Pemerintah Targetkan Penggunaan Bioavtur 1 Persen Mulai 2027
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap rencana penerapan campuran bahan bakar nabati (BBN) pada avtur atau bioavtur yang akan mulai diberlakukan bertahap sesuai peta jalan atau roadmap.
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, dalam roadmap pemerintah akan diterapkan sebesar 1% pada 2027. "Bioavtur itu kalau di roadmap kita, ini berikutnya di revisi Permen [Peraturan Menteri] juga akan kita lakukan detail roadmap-nya, 1% ini di roadmap kita 2027," kata Eni di Kantor Kementerian ESDM, Senin (12/8/2024).
Advertisement
Eni menjelaskan, BBN atau yang dikenal juga dengan biofuel untuk avtur merupakan campuran beragam minyak sayur (vegetable oil), termasuk minyak sawit dan minyak kelapa (coconut oil). Roadmap bioavtur telah sesuai dengan usulan dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).
BACA JUGA : Bioavtur untuk Bahan Bakar Pesawat Mulai Diujicobakan
Dalam rentang waktu beberapa tahun ke depan, Eni menuturkan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pembahasan terkait pemanfaatan BBN dalam negeri. "Karena kita itu punya hub untuk ke Indo-Pasifik. Jadi penerbangan-penerbangan di internal nasional kita aja banyak," katanya.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) melalui Green Refinery Kilang Cilacap telah mampu memproduksi Bioavtur-Sustainable Aviation Fuel (SAF) dengan kandungan bahan nabati 2,4%. Produksi bioavtur ini dilakukan melalui metode co-processing dan memiliki kapasitas 9.000 barel per hari.
Pada Oktober 2023, produk avtur dengan kandungan minyak inti sawit atau refined bleached deodorized palm kernel oil (RBDPKO) sebesar 2,4% tersebut telah sukses dilakukan uji terbang komersial pada pesawat Boeing 737-800 NG milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA).
Direktur Utama PT KPI Taufik Aditiyawarman mengatakan, potensi pasar bioavtur ke depan sebenarnya cukup menjanjikan, mengingat maskapai penerbangan juga mulai berkomitmen untuk mengurangi jejak karbonnya. Terlebih, saat ini juga sudah banyak negara mulai mewajibkan penggunaan sustainable aviation fuel bagi pesawat yang melintas di wilayah udaranya.
Diakuinya memang pasar bioavtur untuk dalam negeri masih menantang sehingga pihaknya masih akan menyasar pasar ekspor. "Di nasional belum ada regulasi yang mewajibkan menggunakan berapa persen SAF. Berarti kami orientasinya ekspor karena negara lain sudah mulai lebih tinggi, AS kalau tidak salah 25%, Australia 5%, Singapura juga sudah mau naik, apalagi pajak karbon mau naik, mereka pasti wajibkan itu. Itu peluang bagi kami," kata Taufik dalam acara media visit Kilang Cilacap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Road to Hakordia, Stan Inspektorat DIY Hadir di Jogja Ekraf Week 2024
- Tarif Pelayanan Penumpang Dipangkas 50% selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Indonesia Segera Realisasikan Investasi US$8,5 dari 10 Perusahaan di Inggris
- Harga Emas Antam Naik Rp21.000 Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Pergram Dibanderol Rp1.541.000
- Kiprahnya Diakui Hingga Internasional, Contact Center PLN Site Semarang Siap Layani Masyarakat Jelang Nataru
- OJK DIY: Ada 7 Alasan Pelajar dan Mahasiswa Mudah Terjerat Judi Online
- Penurunan BI Rate Tak Serta Merta Turunkan Bunga Kredit, Ini Penjelasan BI DIY..
Advertisement
Advertisement