Advertisement
LPS Sebut Program Penjaminan Polis Asuransi Berlaku Penuh pada 2028

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru akan menerapkan mandat Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi per 12 Januari 2028 mendatang atau 5 tahun sejak UU PPSK diundangkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Divisi, Edukasi, Humas dan Hubungan Kelembagaan(Humlem) LPS III Kota Makassar Y Dadi Hermawan di sela workshop dan apresiasi media yang digelar Koalisi Jurnalis Sulsel di Makassar, Minggu (26/5/2024)
Advertisement
BACA JUGA: LPS Tegaskan BPR Sangat Aman untuk Simpan Uang
Dengan adanya mandat itu, lanjut dia, kelak LPS tak hanya diberi wewenang untuk menjamin dana masyarakat di bank, melainkan juga dapat melakukan penjaminan dana masyarakat di perusahaan asuransi.
Mengenai pola pengelolaannya, dia mengatakan, pihak bank untuk tidak khawatir dananya akan tercampur, karena pengelolaan penjaminan polis asuransi akan dilakukan secara terpisah dengan penjaminan simpanan di perbankan.
Sementara mengenai pentingnya masyarakat mengetahui peran LPS dan OJK, agar mengetahui ke mana melakukan pengaduan saat menemukan persoalan jasa keuangan.
"Untuk memudahkan, perbedaan LPS dan OJK dapat dilihat dari aktivitas bank, kalau masih hidup ditangani OJK, namun kalau sudah mati atau kolaps maka akan ditangani LPS," ujarnya memberikan perbandingan.
Sementara proses pelaksanaan ke arah penerapan perlindungan polis asuransi dari data LPS diketahui, pada 2024 LPS tengah berfokus untuk mengubah struktur organisasi dengan menambah Anggota Dewan Komisioner (ADK) khusus bagian Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi yang ditargetkan paling lambat pada 2027.
Adapun sebelum diterapkan secara penuh, terdapat masa transisi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pada 2023 merupakan periode pembidangan Dewan Komisioner (DK) yang ditetapkan paling lambat 12 Juli 2023.
Pada 2024, penetapan anggota Bdan Supervisi LPS. Pada 2025, peraturan pelaksanaan UU P2SK yang ditargetkan selesai. Pada 2027, Anggota Dewan Komisioner (ADK) bidang Program Penjamin Polis (PPP) diterapkan, dan pada 2028, PPP ditargetkan berlaku secara efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 1.000 Driver Ojol di Jogja Akan Gelar Demo Besok, Selasa 20 Mei, Ini Titik Lokasinya
- Hingga Maret 2025 Tercatat 364 Pekerja Kena PHK di DIY, Paling Banyak di Sleman
- Kaum Pekerja Kini Bisa Mengadu ke Wakil Menteri Tenaga Kerja lewat Kanal Buruh Tanya Wamen
- Gandeng Perusahaan Asal Brasil, Kementan Bakal Buka Peternakan Sapi 10 Ribu Hektare
- MPBI DIY Dukung Demo Ojol Besar-besaran Besok, Ada 6 Poin Tuntutan
Advertisement

Terapis Ditemukan Meninggal Dunia dengan Mulut Berbusa di Tempat Pijat Kawasan Mantrijeron Jogja
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Emas Antam Dibanderol Mulai Rp1,94 Juta
- Bank Sentral Amerika Serikat The Fed Bakal PHK Ribuan Karyawan, Ini Penjelasannya
- Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah, Sentuh Rp16.480 per Dolar AS
- Berikut Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP pada Pekan Ketiga Mei
- Harga Emas Antam Hari Ini: Rp1,894 Juta per Gram
- Mentan Klaim Stok Beras 3,8 Juta Ton
- MPBI DIY Dukung Demo Ojol Besar-besaran Besok, Ada 6 Poin Tuntutan
Advertisement