Advertisement
5 Juta Ore Nikel Diekspor Ilegal ke China, Pemerintah Justru Mengaku Tidak Tahu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku pemerintah tidak mengetahui adanya temuan KPK terkait dugaan praktik ekspor 5 juta ore nikel secara ilegal dari Indonesia ke China.
“Pemerintah tidak tahu sama sekali, kami sama sekali tidak tahu, jujur, karena kami sudah sepakat melarang ekspor itu sejak Oktober 2019, kemudian legal formalnya dilakukan Januari 2020,” ujarnya usai konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Advertisement
Berdasarkan pemberitaan Bisnis, KPK mengendus dugaan praktik ekspor ore nikel ilegal dari Indonesia ke China selama Januari 2020 – Juni 2022. Padahal, pemerintah sudah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri ESDM No.11/2019.
Oleh karena itu, Bahlil menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan jika memang masih ada praktik ekspor ilegal terkait nikel. Di sisi lain, dia tidak memberikan tanggapan saat ditanya ihwal minimnya pengawasan yang bertalian dengan dugaan tersebut.
“Saya enggak tahu lah [soal kecolongan pengawasan]. Begini saja, kalau saya, kalau sampai itu terjadi, proses hukum. Ini kan negara hukum, tidak boleh,” kata Bahlil.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan ekspor nikel ilegal ke China sejak 2020 – 2022 mencapai 5 juta ton lebih. Informasi ini diketahui lewat sumber situs Bea dan Cukai China.
Dian mengatakan bahwa berdasarkan data yang dikaji dari Bea Cukai China itu tidak menyertakan informasi secara rinci mengenai daerah asal ekspor. Namun, ada dugaan kuat ekspor itu berasal dari wilayah timur Indonesia.
Adapun, beberapa daerah penghasil nikel di Indonesia meliputi sejumlah wilayah, seperti Morowali di Sulawesi Tengah dan Halmahera Tengah, Maluku Utara atau Malut.
“Di situs Bea Cukai China tidak ditemukan [asal ekspor daerah di Indonesia]. Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Maluku Utara,” ujarnya.
Dian menyampaikan saat ini hasil kajian satgas yang dipimpinnya itu sudah berada di Direktorat Monitoring di bawah Kedeputian Monitoring dan Pencegahan KPK. Temuan itu akan dikaji lebih lanjut guna menghasilkan rekomendasi untuk langkah selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement