Advertisement

Hore! Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir Tahun

Anisatul Umah
Senin, 18 September 2023 - 11:47 WIB
Ujang Hasanudin
Hore! Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir Tahun pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik untuk 13 pelanggan nonsubsidi pada triwulan IV atau periode Oktober-Desember 2023 tetap alias tidak naik. - Istimewa/dok.PLN

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik untuk 13 pelanggan nonsubsidi pada triwulan IV atau periode Oktober-Desember 2023 tetap alias tidak naik. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan hal ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi) serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Advertisement

Berdasarkan ketentuan ini parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Periode Triwulan IV 2023 adalah Mei, Juni, dan Juli 2023 yaitu kurs sebesar Rp14.927,54/USD, ICP sebesar 71,51 USD/Barrel, inflasi sebesar 0,15%, dan Harga HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) Batubara.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan III 2023 yang ditetapkan. Akan tetapi, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," ucapnya, Senin (18/9/2023)

BACA JUGA: PLTU Suralaya dan 5 Pembangkit Milik PLN Grup Raih 7 Penghargaan Tingkat ASEAN, Bukti Operasional Pembangkit Ramah Lingkungan

Tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," lanjutnya.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN siap menjalankan keputusan pemerintah terkait tarif tenaga listrik untuk kuartal IV 2023. Menurutnya PLN berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis hingga industri di tanah air yang sedang tumbuh.

"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas," paparnya, Senin (18/9/2023).

Untuk rincian tarif tenaga listrik di kuartal IV atau selama periode Oktober-Desember 2023 dapat dilihat melalui link https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

Rincian tarif listrik Oktober-Desember 2023 untuk 13 golongan non subsidi sebagai berikut:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
9. Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh 10.
10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
13. Golongan L/TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Soal Potensi Kustini-Danang Kembali Berduet di Pilkada 2024, Ini Kata Sekretaris DPC PDIP Sleman

Sleman
| Sabtu, 18 Mei 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement