Advertisement
OJK Buka Suara soal Bunga Tinggi Bank Digital hingga 8,75%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan menangani temuan bank digital di Indonesia menawarkan bunga deposito tinggi hingga 8,75% untuk meraup simpanan nasabah. OJK mendorong penerapan pelindungan nasabah.
Berdasarkan laman resminya, salah satu bank digital, PT Bank Jago Tbk. (ARTO), misalnya menawarkan bunga deposito 5% per tahun. PT Allo Bank Tbk. (BBHI) menawarkan deposito dengan suku bunga mulai 4% hingga 6%.
Advertisement
SeaBank dan Superbank sama-sama menawarkan bunga simpanan dengan bunga 6%. Kemudian, PT Bank Neo Commerce Tbk. (BYBB) menawarkan produk deposito bernama Neo WOW dengan bunga hingga 8%.
Selain itu, PT Krom Bank Indonesia Tbk. (BBSI) Bank menawarkan produk simpanan dengan suku bunga tinggi hingga 8,75%.
Bunga yang ditawarkan oleh sejumlah bank digital itu berada di atas tingkat bunga penjaminan yang ditentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Artinya, simpanan nasabah tersebut tidak masuk dalam program penjaminan LPS.
Adapun, LPS telah menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 4,25% yang berlaku sejak 1 Februari 2024 hingga 31 Mei 2024.
Terkait hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pada dasarnya bank memiliki strategi dan risk appetite masing-masing dalam menjalankan bisnisnya, termasuk dalam memberikan penawaran bunga simpanan.
"Namun, berkaitan dengan dana yang tidak dijamin LPS, OJK senantiasa mendorong penerapan pelindungan nasabah," katanya dalam jawaban tertulis pada Jumat (15/3/2024).
BACA JUGA: Sejumlah Titik di Gunungkidul Diterjang Angin Kencang, Kerugian Capai Rp115 Juta
Perlindungan nasabah yang dimaksud OJK di antaranya terkait transparansi. OJK mendorong perbankan untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap tentang produk mereka, termasuk apakah suatu produk dijamin oleh LPS atau tidak.
Selain itu terkait edukasi konsumen, OJK menekankan pentingnya edukasi keuangan bagi nasabah agar calon nasabah dapat membuat keputusan yang informasi tentang produk keuangan yang mereka gunakan.
Lalu, terkait pengawasan dan regulasi, OJK terus memperketat regulasi dan pengawasan terhadap bank untuk memastikan mereka mematuhi standar keamanan, keadilan, dan transparansi dalam menawarkan produk dan layanan digital.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan alasan sejumlah bank digital menawarkan suku bunga tinggi di atas bunga penjaminan LPS karena berkaitan dengan persaingan.
"Karena kompetisi, mereka memberikan iming-iming dengan bunga simpanan tinggi, atau karena perkembangan likuiditas bank beda-beda dia akan naikan ke kondisi tertentu," katanya dalam acara Konferensi Pers Penetapan Tingkat Suku Bunga Penjaminan LPS pada awal tahun ini (30/1/2024).
Selain itu, alasan penerapan suku bunga simpanan bank digital tinggi adalah karena tujuan penghimpunan dana untuk menopang ekspansi kredit yang lebih masif. "Jadi, kompetisi dan ekspansi bisnis menginginkan itu terjadi," tuturnya. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gegara Beli Peralatan Militer dan Energi dari Rusia, Donald Trump Terapkan Tarif Impor 25% untuk India
- Lebih dari 1 Juta Rekening Terkait dengan Tindak Pidana, PPATK: 150 Ribu Didapat dari Peretasan
- Ekonom Minta Pemerintah dan BPS Menaikkan Acuan Garis Kemiskinan Sesuai Bank Dunia
- Berkat Sydney Sweeney, Saham American Eagle Melonjak
- Harga Emas di Pegadaian, Senin (28/7/2025) Stabil
Advertisement

Belum Ada Warga Kulonprogo Ganti Kolom Agama Menjadi Kepercayaan Kepada Tuhan YME
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Kanada Kena Tarif Impor 35 Persen, Hubungan Dagang dengan AS Makin Tegang
- TPID DIY Libatkan Pedagang dalam Upaya Pengendalian Inflasi
- Penjualan Emas Perhiasan atau Batangan Tidak Kenai Pajak Bagi 3 Kelompok Ini
- Musim Masuk Sekolah, DIY Alami Inflasi 0,05 Persen pada Juli 2025
- PLN Tawarkan Kemudahan Pasang Baru dan Migrasi ke Listrik Pascabayar Lewat PLN Mobile
- Harga Emas Antam Sabtu 2 Agustus 2025, Rp1.948.000 per Gram
Advertisement
Advertisement