Advertisement

Penjualan BBM Bioetanol 5% Molor dari Waktu Ditargetkan, Ini Alasannya

Lukman Nur Hakim
Rabu, 24 Juli 2024 - 19:57 WIB
Arief Junianto
Penjualan BBM Bioetanol 5% Molor dari Waktu Ditargetkan, Ini Alasannya Ilustrasi SPBU. - JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, TANGERANG—Pengimplementasian bahan bakar minyak E5 (campuran bensin dan bioethanol 5%) molor dari waktu yang ditargetkan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengakui hal tersebut.

Advertisement

Sesuai dengan peta jalan pengembangan bioetanol di Indonesia, Eniya menyebut, penerapan E5 seharusnya sudah terjadi sejak 2020. “Kalau mengacu kepada roadmap, E5 itu sudah harusnya berjalan sejak 2020,” kata Eniya dalam acara Peluang dan Tantangan Implementasi Bioetanol di Indonesia di GIIAS 2024, Rabu (24/7/2024). 

Sesuai mandatori yang terdapat dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 12/2015, penerapan mandatori E5 untuk public service obligation (PSO) dan E10 untuk non-PSO ditargetkan dimulai pada 2020. 

Namun, hingga saat ini, penerapan E5 masih dalam tahap uji coba pasar untuk non-PSO sehingga dapat dipastikan target penerapan bioetanol 20% (E20) pada 2025 tidak akan tercapai.  “Nah, sudah empat tahun tadi saya bilang dari sini peraturan menteri yang terakhir itu 2015, bahkan di 2025 seharusnya tahun depan kita sudah 20 persen [bioetanol] ini, 1 persen pun belum jalan,” ucap Eniya.

Adapun, Eniya menjabarkan dalam paparannya, implementasi bioetanol menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa di antaranya terkait dengan masalah keterbatasan feedstock dan variasi bahan baku untuk memproduksi bioetanol, tinggi dan fluktuatifnya harga bahan baku, hingga tidak adanya mekanisme insentif untuk menutupi selisih harga indeks pasar (HIP) bioetanol dengan HIP bensin.

Berdasarkan usulan roadmap pentahapan bioetanol (non-PSO) terbaru, implementasi bioetanol 5% atau E5 akan dimulai pada 2024-2028.

BACA JUGA: Diuji Coba Mulai Bulan Depan, Ternyata Ini Bahan Baku Bioetanol

Lalu, mulai 2029-2035, akan diimplementasikan bioetanol 10% (E10). “Saat kami menerapkan bioetanol sesuai roadmap 5 persen, itu kalau dilihat ya di roadmap-nya ada 5 persen. 10 persen kami mulai di 2029,” ucap Eniya.

Namun, kata Eniya, penerapan bioetanol sebanyak 10% dirasa akan berat karena sampai dengan saat ini, industri dalam negeri hanya mampu memproduksi bioetanol sebanyak 40.000 kiloliter (kl).

Hal tersebut tidak terlepas dari minimnya produsen etanol yang dapat memproduksi etanol sesuai dengan kriteria untuk diolah menjadi bahan bakar atau etanol fuel grade.

Dari 13 produsen etanol di Indonesia, baru 2 produsen saja yang memenuhi kriteria fuel grade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement