Meski Sesuai Ketentuan, OJK DIY Wanti-wanti Risiko Bayar UKT dengan Pinjol
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Beberapa perguruan tinggi menjalin kerjasama dengan pinjaman online (Pinjol) sebagai salah satu opsi pembayaran uang kuliah tunggal (UKT). Tidak hanya Institut Teknologi Bandung (ITB), di DIY ada Universitas Gadjah Mada (UGM) juga menjalin kerjasama dengan Pinjol sebagai opsi terakhir pembayaran UKT.
Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman menyampaikan kerjasama antara perguruan tinggi dengan fintech P2P lending untuk membayar UKT merupakan pilihan dari beberapa alternatif, dengan mempertimbangkan berbagai hal di dalamnya.
Advertisement
"Misalnya kemampuan membayar dari mahasiswa, besarnya manfaat ekonomi, termasuk bunga, dan sebagainya," ucapnya, Kamis (01/02/2024).
OJK DIY berharap kepada perguruan tinggi untuk lebih berhati-hati dengan melihat risiko yang akan ditimbulkan jika bekerjasama dengan Pinjol. Sebab pembiayaan menggunakan Pinjol prosesnya cepat dan tanpa agunan, sehingga manfaat ekonomi yang dikenakan juga lebih tinggi.
"Tentunya kami mengharapkan kepada perguruan tinggi lebih berhati-hati dengan melihat risiko. Betul [harus sesuai ketentuan] ketentuan baru terkait P2P lending sudah kami keluarkan termasuk mengatur manfaat ekonomi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa menyampaikan telah meminta keterangan kepada fintech P2P lending PT Inclusive Finance Group (DanaCita) tentang penggunaan layanan dari DanaCita untuk membayar UKT di ITB.
Dia menyebut berdasarkan keterangan, Danacita membenarkan bekerjasama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB, yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.
"Berdasarkan penelitian OJK manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023," paparnya.
BACA JUGA: Bayar UKT Pakai Pinjol, Ekonom: Masih Lebih Baik ketimbang untuk Konsumtif
BACA JUGA: Ini Daftar 102 Pinjol Legal di Indonesia
Danacita juga menyampaikan telah melakukan kerjasama serupa dengan perguruan tinggi lainnya. Sebagai tindak lanjut OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya.
"Dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek perlindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan di UGM memang ada opsi pembayaran UKT dengan Pinjol di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB).
Dia menjelaskan ada tiga skema terkait dengan pembayaran UKT. Pertama, bagi mahasiswa kurang mampu bisa mengajukan keringanan untuk penyesuaian UKT.
Kedua, melalui opsi beasiswa dari UGM dan pihak lain seperti donatur dan CSR. Sementara pinjol merupakan opsi terakhir. "Kalau tekfin itu kami di UGM baru FEB. Hanya 33 orang penggunanya dari 60.000 sekian mahasiswa aktif UGM. Itu pun pascasarjana yang pakai, yang sudah bekerja yang gunakan," paparnya.
Menurutnya UGM terbuka untuk bekerjasama dengan semua pihak. Ia menekankan UGM akan lebih condong untuk opsi-opsi yang tidak memberatkan mahasiswa. "UGM condongnya ke mana yang enggak tambah beban ke mahasiswa, 60.300 [mahasiswa] berapa itu alhamdulilah sebagian besar selesai dengan skema pertama dan kedua. Tetapi kami enggak bisa melarang dong kalau ada yang mau ke sana."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- OJK: KUR Tidak Termasuk Utang Macet yang Bisa Dihapus
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Capai 4,7 hingga 4,9 Persen di 2025
- Harga Bitcoin Pecah Rekor, Investor Diminta Berhati-hati Titipkan Dana Investasinya
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Advertisement
Advertisement