Advertisement
Duh, Banyak Masyarakat Gunakan Produk Keuangan Tapi Belum Paham
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tingkat literasi keuangan masih lebih rendah daripada inklusi keuangan. Artinya lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan produk keuangan namun belum memahaminya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan pada 2022 literasi keuangan di DIY mencapai 54,55%, sementara inklusi keuangannya 82,08%.
Artinya dari sepuluh orang, baru lima yang paham produk keuangan, namun yang memanfaatkannya sudah delapan orang. Ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum paham produk keuangan tapi sudah menggunakannya.
BACA JUGA: OJK DIY Sasar Santri hingga Difabel untuk Edukasi Literasi dan Inklusi Keuangan
"Banyak yang sudah pakai produk keuangan tapi belum paham. Makanya sering dispute ini bikin nanti balik ke OJK mengadukan masalah yang ada," ucapnya dalam acara Literasi dan Inklusi Keuangan di Pendopo Manggala Parasamya, Bantul, Jumat (12/5/2023).
Dia menjelaskan berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK punya peranan untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Salah upayanya adalah dengan memberikan edukasi untuk mendorong tingkat literasi dan inklusi.
Chairman Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto mengaku gundah pada munculnya tuyul dan pesugihan online. Banyak masyarakat yang butuh uang cepat menggunakan layanan pay later hingga pinjaman online. Dia meminta jangan pernah meminjam jika tidak benar-benar butuh.
"Butuh gak butuh ada yang nawarin, kami sama-sama ingin melawan pelepas uang. Pinjaman itu kalau kita memerlukan, membeli kalau gak butuh ya gak usah dibeli," jelasnya.
Dia menjelaskan, misalnya ada orang yang pinjam uang Rp1 juta di ke pinjaman online. Uang yang diterima hanya Rp924.000 saja. Lalu yang harus dibayarkan adalah Rp1,3 juta. Dan setiap keterlambatan satu hari bunganya 0,7%. Eko kembali mengingatkan, belilah sesuatu yang dibutuhkan bukan karena diskon.
Advertisement
BACA JUGA: Kasus Korupsi SSA Bantul, Pengacara Bagus Singgung Keterlibatan Pihak Lain.
"Mari kerjasama memerangi pelepas uang, pelepas uang digital. Tuyul dan pesugihan online," lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo menyampaikan pandemi Covid-19 mendorong transformasi digital di semua aspek kehidupan, termasuk sektor jasa keuangan. Selain dampak positif, transformasi digital juga memiliki dampak negatif. Yakni terkait keamanan dan penipuan di bidang keuangan. Oleh karena itu, perlu diimbangi dengan kemampuan literasi keuangan yang mumpuni.
"Pemkab Bantul melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus mendorong kontribusi sektor jasa keuangan formal terhadap ekonomi produktif melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi pariwisata," jelasnya. (Anisatul Umah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
Advertisement
Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Berkah Lewat Gelaran Bedah Buku
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- LEKA Rayakan 4 Tahun Inovasi dan Pemberdayaan Perempuan
- Begini Respons ASITA Terkait 17 Bandara Internasional yang 'Turun Kasta'
- Gojek Plus Diluncurkan untuk Perluas Daya Tarik Segmen dengan Jaminan Diskon
- Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Genjot Penyaluran Kredit Perumahan Subsidi
- Kenaikan HET Minyakita Bisa Bedampak pada Penurunan Daya Beli Masyarakat
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
Advertisement
Advertisement