Advertisement

Duh, Banyak Masyarakat Gunakan Produk Keuangan Tapi Belum Paham

Anisatul Umah
Jum'at, 12 Mei 2023 - 12:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Duh, Banyak Masyarakat Gunakan Produk Keuangan Tapi Belum Paham Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Pendopo Manggala Parasamya, Bantul, Jumat (12/5 - 2023). Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tingkat literasi keuangan masih lebih rendah daripada inklusi keuangan. Artinya lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan produk keuangan namun belum memahaminya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan pada 2022 literasi keuangan di DIY mencapai 54,55%, sementara inklusi keuangannya 82,08%.

Artinya dari sepuluh orang, baru lima yang paham produk keuangan, namun yang memanfaatkannya sudah delapan orang. Ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum paham produk keuangan tapi sudah menggunakannya.  

BACA JUGA: OJK DIY Sasar Santri hingga Difabel untuk Edukasi Literasi dan Inklusi Keuangan

"Banyak yang sudah pakai produk keuangan tapi belum paham. Makanya sering dispute ini bikin nanti balik ke OJK mengadukan masalah yang ada," ucapnya dalam acara Literasi dan Inklusi Keuangan di Pendopo Manggala Parasamya, Bantul, Jumat (12/5/2023).

Dia menjelaskan berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK punya peranan untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Salah upayanya adalah dengan memberikan edukasi untuk mendorong tingkat literasi dan inklusi.

Chairman Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto mengaku gundah pada munculnya tuyul dan pesugihan online. Banyak masyarakat yang butuh uang cepat menggunakan layanan pay later hingga pinjaman online. Dia meminta jangan pernah meminjam jika tidak benar-benar butuh.

"Butuh gak butuh ada yang nawarin, kami sama-sama ingin melawan pelepas uang. Pinjaman itu kalau kita memerlukan, membeli kalau gak butuh ya gak usah dibeli," jelasnya.

Dia menjelaskan, misalnya ada orang yang pinjam uang Rp1 juta di ke pinjaman online. Uang yang diterima hanya Rp924.000 saja. Lalu yang harus dibayarkan adalah Rp1,3 juta. Dan setiap keterlambatan satu hari bunganya 0,7%. Eko kembali mengingatkan, belilah sesuatu yang dibutuhkan bukan karena diskon.

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Korupsi SSA Bantul, Pengacara Bagus Singgung Keterlibatan Pihak Lain.

"Mari kerjasama memerangi pelepas uang, pelepas uang digital. Tuyul dan pesugihan online," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo menyampaikan pandemi Covid-19 mendorong transformasi digital di semua aspek kehidupan, termasuk sektor jasa keuangan. Selain dampak positif, transformasi digital juga memiliki dampak negatif. Yakni terkait keamanan dan penipuan di bidang keuangan. Oleh karena itu, perlu diimbangi dengan kemampuan literasi keuangan yang mumpuni.

"Pemkab Bantul melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus mendorong kontribusi sektor jasa keuangan formal terhadap ekonomi produktif melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi pariwisata," jelasnya. (Anisatul Umah).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Berkah Lewat Gelaran Bedah Buku

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement