Anak Muda Terjerat Pinjol Berpotensi Masuk Daftar Hitam dan Tak Bisa Mengakses Pinjaman

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Banyaknya anak muda Gen Z dan Milenial yang mengakses pinjaman online berpotensi membuat mereka ‘mati’ secara perdata dalam 10 sampai 20 tahun ke depan. Bukannya menjadi pendorong dalam Indonesia Emas tahun 2045, masalah pinjaman ini justru bisa menjadi beban berat negara.
Menurut data statistik financial technology (fintech) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juni 2023, peminjam usia muda 19 tahun sampai dengan 34 tahun mencapai Rp26,9 triliun. Angka ini sekitar 57% dari seluruh pinjaman yang ada di fintech dengan total Rp47 triliun. Adapun total peminjam hampir mencapai 11 juta rekening. Di samping itu, anak-anak seusia anak sekolah menengah atas (SMA) atau Gen Z (usia 8-23 tahun) dengan usia di bawah 19 tahun mempunyai saldo pinjaman mencapai Rp169 miliar.
Advertisement
BACA JUGA : Perusahaan Pinjol Jadi Sarana Cuci Uang? Begini Penjelasan Ekonom
Chairman Infobank Institute, Eko B. Supriyanto, mengatakan angka itu belum termasuk portofolio dari pinjol ilegal, yang akan menambah portofolio pinjaman individu. Dari banyaknya pinjaman tersebut, proses pengembalian tidak semuanya lancar. Secara persentase, kredit bermasalah mencapai 7%. Angka kredit bermasalah menembus Rp1,9 triliun dan yang macet mencapai Rp764 miliar.
“Secara kasar ada sekitar 770.000 anak muda, yang terdiri atas Gen Z dan Milenial, yang terancam masa depannya. Jika ini terus berlanjut, maka secara perdata mereka anak-anak muda ini akan mati secara perdata. Artinya, mereka tidak akan bisa mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, karena masuk blacklist (SLIK), dulu [namanya] BI Checking,” kata Eko, Minggu (17/9/2023).
Meski nantinya para Gen Z dan Milenial memiliki uang, mereka yang pernah memiliki masalah pinjol tidak akan bisa melakukan pinjaman untuk beli rumah, beli kendaraan, dan lainnya. Segala bentuk fasilitas pinjaman tidak bisa diakses.
BACA JUGA : Fintech Pinjol Bisa Isi Celah Pembiayaan UMKM
“Bahkan, ada kabar, anak-anak muda yang masuk SLIK tak akan bisa mendapatkan pekerjaan formal. Apalagi bekerja di lembaga keuangan, seperti bank. Madesu, masa depan suram, bagi mereka yang masuk SLIK, karena secara perdata sudah ‘mati’,” kata Eko yang juga pengamat perbankan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 4 Oktober 2023
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Kota dengan Inflasi Tertinggi
- Gelar The 46th Jazz Goes to Campus, Kontribusi Nyata LPS Bagi Ekonomi Kreatif
- Penjualan Mobil Diharapkan Tak Terdampak Kenaikan Harga BBM
- Marriott International di Yogyakarta Gelar Road to Give Yogyakarta 2023
- Harga Gabah Tinggi, Daya Beli Petani di DIY Naik
- TikTok Shop Ditutup, Transaksi E-Commerce Bakal Naik
- Kemendag & Sejumlah Kementerian Godok Daftar Barang yang Boleh Diimpor
Advertisement
Advertisement