Advertisement
Bea Cukai Yogyakarta Berkomitmen Cegah Pakaian Bekas Impor Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bea Cukai Yogyakarta menyampaikan turut berupaya memberantas pakaian bekas impor ilegal ke DIY. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan mengatakan Bea Cukai Yogyakarta concern dalam upaya pemberantasan ini.
Dia menyebut di DIY banyak kawasan berikat sekitar 24 dan di antara kawasan berikat ini banyak produk konveksi atau garment. Oleh sebab itu sebisa mungkin pakaian bekas tidak masuk.
"Kami concern ya, juga ikut memberantas itu khususnya di Jogja," ucapnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya sepanjang membayar bea masuk, pajak-pajak, hingga izin dipenuhi maka akan diizinkan. Tedy menyebut Bea Cukai juga memiliki tugas crawling dengan menganalisis media internet.
Lebih lanjut dia mengatakan sudah pernah ada penindakan sekitar Maret 2024 lalu. Pakain bekas yang dimusnahkan terdiri dari 120 ballpress dan 18 karung pakaian bekas dengan perkiraan nilai barang Rp258 juta. Hasil temuan ini dimusnahkan di Semarang dengan dibakar.
"Di Semarang memang perusahan yang memusnahkan barang-barang termasuk limbah rumah sakit, dimasukan tungku langsung terbakar," lanjutnya.
BACA JUGA: Ini Daftar Cabai Berbagai Negara Mulai dari Paling Pedas, Cabai Rawit Indonesia Urutan Tujuh
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY berharap Satgas impor ilegal yang sudah digencarkan bisa berjalan konsisten. Kepala Disperindag DIY, Syam Arjayanti mengatakan beberapa kebijakan yang dibuat diharapkan bisa menekan impor.
Menurutnya saat ini juga sedang dilakukan proses investigasi terkait dengan dumping. Ada produk tertentu dari negara tertentu masuk ke Indonesia dengan harga lebih murah dari negara asal.
"Menteri perdagangan mulai cut beberapa impor ilegal, baju-baju bekas ilegal, elektronik dan segala macam," ucapnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement