Advertisement

Promo November

Instrumen Investasi Pasar Modal Kian Diminati Masyarakat DIY

Anisatul Umah
Rabu, 10 Mei 2023 - 11:27 WIB
Sunartono
Instrumen Investasi Pasar Modal Kian Diminati Masyarakat DIY Ilustrasi pasar modal. - Bisnis Indonesia/Dedi Gunawan

Advertisement

Harianjogja.com, EKBIS— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyampaikan, semakin banyak masyarakat di DIY yang memilih instrumen investasi selain perbankan. Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan terjadi peningkatan Single Investor Identification (SID) pasar modal.

Dia menjelaskan SID saham naik 24,69% year on year (yoy) dari 74.212 SID pada Februari 2022 menjadi menjadi 92.534 SID pada Februari 2023. Untuk SID reksadana naik 36,27% dari 142.033 menjadi 193.544, dan SID SBN naik 28,97% dari 11.455 menjadi 14.774."Benar untuk instrumen lain selain produk perbankan mulai diminati masyarakat. Terlihat dari peningkatan yang cukup signifikan instrumen pasar modal yaitu SID," katanya.

Advertisement

Semantara itu Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Yogyakarta mencatat pada Februari 2023 investor pasar modal DIY mencapai 153.454 investor. Jumlah ini berbeda dengan SID saham yang dicatat OJK DIY.

Mengenai hal tersebut Kepala BEI Perwakilan Jogja Irfan Noor Riza menjelaskan data yang digunakan OJK adalah menggunakan SID nasional dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Di mana SID adalah data investor berdasarkan KTP investor saat pembukaan rekening efek/rekening saham yang dilakukannya.

BACA JUGA : Investasi Pasar Modal Jogja Capai 153.454 Investor

Dia mencontohkan misalnya A saat ini tinggal di Riau dan ber-KTP DIY ingin menjadi investor. Saat membuka rekening saham di Riau akan tercatat di KSEI investor A adalah investor DIY, karena KTP-nya DIY meski membuka rekeningnya di Riau.

"Sementara data pertumbuhan investor kami adalah data yang kami peroleh dari pelaporan rekan-rekan perusahaan sekuritas yang ada di DIY. Sehingga siapapun yang membuka rekening efek/rekening saham di perusahaan-perusahaan sekuritas di DIY dengan ber-KTP daerah manapun, maka tercatat sebagai investor DIY," jelasnya.

Hal ini menjadikan perbedaan data antara OJK dan DIY terkait investor di pasar modal. Menurutnya di DIY saat ini sangat banyak investor baru dari kalangan mahasiswa yang tinggal di DIY, akan tetapi masih menggunakan KTP daerah asalnya.

BACA JUGA : Berapa Target Investor Pasar Modal Tahun Ini?

"Sehingga karena mereka ini membuka rekeningnya di DIY, maka oleh teman-teman sekuritas dicatatnya menjadi investor DIY, sementara oleh KSEI tercatat sebagai investor daerah asalnya sesuai dengan KTP yang digunakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement