Advertisement
Kinerja Logistik RI Loyo, Ini Biang Keroknya
Suasana bongkar muat kapal kontainer di Terminal Multiguna Pelabuhan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, Kamis (27/12). - Bisnis/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kinerja logistik RI pada 2023 dinilai loyo. Indonesia Maritime Logistic and Transportation Watch (Imlow) menduga hal itu disebabkan oleh ulah level pimpinan perusahaan swasta.
Pemerintah dinilai sudah harus mulai mengantisipasi terjadinya korupsi di sektor swasta yang berisiko menekan kinerja logistik Indonesia. Kehadiran undang-undang anti suap khusus di sektor swasta dinilai penting untuk mencegah hal tersebut terjadi.
Advertisement
BACA JUGA: Lion Parcel & Pos Indonesia Dukung Percepatan Distribusi Logistik
Sebagai informasi, peringkat Logistik Performace Index (LPI) Indonesia pada 2023 berada diangka 3.0 atau menempati posisi ke 63 di dunia berdasarkan data laporan World Bank. Kinerja LPI Indonesia masih berada di bawah Chile, Vietnam maupun Brazil.
Indonesia juga jauh tertinggal jika dibandingkan dengan Singapura yang menempati urutan teratas dengan skor 4.3 dan Hong Kong dengan nilai 4.0.
Sekjen Indonesia Maritime Logistic and Transportation Watch (Imlow) Achmad Ridwan Tento menilai penurunan kinerja logistik Indonesia salah satunya disebabkan oleh minimnya kompetensi sumber daya manusia di sektor terkait.
Dia menyebutkan, terdapat dugaan beberapa oknum level pimpinan di perusahaan swasta yang mendirikan perusahaan logistik untuk kepentingan melayani grup korporasi tersebut.
Ridwan menuturkan, perusahaan logistik yang didirikan dengan dasar tersebut berisiko memiliki SDM yang tidak kompeten. Hal tersebut karena pekerjaannya kemungkinan besar akan di sub-kontrak kan lagi dan berimbas pada tergganggunya daya saing sektor logistik Indonesia
“Kami mengusulkan sudah saatnya pemerintah mulai mengantisipasi korupsi yang terjadi di sektor swasta, terutama suap antara pihak swasta dan swasta. Oleh karenanya, diperlukan UU anti suap di sektor swasta,” jelas Ridwan dalam keterangan resminya, Rabu (10/5/2023).
Di sisi lain, Indonesia terus membangun dan mempersiapkan infrastruktur selama sekitar 10 tahun terakhir. Pembangunan infrastruktur tersebut juga berdampak pada kelancaran arus barang dan logistik termasuk jalan tol, pelabuhan dan bandara.
Selain itu, berbagai perangkat digitalisasi berbasis informasi dan teknologi juga telah disiapkan dan diimplementasikan demi mendukung kelancaran arus barang dan logistik. Hal ini diharapkan akan mendongkrak kinerja indeks logistik Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan infrastruktur jalan di sejumlah provinsi yang rusak, menggangu mobilitas orang maupun barang. Hal ini juga akan berpengaruh ke biaya logistik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi)-pun mengaku geram dengan kenyataan banyaknya infrastruktur jalan yang rusak tersebut. Utamanya, jalan di Provinsi Lampung yang kerusakannya viral dibicarakan masyarakat di media sosial.
Presiden mengingatkan, bila jalan rusak dibiarkan, daya saing ekonomi di suatu kawasan akan melemah dan bahkan tidak dapat bersaing dengan wilayah lain dan dunia internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
Advertisement
4.715 Siswa Jogja Bakal Terima Bantuan Pendidikan, Cair Maret 2026
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Menaker Ingatkan Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR
- Arab Saudi Larang Impor Unggas Indonesia
- Bulog Pastikan Harga Beras dan Minyakita di DIY Stabil Jelang Lebaran
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026 Turun, UBS Rp3.082.000
- ART Indonesia-AS Resmi Berlaku, 1.819 Produk Tarif 0 Persen
- Rupiah Menguat ke Rp16.744 per Dolar AS, Dipicu Kebijakan Tarif Trump
Advertisement
Advertisement







