Advertisement
Luhut Kabarkan Pembatasan Pertalite 17 Agustus 2024, Menko Airlangga Bilang Begini
Ilustrasi SPBU Pertamina. - JIBI/Solopos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar subsidi pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Hal ini ia sampaikan seusai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai komoditas cokelat dan kelapa di Istana Negara, Rabu (10/7/2024). "Kami akan rapatkan lagi, belum [final]," katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu.
Advertisement
Tak hanya itu, dia juga melanjutkan pemerintah juga tengah memperdalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Menurutnya, aturan tersebut juga bakal dirapatkan kembali bersama Presiden asal Surakarta itu sebelum mendapatkan persetujuannya.
Mengingat ada konsekuensi fiskal dari setiap pembentukan kebijakan "Bukan belum goal kami kan mesti rapat, dirapat koordinasikan dulu. Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," ucap Airlangga.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pembatasan akan mulai dilakukan pada 17 Agustus 2024.
BACA JUGA: Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024
Hal ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Pengimpelementasian kebijakan ini pun sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).
“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi, itu akan bisa kita kurangi,” katanya melalui unggahan di akun Instagram miliknya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).
Hal ini disampaikannya mengingat defisit APBN diperkirakan meningkat pada akhir 2024, seiring dengan belanja negara yang meningkat, sementara pendapatan negara berpotensi tidak tercapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam 8 April Melonjak Tajam, Nyaris Sentuh Tiga Juta
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
Advertisement
Dua Pelaku Jambret di Sleman Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Libur Paskah, Kunjungan Mal di DIY Naik hingga 30 Persen
- Bansos April 2026 Mulai Cair Pekan Ini, Begini Detail Cara Mengeceknya
- Harga Cabai Rawit Tembus Tinggi Ayam dan Beras Ikut Bergerak
- Harga Emas Antam 8 April Melonjak Tajam, Nyaris Sentuh Tiga Juta
- Ekspor DIY Tumbuh Saat Dunia Lesu AS Jadi Pasar Utama
- Menaker Klaim Banyak Lowongan Kerja
- Tekanan Global Menguat, BI Cenderung Tahan Penurunan Suku Bunga
Advertisement
Advertisement





