Advertisement
LPS Sebut Program Penjaminan Polis Asuransi Berlaku Penuh pada 2028

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru akan menerapkan mandat Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi per 12 Januari 2028 mendatang atau 5 tahun sejak UU PPSK diundangkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Divisi, Edukasi, Humas dan Hubungan Kelembagaan(Humlem) LPS III Kota Makassar Y Dadi Hermawan di sela workshop dan apresiasi media yang digelar Koalisi Jurnalis Sulsel di Makassar, Minggu (26/5/2024)
Advertisement
BACA JUGA: LPS Tegaskan BPR Sangat Aman untuk Simpan Uang
Dengan adanya mandat itu, lanjut dia, kelak LPS tak hanya diberi wewenang untuk menjamin dana masyarakat di bank, melainkan juga dapat melakukan penjaminan dana masyarakat di perusahaan asuransi.
Mengenai pola pengelolaannya, dia mengatakan, pihak bank untuk tidak khawatir dananya akan tercampur, karena pengelolaan penjaminan polis asuransi akan dilakukan secara terpisah dengan penjaminan simpanan di perbankan.
Sementara mengenai pentingnya masyarakat mengetahui peran LPS dan OJK, agar mengetahui ke mana melakukan pengaduan saat menemukan persoalan jasa keuangan.
"Untuk memudahkan, perbedaan LPS dan OJK dapat dilihat dari aktivitas bank, kalau masih hidup ditangani OJK, namun kalau sudah mati atau kolaps maka akan ditangani LPS," ujarnya memberikan perbandingan.
Sementara proses pelaksanaan ke arah penerapan perlindungan polis asuransi dari data LPS diketahui, pada 2024 LPS tengah berfokus untuk mengubah struktur organisasi dengan menambah Anggota Dewan Komisioner (ADK) khusus bagian Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi yang ditargetkan paling lambat pada 2027.
Adapun sebelum diterapkan secara penuh, terdapat masa transisi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pada 2023 merupakan periode pembidangan Dewan Komisioner (DK) yang ditetapkan paling lambat 12 Juli 2023.
Pada 2024, penetapan anggota Bdan Supervisi LPS. Pada 2025, peraturan pelaksanaan UU P2SK yang ditargetkan selesai. Pada 2027, Anggota Dewan Komisioner (ADK) bidang Program Penjamin Polis (PPP) diterapkan, dan pada 2028, PPP ditargetkan berlaku secara efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Daop 6 Yogyakarta Komitmen Hadirkan Perjalanan Tanpa Asap Rokok
- BI Rate Turun Lagi Jadi 5 Persen, Ini Kata ISEI Yogyakarta
- Kasus OTT Wamenaker, Mensesneg: Belum Dicopot, Tunggu KPK
- Banyak Truk Impor China Dipakai Tanpa Uji Tipe, Ini Alasan Kemenhub
- Global Wealth Report 2025 Rilis Daftar Negara Terkaya di Dunia 2025
Advertisement

Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 25 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini Minggu 24 Agustus 2025
- Transaksi di Tempat dalam Korean Pavilion at JIFHEX 2025 Capai US$1 Juta
- Harga Emas Antam, Galeri24, dan Antam Naik Hari Ini 24 Agustus 2025
- Harga Pangan Hari Ini 24 Agustus 2025, Cabai Rawit dan Bawang Merah Kembali Turun
- FLPP Program Andalan Pemerintahan Prabowo Bantu MBR Memiliki Rumah
- Manfaatkan Energi Surya, KAI Hemat hingga Rp2,5 Miliar per Tahun
- BI Rate Turun Lagi Jadi 5 Persen, Ini Kata ISEI Yogyakarta
Advertisement
Advertisement