Desil Kesejahteraan Berubah, DPRD DIY Minta Data Dicek Lagi
DPRD DIY menyoroti perubahan desil kesejahteraan yang dinilai belum sesuai kondisi warga dan meminta data disandingkan dengan kondisi riil.
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur pembelian LPG 3 Kg (LPG bersubsidi) hanya khusus untuk warga yang terdaftar sebagai masyarakat tidak mampu saja. Dalam waktu dekat pemerintah bakal menggelar suvei langsung.
Survei ini untuk memastikan kurang mampu benar-benar mendapatkan LPG 3 Kg. Pemerintah daerah diharapkan ikut serta melakukan pengendalian ketersediaan LPG 3 Kg dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau, sebagaimana amanat Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
"Proses transformasi ini tentu tidak mudah karena pasti banyak hambatan dan tantangan di lapangan. Tapi juga bukan sesuatu hal yang tidak mungkin dilakukan melalui komitmen kita bersama. Untuk itu, dukungan dari agen dan pangkalan, serta masyarakat umumnya menjadi faktor kunci keberhasilan pendataan atau registrasi ini," katanya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, Kamis (24/8/2023).
BACA JUGA: Terancam Dipecat PDIP Karena Memilih Prabowo Subianto, Segini Harta Budiman Sujatmiko
Distribusi ini sesuai dua Peraturan Presiden (Perpres) yaitu Perpres Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, serta Pepres Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran.
Berdasarkan dua Perpres itu LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG Tabung 3 Kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Sebagai tindak lanjutnya, telah diterbitkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
Realisasi volume LPG 3 Kg tiap tahun terus meningkat rata-rata sebesar 4,5%. Sebaliknya, realisasi volume LPG non subsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9%.
Pada 2019, realisasi volume LPG 3 Kg sebesar 6,84 juta metrik ton, kemudian naik menjadi 7,14 juta metrik ton di 2020 dan 7,46 juta metrik ton di 2021 hingga mencapai 7,80 juta metrik ton di 2022. Pada periode yang sama, realisasi volume LPG nonsubsidi mengalami penurunan dari 0,66 juta metrik ton di 2019 hingga hanya sebesar 0,46 juta metrik ton di 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY menyoroti perubahan desil kesejahteraan yang dinilai belum sesuai kondisi warga dan meminta data disandingkan dengan kondisi riil.
Dokter UMY meluruskan mitos behel, mulai dari anggapan bikin pipi tirus, tekanan lebih kuat hingga anggapan semua orang perlu kawat gigi.
Lima daerah meraih Penghargaan IKD 2026 dari PII dan Kemendagri. Maluku Utara mendapat Platinum, disusul Riau, Sragen, DKI Jakarta, dan Balikpapan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyiapkan pameran khusus karya Nasirun di Galeri Nasional Indonesia sebagai penghormatan bagi sang maestro.
Muktamar ke-35 NU meminta pemerintah tidak memakai anggaran pendidikan untuk MBG mulai 2027 sesuai putusan MK.
El Nino membuat lahan semakin kering dan rentan terbakar. Pakar UMY menyebut aktivitas manusia tetap menjadi pemicu utama karhutla.