Advertisement
Instrumen Investasi Pasar Modal Kian Diminati Masyarakat DIY
Advertisement
Harianjogja.com, EKBIS— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyampaikan, semakin banyak masyarakat di DIY yang memilih instrumen investasi selain perbankan. Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan terjadi peningkatan Single Investor Identification (SID) pasar modal.
Dia menjelaskan SID saham naik 24,69% year on year (yoy) dari 74.212 SID pada Februari 2022 menjadi menjadi 92.534 SID pada Februari 2023. Untuk SID reksadana naik 36,27% dari 142.033 menjadi 193.544, dan SID SBN naik 28,97% dari 11.455 menjadi 14.774."Benar untuk instrumen lain selain produk perbankan mulai diminati masyarakat. Terlihat dari peningkatan yang cukup signifikan instrumen pasar modal yaitu SID," katanya.
Advertisement
Semantara itu Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Yogyakarta mencatat pada Februari 2023 investor pasar modal DIY mencapai 153.454 investor. Jumlah ini berbeda dengan SID saham yang dicatat OJK DIY.
Mengenai hal tersebut Kepala BEI Perwakilan Jogja Irfan Noor Riza menjelaskan data yang digunakan OJK adalah menggunakan SID nasional dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Di mana SID adalah data investor berdasarkan KTP investor saat pembukaan rekening efek/rekening saham yang dilakukannya.
BACA JUGA : Investasi Pasar Modal Jogja Capai 153.454 Investor
Dia mencontohkan misalnya A saat ini tinggal di Riau dan ber-KTP DIY ingin menjadi investor. Saat membuka rekening saham di Riau akan tercatat di KSEI investor A adalah investor DIY, karena KTP-nya DIY meski membuka rekeningnya di Riau.
"Sementara data pertumbuhan investor kami adalah data yang kami peroleh dari pelaporan rekan-rekan perusahaan sekuritas yang ada di DIY. Sehingga siapapun yang membuka rekening efek/rekening saham di perusahaan-perusahaan sekuritas di DIY dengan ber-KTP daerah manapun, maka tercatat sebagai investor DIY," jelasnya.
Hal ini menjadikan perbedaan data antara OJK dan DIY terkait investor di pasar modal. Menurutnya di DIY saat ini sangat banyak investor baru dari kalangan mahasiswa yang tinggal di DIY, akan tetapi masih menggunakan KTP daerah asalnya.
BACA JUGA : Berapa Target Investor Pasar Modal Tahun Ini?
"Sehingga karena mereka ini membuka rekeningnya di DIY, maka oleh teman-teman sekuritas dicatatnya menjadi investor DIY, sementara oleh KSEI tercatat sebagai investor daerah asalnya sesuai dengan KTP yang digunakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, DPR Tunggu Keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
- Bukan Aoka, BPOM Perintahkan Roti Okko Ditarik dari Pasaran, Berikut Penjelasannya
- Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
- BPBD DIY Bikin Program Hotel Tangguh Bencana, PHRI: Sudah Beberapa Kali Disimulasikan
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (19/7), Turun Rp8.000 per Gram
Advertisement
Klitih Terjadi di Jalan Kretek-Siluk Bantul hingga Korban Patah Tulang, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bantah Ada BBM Baru, Begini Penjelasan Luhut
- Bank BPD DIY Luncurkan QRIS Dinamis, Pengguna Tak Perlu Masukkan Nominal Pembayaran
- Ini Lima Negara Pemasok Utang Terbesar untuk Indonesia
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Presiden Jokowi Lepas Ekspor 16 Ribu Pasang Sepatu Ke Amerika
- Indonesia Berada di Urutan Empat Produsen Kopi Terbesar di Dunia
- Kolaborasi Telin dan MEF Percepat Transformasi Digital di Indonesia
- Tingkatkan Peran Koperasi, Dinkop UKM DIY Gelar Simposium Nasional
Advertisement
Advertisement