Advertisement
OJK DIY Terima Ratusan Laporan Kasus Pinjol dan Investasi Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Korban pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal di wilayah DIY masih terus bertambah. Sepanjang Januari-Juli 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menerima ratusan aduan soal pinjol dan investasi ilegal.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, menjelaskan sejak Januari hingga Juli 2024, OJK DIY telah menerima 227 pengaduan konsumen yang disampaikan melalui surat dan diinput pada Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK).
Advertisement
“Sebanyak 167 merupakan pengaduan sektor perbankan, 51 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank [IKNB] dan sisanya merupakan pengaduan di sektor Pasar Modal, Lembaga Jasa Keuangan [LJK] lainnya maupun Non LJK,” katanya, Kamis (5/9/2024).
BACA JUGA: Kredit Macet Pinjol 37,17 Persen Berasal dari Gen Z dan Milenial
Selanjutnya, dari Januari hingga Juli 2024, OKJ DIY menerima 950 pengaduan konsumen secara walk in yang terdiri dari 312 pengaduan sektor perbankan, 409 merupakan pengaduan sektor IKNB, dua pengaduan merupakan pengaduan sektor pasar modal dan sisanya merupakan pengaduan lainnya.
Adapun yang termasuk IKNB yakni asuransi, perusahaan pembiayaan, pegadaian, fintech peer to peer lending dan moda. “Dari total pengaduan konsumen secara walk in termasuk di dalamnya terdapat 127 pengaduan konsumen terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal,” katanya.
Upaya penanganan dan pencegahan terkait hal ini pun terus dilakukan. “Maka edukasi kepada masyarakat yang kami lakukan sangat masif. Kepada komunitas, mahasiswa, pelajar, ibu-ibu PKK. Kami lakukan masif bekerja sama dengan stakeholder terkait," katanya.
Sementara pada upaya penanganan, OJK telah membentuk Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti), yang telah menghentikan sebanyak 10.890 entitas keuangan ilegal, terhitung sejak 2017 hingga 2023.
Ke depan OJK juga akan membentuk Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (Pusaka). Pusaka dinilai urgent karena belum terwujudnya penanganan yang cepat dan berefek jera terhadap beragam bentuk penipuan yang terjadi di sektor keuangan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
- Masih Ada Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen hingga Akhir Juli 2025
- Pemerintah Salurkan Beras Bersubsidi Program SPHP, Dijual dengan HET Rp12.500 per Kg untuk Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement