Advertisement

Bukan Pembatasan Pertalite, Pemerintah Justru Siapkan BBM Baru pada 17 Agustus

Nyoman Ary Wahyudi
Jum'at, 12 Juli 2024 - 19:47 WIB
Arief Junianto
Bukan Pembatasan Pertalite, Pemerintah Justru Siapkan BBM Baru pada 17 Agustus Ilustrasi pasokan BBM. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah bakal menguji coba produk bahan bakar minyak (BBM) anyar dengan kandungan sulfur yang lebih rendah pada 17 Agustus 2024 mendatang. 

BBM nantinya dicampur dengan bauran bahan bakar nabati (BBN) untuk menekan konten sulfur ke level paling rendah dengan standar acuan saat ini setara Euro IV atau kandungan sulfur 50 part per million (ppm). 

Advertisement

“Kami cari bahan pencampur yang memang bisa mengurangi sulfur konten. Kalau sekarang kami kan masih sekitar 500 ppm, kalau standar Euro V kan sudah harus di bawah 50 ppm,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, Jumat (12/7/2024). 

Kendati demikian, kata Arifin, kementeriannya masih menunggu penyelesaian dari proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan untuk meningkatkan kapasitas produksi bahan bakar rendah kandungan sulfur tersebut. “Tetapi kilang belum kelar sih yang di Balikpapan,” kata dia. 

Saat dikonfirmasi ihwal rencana tersebut, VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan perseroan sedang dalam proses untuk meluncurkan produk BBM rendah sulfur tersebut. “Untuk BBM low sulfur sedang proses, memang ada arahan dari pemerintah terkait hal tersebut,” kata Fadjar saat dihubungi, Jumat (12/7/2024).

BACA JUGA: Soal Pembatasan BBM Subsidi, Menteri ESDM: Masih Mempertajam Data Penerima

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan mulai membatasi penyaluran BBM bersubsidi yang selama ini tidak tepat sasaran. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pembatasan akan mulai dilakukan pada 17 Agustus 2024. 

Hal ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Pengimpelementasian kebijakan ini pun sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).  “Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi, itu akan bisa kita kurangi,” katanya melalui unggahan di akun Instagram miliknya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).

Hal ini ia sampaikan mengingat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) diperkirakan meningkat pada akhir 2024, seiring dengan belanja negara yang meningkat, sementara pendapatan negara berpotensi tidak tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Dua Kasus Ditindaklanjuti, Bawaslu Bantul Ingatkan Dukuh, Perangkat Lurah dan ASN Harus Netral di Pilkada

Bantul
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Wisata Kesehatan yang Tak Tertandingi di Turki

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 00:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement