Advertisement
Luhut Kabarkan Pembatasan Pertalite 17 Agustus 2024, Menko Airlangga Bilang Begini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar subsidi pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Hal ini ia sampaikan seusai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai komoditas cokelat dan kelapa di Istana Negara, Rabu (10/7/2024). "Kami akan rapatkan lagi, belum [final]," katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu.
Advertisement
Tak hanya itu, dia juga melanjutkan pemerintah juga tengah memperdalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Menurutnya, aturan tersebut juga bakal dirapatkan kembali bersama Presiden asal Surakarta itu sebelum mendapatkan persetujuannya.
Mengingat ada konsekuensi fiskal dari setiap pembentukan kebijakan "Bukan belum goal kami kan mesti rapat, dirapat koordinasikan dulu. Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," ucap Airlangga.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pembatasan akan mulai dilakukan pada 17 Agustus 2024.
BACA JUGA: Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024
Hal ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Pengimpelementasian kebijakan ini pun sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).
“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi, itu akan bisa kita kurangi,” katanya melalui unggahan di akun Instagram miliknya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).
Hal ini disampaikannya mengingat defisit APBN diperkirakan meningkat pada akhir 2024, seiring dengan belanja negara yang meningkat, sementara pendapatan negara berpotensi tidak tercapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peran Penting PAFI Papua Tengah Meningkatkan Akses Obat dan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
- Tak Bisa Bayar Pinjol, Anak Muda Berisiko Kena Depresi
Advertisement
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa, 22 Oktober 2024, Stagnan
- Sejumlah Harga Pangan Mulai Daging, Cabai hingga Beras, Kompak Turun Hari Ini
- Ini Harapan ISEI Cabang Yogyakarta untuk Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran
- PAFI Kabupaten Yahukimo Berkomitmen Layani Masyarakat Berkaitan dengan Kefarmasian
- DYN Clothingline Hadirkan Koleksi 'Legenda Jepang' di JMFW 2025
- Konsumsi BBM Subsidi di DIY dan Jawa Tengah per September 2024 di Atas 73%, Ini Rinciannya..
- Malyabhara Hotel Dukung Kegiatan Lari dengan Mengadakan Malyabhara Fun Run 2024
Advertisement
Advertisement