Advertisement
Undang Pentahelix, Kanwil DJP DIY bersama PPID Gelar Forum Konsultasi Publik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) bersama dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor Kanwil DJP DIY, Selasa (27/8/2024). Kegiatan ini melibatkan semua unsur pentahelix DIY.
Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati mengatakan kegiatan FKP ini diadakan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan, sedangkan PPID dilaksanakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Advertisement
BACA JUGA: DJPb DIY Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Wujudkan APBN Berkualitas
Ia mengatakan acara ini dihadiri 50 peserta dari unsur pentahelix. Mulai dari pengguna layanan, stakeholder, lembaga swadaya masyarakat (LSM), media dan akademisi. Tujuannya untuk memperoleh pemahaman hingga solusi serta peningkatan terhadap layanan perpajakan.
"FKP merupakan kegiatan dialog, diskusi dan pertukaran pendapat secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat/publik," ucapnya dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (28/8/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan dalam acara ini Fungional Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY memaparkan tentang pemadanan NIK menjadi NPWP dan perkembangan Coretax DJP. Serta menyampaikan informasi terkait perekrutan relawan pajak untuk negeri (Renjani) oleh DJP.
"Terima kasih atas masukannya untuk peningkatan layanan perpajakan kami."
Sementara itu, Perwakilan dari Tax Center Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Diana Rahmawati menyampaikan usul agar para Tax Center dan akademisi di bekali pengetahuan tentang Coretax DJP.
"Kami mewakili unsur dari Tax Center selaku perpanjangan tangan dari DJP dalam hal edukasi, minta untuk dibekali/diedukasi tentang Coretax DJP," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Termurah Rp1.051.000 per 0,5 Gram
- Mau Ajukan KUR via BRI? Ini Syarat dan Cara Pengajuannya Per Juni 2025
- Harga Minyak Dunia Melambung karena Perang Iran-Israel, Pertamina Segera Koreksi Harga Pertamax
- Status Pengemudi Ojek Online Bakal Jadi UMKM
- Mengenal Hunian Dekat Pusat Transportasi Bernama TOD yang Kini Didorong Tumbuh oleh Pemerintah
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com Minggu 22 Juni 2025:Konser Yogyakarta Royal Orchestra hingga Youtube Masjid Jogokariyan Diblokir
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 21 Juni 2025
- Kejar Target Pertumbuhan Ekomomi 8 Persen, Prabowo Dorong UMKM Naik Kelas
- Harga Pangan Kompak Turun pada Sabtu 21 Juni
- Dukung UMKM Lokal, Hyatt Regency Yogyakarta Hadirkan HyWeekend Fest 2025
- Ketua Umum Kadin Sebut Konflik Iran vs Israel Bayangi Arah Ekonomi Dunia
- Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, MIND ID Garap 4 Proyek Strategis
- Dukung Net Zero Emission, BSI Siapkan Mesin Penukar Botol Plastik di Ajang Mandiri Jogja Marathon
Advertisement
Advertisement