Advertisement
Penyaluran Piutang Pembiayaan di Jateng Capai Rp34,55 Triliun Per April
Kegiatan Journalist Class Angkatan 6 di Royal Ambarrukmo, Selasa (27/6 - 2023). Anisatul Umah/Harian Jogja.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per April 2023 penyaluran piutang pembiayaan di Jawa Tengah (Jateng) mencapai Rp34,55 triliun. Atau 7,42% dari total piutang pembiayaan gross industri Perusahaan Pembiayaan sebesar Rp465,56 triliun.
Direktur Departemen Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Yustianus Dapot menyampaikan dari Rp34,55 triliun piutang pembiayaan tersebut, paling besar disalurkan di Kabupaten Jepara Rp4,47 triliun atau sebesar 12,95%.
Advertisement
Sementara jumlah kontrak pembiayaan terkonsentrasi di wilayah Kota Semarang sebanyak 1.130.833 kontrak pembiayaan atau 12,10% dari total kontrak di wilayah Jateng sebesar 9.342.381.
BACA JUGA : OJK DIY Terima Ratusan Aduan Konsumen
"Per April 2023, terdapat penyaluran piutang pada wilayah Jawa Tengah sebesar Rp34,55 triliun," paparnya dalam acara Journalist Class Angkatan 6 di Royal Ambarrukmo, Selasa (27/6/2023).
Dia menjelaskan, secara umum kontribusi piutang pembiayaan berdasarkan jenis pembiayaan sebesar 51,46% pembiayaan multiguna, 34,09% pembiayaan investasi, 9,74% pembiayaan modal kerja, 4,60% pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, dan 0,11% pembiayaan lainnya berdasarkan persetujuan OJK.
"Terdapat 460 Kantor Cabang Perusahaan Pembiayaan yang berada di wilayah Jateng."
Menurutnya pembiayaan punya tren pertumbuhan yang positif sejak 2017 sampai 2019, namun pada 2020 sampai 2021 tren pertumbuhannya negatif. Lalu pada 2022 pembiayaan di Indonesia kembali tumbuh.
Nilai aset Perusahaan Pembiayaan pada 2021 turun 5,03%, sedangkan piutang pembiayaan turun sebesar 1,49% akibat pandemi Covid-19. Pada 2022 nilai aset kembali meningkat sebesar 10,42% seiring dengan peningkatan piutang pembiayaan sebesar 12,43%.
"Begitu pula pertumbuhan aset pada April 23 year on year (yoy) meningkat sebesar 14,61% dan diikutipeningkatan piutang pembiayaan 15,13% yoy. NPF Gross Industri PP pada April 2023 sebesar 2,47%. NPF Netto Industri PP pada April 2023 sebesar 0,69%. BOPO Industri PP pada April 2023 sebesar 78,78%. Laba Industri PP pada April 2023 sebesar Rp6,8 T atau naik 28,16% yoy," lanjutnya.
BACA JUGA : Kinerja Industri Jasa Keuangan Jateng & DIY Masih Tumbuh
Lebih lanjut dia mengatakan, pada era digitalisasi yang tumbuh semakin pesat, perusahaan pembiayaan juga terus mendorong digitalisasi. Transformasi digital dilakukan agar layanan berbasis teknologi dapat berjalan cepat, mudah, fleksibel, dan berkualitas.
"Salah satu faktor utama yang ditransformasikan adalah perubahan teknologi, ekosistem teknologi yang adaptif dan tepat guna. Selain itu, didorong juga dengan tren lembaga keuangan berbasis digital."
Direktur Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Imam Cahyono menyampaikan OJK dibentuk dalam rangka mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan mampu melindungi kepentingan konsumen.
Prinsip perlindungan konsumen di sektor keuangan adalah edukasi yang memadai, keterbukaan dan transparansi informasi produk atau layanan, perlakuan adil dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab.
"Kemudian penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien, penegakan kepatuhan, persaingan yang sehat, dan perlindungan aset, privasi, dan data konsumen."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- RI Tak Impor Beras, Stok Bulog Capai 4 Juta Ton
- Penumpang Bandara Adisutjipto Tembus 118.971 hingga November 2025
- Pertamina Pastikan Kesiapan BBM Nataru 2025 lewat Satgas Energi
- OJK DIY Ingatkan Warga Waspadai Aktivitas Keuangan Ilegal
- Harga Pertamax dan Turbo Naik, Pertalite Tetap Rp10.000
- Bank Mandiri Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 5,2 Persen pada 2026
- NPI Defisit Beruntun, Ini Analisis Dosen FEB UGM
Advertisement
Advertisement




