Advertisement

Silicon Valley Bank Ditutup, Bagaimana Nasib Start Up di DIY?

Abdul Hamied Razak
Senin, 03 April 2023 - 08:47 WIB
Arief Junianto
Silicon Valley Bank Ditutup, Bagaimana Nasib Start Up di DIY? Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Parjiman - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Penutupan Silicon Valley Bank (SVB) dikhawatirkan akan berimbas pada perkembangan perusahaan rintisan (start up) di sejumlah negara, tak terkecuali Indonesia. Namun, Otoritas Jasa Keuangan membantahnya.

OJK menilai penutupan SVB oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat pada 10 Maret lalu tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia.

Advertisement

OJK menilai perbankan Tanah Air memiliki kondisi yang kuat dan stabil. "Likuidasi SVB tidak berdampak langsung terhadap industri jasa keuangan di Indonesia termasuk di Jogja, karena tidak ada exposure langsung ke SVB. Kalau pun ada yang bermasalah di Jogja, bukan karena penutupan SVB," kata Kepala OJK Jogja, Parjiman, Sabtu (1/4/2023).

Meski demikian, pihaknya meminta industri jasa keuangan lebih berhati-hati terutama jika ada yang membiayai start up dan juga perdagangan kripto. "Di Jogja memang sejauh ini belum ada industri jasa keuangan yang membiayai start up apalagi aset kripto," katanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan Indonesia pascakrisis keuangan 1998 telah melakukan langkah-langkah yang mendasar dalam rangka penguatan kelembagaan, infrastruktur hukum dan penguatan tata kelola serta perlindungan nasabah. Hal tersebut dinilai mampu menciptakan sistem perbankan yang kuat, resilien dan stabil.

"Pada saat ini, kondisi perbankan Indonesia menunjukkan kinerja likuiditas yang baik antara lain rasio AL/NCD [alat likuid terhadap non-core deposit] dan AL/DPK [alat likuid terhadap non-core deposit dana pihak ketiga] di atas threshold yakni sebesar 129,64 persen dan 29,13 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," katanya.

BACA JUGA: Grup Astra Incar Investasi Bisnis Media dan Hiburan

Selain itu, aset perbankan juga terjaga pada komposisi yang proporsional dengan komposisi DPK yang didominasi oleh current account and saving account (CASA) atau dana murah yang semakin meningkat sehingga tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga.

Demikian juga, untuk kinerja lainnya seperti risiko kredit, risiko pasar, permodalan dan profitabilitas masih terjaga dan tumbuh positif. "Lagipula saat ini tidak ada bank umum di Indonesia yang masuk dalam kategori Bank Dalam Resolusi yaitu bank yang mengalami kesulitan keuangan, membahayakan kelangsungan usahanya, dan tidak dapat disehatkan," kata dia.

Sebelumnya, Regulator California akhirnya memutuskan untuk menutup SVB dan menempatkannya di bawah kendali US Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC). Hal itu menyusul ditetapkannya status kolaps pada SVB di awal Maret lalu setelah sebelumnya selama 48 jam mengalami krisis modal.

Salah satu faktor kebangkrutan SVB adalah kenaikan suku bunga agresif bank sentral AS (The Fed) selama setahun terakhir. Untuk menopang neraca, SVB menjual US$2,25 miliar saham baru.

Model Bisnis

Sementara CMO KiriminAja, Arief Ardinugroho mengatakan penutupan SVB bisa berdampak ke Indonesia tergantung dari model bisnis dan target start up tersebut.

Misalnya, start up yang hanya mengejar growth tanpa memikirkan operating cashflow yang positif atau memikirkan profit, tentunya akan berdampak. "Jenis start up ini selalu mencari pendanaan untuk membesarkan bisnisnya. Akan tetapi ada juga start up Indonesia yang tidak hanya mengejar growth, tetapi sustainability & profitability. Jumlahnya banyak juga tapi tidak terlalu terekspos media," ujar Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement