Advertisement
Undang Pentahelix, Kanwil DJP DIY bersama PPID Gelar Forum Konsultasi Publik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) bersama dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor Kanwil DJP DIY, Selasa (27/8/2024). Kegiatan ini melibatkan semua unsur pentahelix DIY.
Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati mengatakan kegiatan FKP ini diadakan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan, sedangkan PPID dilaksanakan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Advertisement
BACA JUGA: DJPb DIY Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Wujudkan APBN Berkualitas
Ia mengatakan acara ini dihadiri 50 peserta dari unsur pentahelix. Mulai dari pengguna layanan, stakeholder, lembaga swadaya masyarakat (LSM), media dan akademisi. Tujuannya untuk memperoleh pemahaman hingga solusi serta peningkatan terhadap layanan perpajakan.
"FKP merupakan kegiatan dialog, diskusi dan pertukaran pendapat secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat/publik," ucapnya dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (28/8/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan dalam acara ini Fungional Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY memaparkan tentang pemadanan NIK menjadi NPWP dan perkembangan Coretax DJP. Serta menyampaikan informasi terkait perekrutan relawan pajak untuk negeri (Renjani) oleh DJP.
"Terima kasih atas masukannya untuk peningkatan layanan perpajakan kami."
Sementara itu, Perwakilan dari Tax Center Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Diana Rahmawati menyampaikan usul agar para Tax Center dan akademisi di bekali pengetahuan tentang Coretax DJP.
"Kami mewakili unsur dari Tax Center selaku perpanjangan tangan dari DJP dalam hal edukasi, minta untuk dibekali/diedukasi tentang Coretax DJP," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Muhammadiyah Membangun Pusat Distribusi Barang untuk Warung Kelontong
- Setelah Bali Kini Giliran Bekasi Blackout, PLN Berjibaku Membenahi Jaringan Listrik
- Presiden Prabowo Umumkan Sejumlah Kebijakan untuk Pekerja di Hari Buruh
- Kasus Dugaan Korupsi Sritex Disidik Kejaksaan Agung
- Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Indonesia Bakal Ditentukan dari Daerah
Advertisement

Tak Hanya Kasus Mbah Tupon, Dugaan Mafia Tanah di Bantul Juga Terjadi di Tamantirto Kasihan
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Sstt.. Ini Loh, Rahasia Perawatan yang Bisa Bikin Anda Tampil Seperti Putri Keraton
- Meski Tanah Mbah Tupon Tidak Jadi Dilelang, Peminjam PNM Diwajibkan Mengembalikan Dana Rp1,5 Miliar
- BPR Profidana Berusia 35 Tahun, Solid di Internal dan Bermanfaat untuk Masyarakat
- Rencana Revisi Undang-Undang Hak Cipta Didukung Menteri Ekonomi Kreatif, Ini Alasannya
- Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan
- Setelah Bali Kini Giliran Bekasi Blackout, PLN Berjibaku Membenahi Jaringan Listrik
- Muhammadiyah Membangun Pusat Distribusi Barang untuk Warung Kelontong
Advertisement