Advertisement
Disperindag DIY Minimalisir Dampak TikTok Shop pada UMKM Lokal, Ini Caranya..
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY melakukan beberapa upaya untuk mencegah UMKM DIY terpuruk karena adanya Tiktok Shop yang membanjiri barang impor dengan harga murah.
Kepala Disperindag DIY Syam Arjayanti menyampaikan Tiktok Shop dan Project S Tiktok akan berdampak besar bagi produk UMKM. Sebab banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan aplikasi ini. Pengguna Tiktok dimungkinkan untuk menjadi konsumen yang cukup besar.
Advertisement
"Tiktok Shop dan Project S Tiktok memang akan berdampak besar bagi produk UMKM lokal," ucapnya, Kamis (3/8/2023).
Meski demikian, menurutnya UMKM DIY tidak akan serta merta terpuruk. Sebab produk-produk UMKM DIY cukup khas, inovatif, dan memiliki segmen khusus. Sudah saatnya UMKM lokal memiliki daya saing untuk bertarung dengan pasar global.
Baca juga: Malioboro Jadi Jalur Pedestrian, Ini Gedung dan Bangunan yang Hilang
"Dan tentunya sosialisasi terhadap penggunaan produk lokal juga harus digencarkan, dan sudah menjadi gerakan nasional mengenai bangga buatan Indonesia. UMKM harus menjadikan Tiktok peluang pemasaran go global," jelasnya.
Menurutnya Disperindag DIY memberikan pelatihan dan fasilitas untuk memajukan produk-produk UMKM DIY. Seperti pelatihan pembuatan produk yang mengedepankan kreativitas dan inovasi, sesuai dengan kebutuhan atau keinginan konsumen. Memberikan fasilitas peralatan produksi, fasilitas branding produk.
Selain itu ada pula pelatihan digital marketing, sehingga bisa ikut terlibat dalam e-commerce. Melatih dan memfasilitasi desain dan kemasan produk, juga memfasilitasi sertifikasi.
"Fasilitasi pemasaran online dan offline, peningkatan pemanfaatan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa Pemda," jelasnya.
Mengenai revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE) menurutnya hal tersebut adalah langkah yang tepat. "Dimana pemerintah melarang penjualan barang dengan harga dibawah US$ 100 atau Rp1,5 juta melalui online. Penjualan ritel online yang langsung ke konsumen juga dilarang, sehingga penjual di luar harus masuk melalui mekanisme impor. Tapi ini masih dalam penggodokan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Momen 5 Tahun Transformasi BUMN, PLN Lakukan Penyalaan Pertama Bantuan Pasang Baru Listrik di DIY
- Volkswagen Bakal Tutup Pabrik di Jerman, 15000 Karyawan Terancam PHK
- Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Bisa Berdampak, Ini Kata Indef
- Harga Emas Antam Akhir Pekan Ini Melonjak, Rp1.465 Juta per Gram
- Peringatan Gempa Megathrust, PHRI DIY: Picu Geliat Wisata Menurun
Advertisement
BEDAH BUKU: Ekstrak Pegagan Penuhi Kebutuhan Nutrisi untuk Cegah Tengkes
Advertisement
Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan
Advertisement
Berita Populer
- 10 Tahun Pertumbuhan Ekonomi Nasional Stabil di Tengah Gejolak Global, Terjaga di DIY
- BI: Surplus Neraca Pedagangan Jadi Modal Perkuat Ketahanan Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini (18/9) Turun Tipis, Termurah Rp770.000
- Honda Auto Expo 2024 Digelar di Pakuwon Mall, Targetkan 150 Booking
- Pakar Pertanian UMY Ungkap Plus dan Minus Subsidi Pupuk Diganti Jadi BLT
- Tok! Per September 2024, BI Turunkan Suku Bunga jadi 6 Persen
- Omega Hotel Management Rayakan Anniversary ke-11, Mengusung Tema "A Decade Plus One - Redefining & Elevating Hospitality"
Advertisement
Advertisement