Advertisement

Promo November

Buruh Minta Upah Murah Dihapus, Begini Penjelasan Kalangan Pengusaha

Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra
Rabu, 01 Mei 2024 - 20:57 WIB
Arief Junianto
Buruh Minta Upah Murah Dihapus, Begini Penjelasan Kalangan Pengusaha Ilustrasi Demo Hari Buruh / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengaku menolak upah murah bagi para buruh dan pekerja, serta PHK secara sepihak. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pemerintah berkomitmen untuk menolak upah murah, dan juga pemutusan hari kerja (PHK) secara sepihak. Hal tersebut disampaikan Menaker untuk merespons tuntutan para buruh dalam aksi demo yang digelar hari ini, Rabu (1/5/2024) dalam rangka memperingati Hari Buruh.

Advertisement

“Komitmen pemerintah sama dengan permintaan teman-teman buruh. Kami tolak upah murah dan juga PHK secara sepihak ,” katanya, Rabu (1/5/2024).

Terpisah, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam menyampaikan upah yang diberikan perusahaan bisa mengalami peningkatan apabila buruh, dan pekerja mengalami pertumbuhan dari segi keterampilan. "Jangan upah naik itu karena masa kerjanya panjang, tanpa ada keterampilan yang memadai,” kata dia.

Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Nandi Julyanto menambahkan, para buruh dan pekerja bisa mendapatkan upah yang lebih tinggi apabila memperoleh sertifikasi dari lembaga nasional. Selain itu, kompetisi kemampuan juga bisa memberikan nilai lebih.

“Kami bekerja sama dengan Kementerian terkait untuk sertifikasi, seperti lembaga sertifikasi nasional. Kalau mereka punya sertifikat pasti diakui, dan itu bisa dibawa keluar,” ucapnya.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan buruh, dan pekerja adalah melakukan pelatihan di fasilitas vokasi Toyota.

Nantinya, para peserta akan mendapatkan sertifikat yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selain itu, para peserta juga mendapatkan pembekalan untuk belajar bahasa asing seperti Jepang supaya bisa berkarier di Negeri Sakura.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam aksi unjuk rasa Hari Buruh di Monumen Nasional (Monas), hari ini Rabu (1/5/2024) membeberkan besaran upah ideal buruh di Jakarta. Said Iqbal menyebut upah ideal untuk buruh di wilayah Jakarta seharusnya mendekati nominal Rp7 juta per bulan.

BACA JUGA: Peringati Hari Buruh, Bupati Sleman Kustini Ajak Ribuan Buruh Jalan Sehat

Menurutnya, besaran upah minimum (UMP) Jakarta yang diberlaku saat ini sebesar Rp5,1 juta belum memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup buruh. Dia merinci, misalnya untuk kebutuhan pokok seperti sewa rumah sekitar Rp900.000, kemudian uang makan sebulan sebesar Rp2,7 juta, dan kebutuhan transportasi Rp700.000 per bulan.

Namun, untuk hal kebutuhan pakaian, kebutuhan anak belum termasuk di dalamnya.  "Menurut BPS ya, bukan menurut kami itu di atas Rp5,2 juta, ya. Bahkan kalau dibagi rata-rata per kepala itu mendekati angka Rp7 juta," ujar Said saat ditemui di tengah aksi Hari Buruh di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Dalam aksi demo peringatan Hari Buruh 1 Mei 2024, KSPI juga menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan penghapusan upah murah.

Said Iqbal mengatakan setidaknya ada 2 tuntutan utama yang akan diserukan buruh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, yakni pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM atau Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement