Advertisement
5 Juta Ore Nikel Diekspor Ilegal ke China, Pemerintah Justru Mengaku Tidak Tahu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku pemerintah tidak mengetahui adanya temuan KPK terkait dugaan praktik ekspor 5 juta ore nikel secara ilegal dari Indonesia ke China.
“Pemerintah tidak tahu sama sekali, kami sama sekali tidak tahu, jujur, karena kami sudah sepakat melarang ekspor itu sejak Oktober 2019, kemudian legal formalnya dilakukan Januari 2020,” ujarnya usai konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Advertisement
Berdasarkan pemberitaan Bisnis, KPK mengendus dugaan praktik ekspor ore nikel ilegal dari Indonesia ke China selama Januari 2020 – Juni 2022. Padahal, pemerintah sudah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri ESDM No.11/2019.
Oleh karena itu, Bahlil menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan jika memang masih ada praktik ekspor ilegal terkait nikel. Di sisi lain, dia tidak memberikan tanggapan saat ditanya ihwal minimnya pengawasan yang bertalian dengan dugaan tersebut.
“Saya enggak tahu lah [soal kecolongan pengawasan]. Begini saja, kalau saya, kalau sampai itu terjadi, proses hukum. Ini kan negara hukum, tidak boleh,” kata Bahlil.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan ekspor nikel ilegal ke China sejak 2020 – 2022 mencapai 5 juta ton lebih. Informasi ini diketahui lewat sumber situs Bea dan Cukai China.
Dian mengatakan bahwa berdasarkan data yang dikaji dari Bea Cukai China itu tidak menyertakan informasi secara rinci mengenai daerah asal ekspor. Namun, ada dugaan kuat ekspor itu berasal dari wilayah timur Indonesia.
Adapun, beberapa daerah penghasil nikel di Indonesia meliputi sejumlah wilayah, seperti Morowali di Sulawesi Tengah dan Halmahera Tengah, Maluku Utara atau Malut.
“Di situs Bea Cukai China tidak ditemukan [asal ekspor daerah di Indonesia]. Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Maluku Utara,” ujarnya.
Dian menyampaikan saat ini hasil kajian satgas yang dipimpinnya itu sudah berada di Direktorat Monitoring di bawah Kedeputian Monitoring dan Pencegahan KPK. Temuan itu akan dikaji lebih lanjut guna menghasilkan rekomendasi untuk langkah selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pindah Faskes BPSJ Kesehatan Bisa lewat Ponsel, Ini Caranya
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
Advertisement
Menjelang Iduladha, Pakar UGM Ingatkan Mikroba dalam Daging Kurban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- OJK Cabut Izin Usaha Tani Fund Madani Indonesia, Ini Alasannya
- Ini Alasan BATA Tutup Operasinal Pabrik di Purwakarta
- Waspada Pembobolan Tabungan, Berikut Ini Tips Jaga Keamanan Rekening
- Pindah Faskes BPSJ Kesehatan Bisa lewat Ponsel, Ini Caranya
- Tutup Pabrik di Purwakarta, Ini Ancang-Ancang Bisnis Manajemen BATA yang Baru
- Siap-Siap! Survei Ekonomi Pertanian DIY Digelar Juni Mendatang
Advertisement
Advertisement