Advertisement
5 Juta Ore Nikel Diekspor Ilegal ke China, Pemerintah Justru Mengaku Tidak Tahu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku pemerintah tidak mengetahui adanya temuan KPK terkait dugaan praktik ekspor 5 juta ore nikel secara ilegal dari Indonesia ke China.
“Pemerintah tidak tahu sama sekali, kami sama sekali tidak tahu, jujur, karena kami sudah sepakat melarang ekspor itu sejak Oktober 2019, kemudian legal formalnya dilakukan Januari 2020,” ujarnya usai konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Advertisement
Berdasarkan pemberitaan Bisnis, KPK mengendus dugaan praktik ekspor ore nikel ilegal dari Indonesia ke China selama Januari 2020 – Juni 2022. Padahal, pemerintah sudah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri ESDM No.11/2019.
Oleh karena itu, Bahlil menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan jika memang masih ada praktik ekspor ilegal terkait nikel. Di sisi lain, dia tidak memberikan tanggapan saat ditanya ihwal minimnya pengawasan yang bertalian dengan dugaan tersebut.
“Saya enggak tahu lah [soal kecolongan pengawasan]. Begini saja, kalau saya, kalau sampai itu terjadi, proses hukum. Ini kan negara hukum, tidak boleh,” kata Bahlil.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan ekspor nikel ilegal ke China sejak 2020 – 2022 mencapai 5 juta ton lebih. Informasi ini diketahui lewat sumber situs Bea dan Cukai China.
Dian mengatakan bahwa berdasarkan data yang dikaji dari Bea Cukai China itu tidak menyertakan informasi secara rinci mengenai daerah asal ekspor. Namun, ada dugaan kuat ekspor itu berasal dari wilayah timur Indonesia.
Adapun, beberapa daerah penghasil nikel di Indonesia meliputi sejumlah wilayah, seperti Morowali di Sulawesi Tengah dan Halmahera Tengah, Maluku Utara atau Malut.
“Di situs Bea Cukai China tidak ditemukan [asal ekspor daerah di Indonesia]. Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Maluku Utara,” ujarnya.
Dian menyampaikan saat ini hasil kajian satgas yang dipimpinnya itu sudah berada di Direktorat Monitoring di bawah Kedeputian Monitoring dan Pencegahan KPK. Temuan itu akan dikaji lebih lanjut guna menghasilkan rekomendasi untuk langkah selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
Advertisement

Wabup Kulonprogo Turun Langsung Ikut Ronda Bersama Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
Advertisement
Advertisement