5 Juta Ore Nikel Diekspor Ilegal ke China, Pemerintah Justru Mengaku Tidak Tahu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku pemerintah tidak mengetahui adanya temuan KPK terkait dugaan praktik ekspor 5 juta ore nikel secara ilegal dari Indonesia ke China.
“Pemerintah tidak tahu sama sekali, kami sama sekali tidak tahu, jujur, karena kami sudah sepakat melarang ekspor itu sejak Oktober 2019, kemudian legal formalnya dilakukan Januari 2020,” ujarnya usai konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Advertisement
Berdasarkan pemberitaan Bisnis, KPK mengendus dugaan praktik ekspor ore nikel ilegal dari Indonesia ke China selama Januari 2020 – Juni 2022. Padahal, pemerintah sudah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri ESDM No.11/2019.
Oleh karena itu, Bahlil menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan jika memang masih ada praktik ekspor ilegal terkait nikel. Di sisi lain, dia tidak memberikan tanggapan saat ditanya ihwal minimnya pengawasan yang bertalian dengan dugaan tersebut.
“Saya enggak tahu lah [soal kecolongan pengawasan]. Begini saja, kalau saya, kalau sampai itu terjadi, proses hukum. Ini kan negara hukum, tidak boleh,” kata Bahlil.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan ekspor nikel ilegal ke China sejak 2020 – 2022 mencapai 5 juta ton lebih. Informasi ini diketahui lewat sumber situs Bea dan Cukai China.
Dian mengatakan bahwa berdasarkan data yang dikaji dari Bea Cukai China itu tidak menyertakan informasi secara rinci mengenai daerah asal ekspor. Namun, ada dugaan kuat ekspor itu berasal dari wilayah timur Indonesia.
Adapun, beberapa daerah penghasil nikel di Indonesia meliputi sejumlah wilayah, seperti Morowali di Sulawesi Tengah dan Halmahera Tengah, Maluku Utara atau Malut.
“Di situs Bea Cukai China tidak ditemukan [asal ekspor daerah di Indonesia]. Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Maluku Utara,” ujarnya.
Dian menyampaikan saat ini hasil kajian satgas yang dipimpinnya itu sudah berada di Direktorat Monitoring di bawah Kedeputian Monitoring dan Pencegahan KPK. Temuan itu akan dikaji lebih lanjut guna menghasilkan rekomendasi untuk langkah selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Satpol PP Sleman Fokus Bentuk Omah Jaga Warga di Tiap Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Naik Rp21.000 Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Pergram Dibanderol Rp1.541.000
- Kiprahnya Diakui Hingga Internasional, Contact Center PLN Site Semarang Siap Layani Masyarakat Jelang Nataru
- OJK DIY: Ada 7 Alasan Pelajar dan Mahasiswa Mudah Terjerat Judi Online
- Penurunan BI Rate Tak Serta Merta Turunkan Bunga Kredit, Ini Penjelasan BI DIY..
- UMP 2025 Belum Juga Ditetapkan, Ini Dia Besaran UMP 2024 di Setiap Provinsi
- Tercapai 100%, Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tembus Rp85,5 Triliun Tahun Ini
- Boikot Belanja Barang akibat PPN 12%, Begini Respons DJP DIY
Advertisement
Advertisement