Angka PHK Nasional Januari 2026 Turun Drastis Menjadi 359 Orang
Kemenaker catat penurunan drastis angka PHK Januari 2026 menjadi 359 orang, turun jauh dibandingkan periode yang sama tahun lalu di Banten.
Ilustrasi pinjol - Freepik
Harianjogja, JAKARTA—Maraknya kabar mengenai pinjaman online (pinjol) ilegal mendapatkan respons dari Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya. Dia mengaku resah lantaran pernah ditagih untuk membayar utang oleh platform pinjol ilegal walau tak pernah meminjam.
Pasalnya, Reynold tidak pernah melakukan pinjaman uang kepada pinjol ilegal. Keresahan itu diungkapkan Reynold dalam webinar bertajuk Peluang dan Tantangan Industri Peer-to-Peer Lending di Era UU PPSK, Kamis (21/9/2023).
“Bahkan, saya pribadi pun pernah ditagih oleh utang yang saya tidak pernah pinjam dan itu dilakukan oleh platform ilegal. Luar biasa sekali cara-cara mereka [pinjol ilegal] bisa menjamah, bisa sampai menanyakan ke orang-orang yang tidak ada hubungannya dengan orang itu,” kata Reynold.
Baca Juga: Anak Muda Terjerat Pinjol Berpotensi Masuk Daftar Hitam dan Tak Bisa Mengakses Pinjaman
Reynold menyebut cara penagihan yang dilakukan pinjol ilegal sangat mengganggu dan tidak beretika. Bukan hanya itu, pinjol ilegal juga memberikan biaya bunga yang bisa mencekik si peminjam.
Di samping itu, Reynold mengatakan pinjol ilegal juga sangat mengganggu kinerja dan reputasi P2P lending yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, keberadaan pinjol ilegal semakin berkurang. Hal ini membuat ekosistem industri fintech P2P lending menjadi lebih sehat.
“Bahkan yang [fintech] legal pun juga semakin sedikit karena yang bertahan adalah mereka yang sudah terpercaya dan sudah eksis selama 6–7 tahun, memiliki reputasi dan kinerja yang baik di mana masyarakat semakin percaya,” ujarnya.
Baca Juga: Perusahaan Pinjol Jadi Sarana Cuci Uang? Begini Penjelasan Ekonom
Dalam perkembangannya, OJK pun secara aktif melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal sejak 2017–September 2023 telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan hampir sekitar 80 persen atau 5.753 entitas di antaranya merupakan pinjaman online ilegal.
“Kita tentunya tidak tinggal diam terhadap fakta adanya pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat,” ungkap Agusman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kemenaker catat penurunan drastis angka PHK Januari 2026 menjadi 359 orang, turun jauh dibandingkan periode yang sama tahun lalu di Banten.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.