Mendag Zulhas Sebut Pemerintah Tak Larang Impor Elektronik, Hanya Mengatur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah tidak melarang impor untuk barang elektronik seperti AC, televisi, kulkas, hingga laptop, melainkan membatasi impor komoditas tersebut. Ketentuan pembatasan impor barang elektronik ini tercantum dalam Permenperin No. 6/2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.
“Kalau melarang saya kira nggak bisa ya, tapi kalau diatur iya,” tegas Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan saat ditemui di rumah pribadinya di Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (10/4/2024).
Advertisement
Politisi PAN itu menuturkan pemerintah tidak dapat melarang impor barang elektronik. Pasalnya, hal tersebut menyalahi kebijakan yang ditetapkan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). “Kalau melarang nggak bisa karena nanti WTO marahi kita tapi kalau diatur bisa,” ujarnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag Budi Santoso menyampaikan, pada prinsipnya, Permendag No. 36/2023 mengatur lartas untuk beberapa komoditi dari post border ke border.
Baca Juga
Kemenperin Rilis Aturan Baru Impor Elektronik Demi Wujudkan Kepastian Bagi Investor
Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
Aturan Impor dalam Permendag Nomor 36 Ditunda
“Ada juga lartas tambahan dari kementerian teknis. Misal harus ada verifikasi teknis dan itu belum keluar karena masih diproses,” jelasnya. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melalui Permenperin No.6/2024 resmi membatasi impor untuk barang elektronik. Beberapa produk yang termasuk ke dalam 78 pos tarif tersebut di antaranya adalah AC, televisi, mesin cuci, kulkas, kabel fiber optik, kulkas, dan laptop.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin Priyadi Arie Nugroho sebelumnya mengatakan, regulasi ini dibuat untuk menciptakan kepastian investasi bagi pelaku industri dalam negeri. “Tujuan lain dari regulasi ini adalah supaya industri dalam negeri memiliki kemampuan untuk memproduksi barang elektronik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
- Nilai Impor pada Oktober 2024 Capai 21,94 Miliar Dolar AS, Naik 16,54 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BI Janjikan Insentif untuk Perbankan Dukung Program 3 Juta Rumah
- Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
- Hasil Sidak, 4 SPBU di DIY Ditutup karena Melakukan Kecurangan, Ini Daftarnya
- OJK Awasi Ketat Entitas Pinjol KoinP2P
- Perbanyak Transaksi di GoFood, Menangkan Pengalaman Eksklusif Konser MALIQ & DEssentials
- Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga 6%
- PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
Advertisement
Advertisement