Advertisement
Penyaluran Piutang Pembiayaan di Jateng Capai Rp34,55 Triliun Per April

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per April 2023 penyaluran piutang pembiayaan di Jawa Tengah (Jateng) mencapai Rp34,55 triliun. Atau 7,42% dari total piutang pembiayaan gross industri Perusahaan Pembiayaan sebesar Rp465,56 triliun.
Direktur Departemen Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Yustianus Dapot menyampaikan dari Rp34,55 triliun piutang pembiayaan tersebut, paling besar disalurkan di Kabupaten Jepara Rp4,47 triliun atau sebesar 12,95%.
Advertisement
Sementara jumlah kontrak pembiayaan terkonsentrasi di wilayah Kota Semarang sebanyak 1.130.833 kontrak pembiayaan atau 12,10% dari total kontrak di wilayah Jateng sebesar 9.342.381.
BACA JUGA : OJK DIY Terima Ratusan Aduan Konsumen
"Per April 2023, terdapat penyaluran piutang pada wilayah Jawa Tengah sebesar Rp34,55 triliun," paparnya dalam acara Journalist Class Angkatan 6 di Royal Ambarrukmo, Selasa (27/6/2023).
Dia menjelaskan, secara umum kontribusi piutang pembiayaan berdasarkan jenis pembiayaan sebesar 51,46% pembiayaan multiguna, 34,09% pembiayaan investasi, 9,74% pembiayaan modal kerja, 4,60% pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, dan 0,11% pembiayaan lainnya berdasarkan persetujuan OJK.
"Terdapat 460 Kantor Cabang Perusahaan Pembiayaan yang berada di wilayah Jateng."
Menurutnya pembiayaan punya tren pertumbuhan yang positif sejak 2017 sampai 2019, namun pada 2020 sampai 2021 tren pertumbuhannya negatif. Lalu pada 2022 pembiayaan di Indonesia kembali tumbuh.
Nilai aset Perusahaan Pembiayaan pada 2021 turun 5,03%, sedangkan piutang pembiayaan turun sebesar 1,49% akibat pandemi Covid-19. Pada 2022 nilai aset kembali meningkat sebesar 10,42% seiring dengan peningkatan piutang pembiayaan sebesar 12,43%.
"Begitu pula pertumbuhan aset pada April 23 year on year (yoy) meningkat sebesar 14,61% dan diikutipeningkatan piutang pembiayaan 15,13% yoy. NPF Gross Industri PP pada April 2023 sebesar 2,47%. NPF Netto Industri PP pada April 2023 sebesar 0,69%. BOPO Industri PP pada April 2023 sebesar 78,78%. Laba Industri PP pada April 2023 sebesar Rp6,8 T atau naik 28,16% yoy," lanjutnya.
BACA JUGA : Kinerja Industri Jasa Keuangan Jateng & DIY Masih Tumbuh
Lebih lanjut dia mengatakan, pada era digitalisasi yang tumbuh semakin pesat, perusahaan pembiayaan juga terus mendorong digitalisasi. Transformasi digital dilakukan agar layanan berbasis teknologi dapat berjalan cepat, mudah, fleksibel, dan berkualitas.
"Salah satu faktor utama yang ditransformasikan adalah perubahan teknologi, ekosistem teknologi yang adaptif dan tepat guna. Selain itu, didorong juga dengan tren lembaga keuangan berbasis digital."
Direktur Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Imam Cahyono menyampaikan OJK dibentuk dalam rangka mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan mampu melindungi kepentingan konsumen.
Prinsip perlindungan konsumen di sektor keuangan adalah edukasi yang memadai, keterbukaan dan transparansi informasi produk atau layanan, perlakuan adil dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab.
"Kemudian penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien, penegakan kepatuhan, persaingan yang sehat, dan perlindungan aset, privasi, dan data konsumen."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement