Advertisement

Keren! Per 1 Juni, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Maksimal Hanya 7 Hari

Media Digital
Senin, 03 Juni 2024 - 19:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
Keren! Per 1 Juni, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Maksimal Hanya 7 Hari Ilustrasi customer service KAI melayani calon penumpang kereta. Istimewa

Advertisement

JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta terus meningkatkan layanan demi kepuasan para pelanggannya. Kali ini peningkatan dilakukan pada sektor proses pengembalian dana pebatalan tiket kereta api baik antar kota maupun perkotaan.

Mulai 1 Juni 2024, Daop 6 Yogyakarta menerapkan kebijakan Waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA yang hanya dalam kurun maksimal 7 hari saja setelah tanggal pembatalan.

Advertisement

Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari.

Dengan mempercepat proses pengembalian dana, Daop 6 berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya. Guna memudahkan proses pengembalian dana, Daop 6 Yogyakarta menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang. Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, Daop 6 juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI (bukan anak perusahaan). Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan. Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA.

Dengan kebijakan baru ini, Daop 6 Yogyakarta menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan. Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gandeng Asosiasi Gudeg Jogja, Disperindag DIY Bakal Ekspor Gudeg ke Arab Saudi

Jogja
| Minggu, 30 Juni 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Harga Tiket Masuk Museum Benteng Vredeburg dan Jam Buka

Wisata
| Sabtu, 29 Juni 2024, 16:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement