Advertisement

BPD Dinilai Rentan Intervensi Politik

Media Digital
Kamis, 11 Mei 2023 - 21:47 WIB
Arief Junianto
BPD Dinilai Rentan Intervensi Politik Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Kamis (11/5/2023). - Harian Jogja/Anisatul Umah

Advertisement

JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai persoalan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di hampir setiap daerah sama, yakni adanya intervensi politik. Hal ini dinilai bisa memengaruhi profesionalitas BPD.

Dalam diskusi yang menjadi bagian dari acara bertajuk Literasi dan Inklusi Keuangan yang digelar oleh Infobank Media Group dan OJK di Royal Ambarrukmo Yogyakarta (RAY), Kamis (11/5/2023) tersebut, salah satu poin pembahasannya memang soal masalah yang acap dialami BPD.

Advertisement

Dalam acara yang dihadiri ratusan praktisi keuangan, perbankan, BUMD, dan pemda tersebut, Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengakui penanganan persoalan BPD tidak semudah bank umum. Salah satu alasannya adalah lantaran BPD merupakan bank milik pemerintah daerah (pemda).

Menurutnya, produk-produk dari BPD sejauh ini belum bervariasi, sehingga secara fungsi perbankan belum maksimal. Belum lagi soal tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG), pemanfaatan teknologi informasi, serta kualitas dan kuantitas SDM yang perlu banyak perbaikan.

"Pada saat Ketua PPATK memeriksa 18 BPD, masalah yang ditemukan hampir sama. Politik  mengganggu profesionalitas teman-teman BPD. Ini harus diatasi karena bisa dikatakan secara fundamental BPD masih ada kelemahan struktural yang harus diatasi segera bukan hanya terkait dengan permodalan," ucapnya di sela-sela diskusi.

BACA JUGA: Viral Tawaran Kerja Paruh Waktu Online, OJK DIY Ingatkan Jangan Mudah Tergoda

Bahkan, nasib BPD, kata dia, tak jarang tergantung dari siapa kepala daerah yang terpilih. “Jika kepala daerahnya ‘cerah’, maka nasib BPD ikut cerah, begitu juga sebaliknya,” kata dia.

Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Supriyatno menyampaikan masalah yang dihadapi BPD saat ini, pertama adalah dualistik peraturan perundangan.

Di satu sisi, mestinya mengacu pada Peraturan OJK (POJK), tetapi di sisi lain masih ada aturan dari Kemendagri terkait dengan kepengurusan yang sudah diatur di dalam POJK.

Adapun yang kedua, dari 27 BPD, sekitar 50% di antaranya, modalnya masih di bawah Rp3 triliun. “Itulah sebabnya, tanpa adanya campur tangan negara, hal ini tidak akan terselesaikan,” ucap dia.

Dalam kegiatan tersebut, Infobank Media Group bersama The Asian Post juga memberikan penghargaan kepada beberapa gubernur dan BPD yang dinilai memiliki kinerja yang baik. “Diharapkan ini bisa memberikan contoh bagi kemajuan BPD-BPD lainnya,” kata Chairman Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto. 

Minim Pelaporan

Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan jumlah laporan dari Asbanda ke PPATK sangat minim, bahkan tidak ada 0,5% dibandingkan laporan yang diterima.

Sedangkan bicara soal risiko secara nasional, sumber utama dari pencucian uang di Indonesia berasal dari hasil korupsi, kedua narkotika.

“Jika ini paling banyak terjadi di industri perbankan, pertanyaannya berapa banyak yang melakukan pelaporan,” ujar dia.

Sementara itu, dalam acara tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menerima penghargaan sebagai The Best Governor 2023. Sultan dianggap berprestasi dalam membangun kualitas SDM dan kepemimpinan terhadap BPD DIY.

Dia menilai BUMD, termasuk di antaranya BPD dituntut untuk beradaptasi pada Revolusi Industri 4.0. Hal itu ditandai dengan pemanfaatan teknologi di bidang jasa keuangan.

Menurutnya, BPD DIY sudah memiliki banyak keberpihakan kepada UMKM. Hal itu bisa dilihat dari komposisi kredit yang didominasi pada segmen UMKM. "Dari keseluruhan kredit produktif BPD DIY 60 persen atau Rp3,21 triliun disalurkan kepada segmen UMKM [2022]," kata Sultan.

Sebanyak 17 BPD meraih penghargaan Top BUMD 2023 dari Majalah Infobank. Terdiri dari 16 BPD peraih predikat "The Best BPD" dan 1 BPD peraih "Special Award", yakni BPD DIY.

Berikut 16 BPD peraih "The Best BPD" adalah sebagai berikut:

1. Bank BJB
2. Bank Jateng
3. Bank DKI
4. Bank Nagari
5. Bank Aceh Syariah
6. Bank Sumut
7. Bank Sumsel Babel
8. Bank BPD Bali
9. Bank Sulselbar
10. Bank Sulteng
11. Bank Pembangunan Kalteng
12. Bank NTB Syariah
13. Bank Sultra
14. Bank Kalbar
15. Bank BPD Kalsel
16. Bank Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement