Advertisement

Promo November

Anak Muda Terjerat Pinjol Berpotensi Masuk Daftar Hitam dan Tak Bisa Mengakses Pinjaman

Sirojul Khafid
Senin, 18 September 2023 - 23:27 WIB
Sunartono
Anak Muda Terjerat Pinjol Berpotensi Masuk Daftar Hitam dan Tak Bisa Mengakses Pinjaman Ilustrasi pinjol / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Banyaknya anak muda Gen Z dan Milenial yang mengakses pinjaman online berpotensi membuat mereka ‘mati’ secara perdata dalam 10 sampai 20 tahun ke depan. Bukannya menjadi pendorong dalam Indonesia Emas tahun 2045, masalah pinjaman ini justru bisa menjadi beban berat negara.

Menurut data statistik financial technology (fintech) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juni 2023, peminjam usia muda 19 tahun sampai dengan 34 tahun mencapai Rp26,9 triliun. Angka ini sekitar 57% dari seluruh pinjaman yang ada di fintech dengan total Rp47 triliun. Adapun total peminjam hampir mencapai 11 juta rekening. Di samping itu, anak-anak seusia anak sekolah menengah atas (SMA) atau Gen Z (usia 8-23 tahun) dengan usia di bawah 19 tahun mempunyai saldo pinjaman mencapai Rp169 miliar.

Advertisement

BACA JUGA : Perusahaan Pinjol Jadi Sarana Cuci Uang? Begini Penjelasan Ekonom

Chairman Infobank Institute, Eko B. Supriyanto, mengatakan angka itu belum termasuk portofolio dari pinjol ilegal, yang akan menambah portofolio pinjaman individu. Dari banyaknya pinjaman tersebut, proses pengembalian tidak semuanya lancar. Secara persentase, kredit bermasalah mencapai 7%. Angka kredit bermasalah menembus Rp1,9 triliun dan yang macet mencapai Rp764 miliar.

“Secara kasar ada sekitar 770.000 anak muda, yang terdiri atas Gen Z dan Milenial, yang terancam masa depannya. Jika ini terus berlanjut, maka secara perdata mereka anak-anak muda ini akan mati secara perdata. Artinya, mereka tidak akan bisa mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, karena masuk blacklist (SLIK), dulu [namanya] BI Checking,” kata Eko, Minggu (17/9/2023).

Meski nantinya para Gen Z dan Milenial memiliki uang, mereka yang pernah memiliki masalah pinjol tidak akan bisa melakukan pinjaman untuk beli rumah, beli kendaraan, dan lainnya. Segala bentuk fasilitas pinjaman tidak bisa diakses.

BACA JUGA : Fintech Pinjol Bisa Isi Celah Pembiayaan UMKM

“Bahkan, ada kabar, anak-anak muda yang masuk SLIK tak akan bisa mendapatkan pekerjaan formal. Apalagi bekerja di lembaga keuangan, seperti bank. Madesu, masa depan suram, bagi mereka yang masuk SLIK, karena secara perdata sudah ‘mati’,” kata Eko yang juga pengamat perbankan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement