Advertisement
Luhut Kabarkan Pembatasan Pertalite 17 Agustus 2024, Menko Airlangga Bilang Begini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar subsidi pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Hal ini ia sampaikan seusai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai komoditas cokelat dan kelapa di Istana Negara, Rabu (10/7/2024). "Kami akan rapatkan lagi, belum [final]," katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu.
Advertisement
Tak hanya itu, dia juga melanjutkan pemerintah juga tengah memperdalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Menurutnya, aturan tersebut juga bakal dirapatkan kembali bersama Presiden asal Surakarta itu sebelum mendapatkan persetujuannya.
Mengingat ada konsekuensi fiskal dari setiap pembentukan kebijakan "Bukan belum goal kami kan mesti rapat, dirapat koordinasikan dulu. Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," ucap Airlangga.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pembatasan akan mulai dilakukan pada 17 Agustus 2024.
BACA JUGA: Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024
Hal ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Pengimpelementasian kebijakan ini pun sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).
“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi, itu akan bisa kita kurangi,” katanya melalui unggahan di akun Instagram miliknya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).
Hal ini disampaikannya mengingat defisit APBN diperkirakan meningkat pada akhir 2024, seiring dengan belanja negara yang meningkat, sementara pendapatan negara berpotensi tidak tercapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- BI DIY Sebut Inflasi pada Juni 2025 Masih Terkendali
- Ekspor DIY Tumbuh 10,57 Persen hingga Mei 2025, Disperindag Sebut 3 Faktor Pendorong
- Ini Komentar Ekonom UMY Soal Pemangkasan Target Pertumbuhan Ekonomi
- Gojek Siap Terapkan Kenaikan Tarif Ojek Online
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- DPR Usulkan Ada Sistem Cadangan Darurat Industri Nasional
- Pusat Data Indonesia Jauh Tertinggal Dibanding Malaysia
Advertisement
Advertisement