani, para pelaku penyelundupan memalsukan keterangan. "Itu dimungkinkan, mereka masukkan ke kontainer dengan membuat manifes yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian dia menyatakan ini bukan ballpress (karung padat berisi pakaian bekas)," katanya.
Askolani mengatakan, penyelundupan pakaian bekas impor banyak dilakukan melalui jalur-jalur kecil atau jalan tikus. Namun demikian, Bea dan Cukai tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelaku.
BACA JUGA: Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
Jalur tikus itu bukan kewenangan Bea Cukai, itu tentunya koordinasi dengan Perhubungan (Kementerian Perhubungan) sama Pemerintah Daerah (Pemda). "Kami kan hanya mengawasi barang, tetapi kalau pelabuhan itu kami sebetulnya sudah komunikasikan dengan Perhubungan bagaimana jalur tikus yang banyak di daerah-daerah, itu sebagian Pemda yang punya kewenangan," kata Askolani.
Askolani menegaskan bahwa sudah empat tahun belakangan pihaknya secara konsisten mencegah masuknya penyelundupan barang ilegal bernilai puluhan miliar.
Dia juga menyebut bahwa tangkapan tersebut akan terus dilakukan hingga tahun-tahun mendatang.
Pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal sebanyak 7.363 bal atau senilai Rp80 miliar di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3).
Barang tersebut merupakan hasil sitaan dari tim gabungan Bea dan Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melalui operasi yang dilakukan pada 20-25 Maret 2023.
Operasi dilakukan di beberapa lokasi strategis, seperti akses masuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta beberapa gudang yang terindikasi sebagai lokasi penimbunan ballpress.
Tangkapan pakaian bekas ini juga didapat dari data-data intelejen serta melibatkan seluruh institusi pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, DPR Tunggu Keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
- Bukan Aoka, BPOM Perintahkan Roti Okko Ditarik dari Pasaran, Berikut Penjelasannya
- Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
- BPBD DIY Bikin Program Hotel Tangguh Bencana, PHRI: Sudah Beberapa Kali Disimulasikan
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (19/7), Turun Rp8.000 per Gram
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182760/klithih-kekerasan-jalanan-freepik.jpg)
Klitih Terjadi di Jalan Kretek-Siluk Bantul hingga Korban Patah Tulang, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bantah Ada BBM Baru, Begini Penjelasan Luhut
- Bank BPD DIY Luncurkan QRIS Dinamis, Pengguna Tak Perlu Masukkan Nominal Pembayaran
- Ini Lima Negara Pemasok Utang Terbesar untuk Indonesia
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Presiden Jokowi Lepas Ekspor 16 Ribu Pasang Sepatu Ke Amerika
- Indonesia Berada di Urutan Empat Produsen Kopi Terbesar di Dunia
- Kolaborasi Telin dan MEF Percepat Transformasi Digital di Indonesia
- Tingkatkan Peran Koperasi, Dinkop UKM DIY Gelar Simposium Nasional
Advertisement
Advertisement