Advertisement

Promo November

Resmi! Pemerintah Perpanjang Relaksasi Harga Gula Pasir Rp17.500 per Kg

Dwi Rachmawati
Jum'at, 28 Juni 2024 - 20:27 WIB
Arief Junianto
Resmi! Pemerintah Perpanjang Relaksasi Harga Gula Pasir Rp17.500 per Kg Ilustrasi gula. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memperpanjang relaksasi harga acuan penjualan (HAP) gula pasir di tingkat konsumen.

Melalui Surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan No. 425/TS.02.02/B/06/2024 yang dikeluarkan pada 26 Juni 2024 menyatakan bahwa relaksasi harga gula pasir di ritel modern sebesar Rp17.500 per kilogram dilanjutkan setelah 30 Juni 2024.

Advertisement

Sementara untuk harga gula pasir di ritel wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, dan wilayah tertinggal, terluar, terpencil dan perbatasan (3TP) ditetapkan harga relaksasi gula sebesar Rp18.500 per kilogram.

Selain itu, harga penjualan gula di tingkat produsen/petani ditetapkan sebesar Rp14.500 per kilogram hingga 31 Oktober 2024.

Adapun, Bapanas dalam surat tersebut menyebutkan bahwa perpanjangan relaksasi harga penjualan gula pasir itu dilakukan untuk menjaga ketersediaan, stok, pasokan dan harga gula konsumsi di ritel modern.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa perpanjangan relaksasi harga penjualan gula di tingkat konsumen berlaku sampai ada terbitnya perubahan dari Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 11/2022 yang mengatur harga acuan penjualan (HAP) gula konsumsi.

Menurutnya, beleid baru terkait dengan HAP gula konsumsi itu masih menunggu proses harmonisasi antar Kementerian/lembaga.

Adapun, perpanjangan relaksasi harga gula kali ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan Bapanas. "HAP relaksasi akan diperpanjang sampai terbitnya Perbadan," ujar Arief, Jumat (28/6/2024).

BACA JUGA: Kabar Gembira! Mulai Masuk Musim Giling Tebu, Harga Gula Pasir Bakal Turun

Sebelumnya, pemerintah mulai merelaksasi harga penjualan gula pasir di tingkat konsumen sejak 5 April 2024 hingga 31 Mei 2024.

Menurut Bapanas, penyesuaian harga acuan itu merupakan upaya pemerintah dalam menjawab keluhan para ritel ihwal harga gula yang terus melambung.

Kenaikan harga gula saat ini dipengaruhi oleh harga gula di pasar global yang tinggi dan anjloknya kuras rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Bapanas berdalih, penyesuaian harga gula tersebut dilakukan untuk menjamin pasokan dan stok gula di ritel modern sebelum musim giling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim

Sleman
| Kamis, 21 November 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement