Advertisement
UMKM Kuliner DIY Diminta Segera Urus PIRT
Ilustrasi kegiatan UMKM kuliner - Antara/Budi Candra Setya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—UMKM kuliner di DIY diminta untuk segera mengurus izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) agar mampu mengakses pasar yang lebih luas.
"Kami menargetkan hingga pertengahan tahun ini 50 persen UMKM kuliner sudah memiliki PIRT," kata Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM DIY Agus Mulyono dikutip dari Antara, Jumat (18/8/2023).
Advertisement
Menurut Agus, PIRT sangat penting bagi UMKM kuliner untuk memperluas cakupan pasar mengingat perizinan tersebut menjadi salah satu syarat untuk pengurusan label halal.
Ia memastikan seluruh proses pengurusan uji atau tes penyuluhan keamanan pangan untuk mendapat PIRT dibiayai oleh pemerintah.
Baca juga: Momen Kedekatan Prabowo dan Yenny Wahid, Kode Kuat Maju Pilpres 2024?
Selama proses pengurusan izin produksi itu, kata Agus, Dinas Koperasi dan UMKM DIY memberikan pembekalan dan penyuluhan terkait kualitas dan kapasitas produksi sehingga sekaligus mendorong UMKM naik kelas.
"Ketika mengurus sertifikasi PIRT, seluruh UMKM diberi pembekalan, penyuluhan, atau bimbingan teknis," ujar dia.
Menurut dia, UMKM kuliner pangan olahan yang produknya memiliki masa kedaluwarsa lebih dari tujuh hari merupakan prioritas sasaran pengurusan PIRT secara gratis pada 2023.
"Kalau yang kurang dari tujuh hari sertifikasinya berbeda. Mereka menggunakan sertifikat MD (makanan dalam) dan kandungan nutrisi," ujar Agus.
Animo Tinggi
Menurut dia, animo pelaku UMKM kuliner mengurus PIRT cukup tinggi yang terbukti dari 1.800 UMKM yang ditargetkan pada 2023, hingga Juni 2023 telah tercatat sebanyak 900 sertifikat yang diterbitkan.
"Sudah banyak yang mengurus, tetapi kalau dibandingkan jumlah UMKM kuliner di DIY jumlah itu masih sedikit," kata dia.
Berdasarkan data pelaku usaha yang terdaftar dalam platform pemasaran digital SiBakul, yang difasilitasi Pemda DIY, jumlah UMKM di DIY mencapai sekitar 341.000.
Dari jumlah tersebut, 60 persen di antaranya adalah UMKM yang menjual produk sektor kuliner. "Selama ini di DIY memang didominasi dari pelaku usaha kuliner," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Ibu, Klub Aquativ 21 Top Klas Bantul Gelar Bakti Sosial
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, UBS & Galeri24
- Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Nasional Turun
- Harga BBM Pertamina hingga Shell Stabil Jelang Nataru
- Samsung Biologics Akuisisi Pabrik Obat GSK US$280 Juta
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- Viral Roti O Tolak Pembayaran Tunai, Ini Aturan Tegas BI
Advertisement
Advertisement



