Advertisement
OJK DIY Terima Ratusan Laporan Kasus Pinjol dan Investasi Ilegal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Korban pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal di wilayah DIY masih terus bertambah. Sepanjang Januari-Juli 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menerima ratusan aduan soal pinjol dan investasi ilegal.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, menjelaskan sejak Januari hingga Juli 2024, OJK DIY telah menerima 227 pengaduan konsumen yang disampaikan melalui surat dan diinput pada Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK).
Advertisement
“Sebanyak 167 merupakan pengaduan sektor perbankan, 51 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank [IKNB] dan sisanya merupakan pengaduan di sektor Pasar Modal, Lembaga Jasa Keuangan [LJK] lainnya maupun Non LJK,” katanya, Kamis (5/9/2024).
BACA JUGA: Kredit Macet Pinjol 37,17 Persen Berasal dari Gen Z dan Milenial
Selanjutnya, dari Januari hingga Juli 2024, OKJ DIY menerima 950 pengaduan konsumen secara walk in yang terdiri dari 312 pengaduan sektor perbankan, 409 merupakan pengaduan sektor IKNB, dua pengaduan merupakan pengaduan sektor pasar modal dan sisanya merupakan pengaduan lainnya.
Adapun yang termasuk IKNB yakni asuransi, perusahaan pembiayaan, pegadaian, fintech peer to peer lending dan moda. “Dari total pengaduan konsumen secara walk in termasuk di dalamnya terdapat 127 pengaduan konsumen terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal,” katanya.
Upaya penanganan dan pencegahan terkait hal ini pun terus dilakukan. “Maka edukasi kepada masyarakat yang kami lakukan sangat masif. Kepada komunitas, mahasiswa, pelajar, ibu-ibu PKK. Kami lakukan masif bekerja sama dengan stakeholder terkait," katanya.
Sementara pada upaya penanganan, OJK telah membentuk Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti), yang telah menghentikan sebanyak 10.890 entitas keuangan ilegal, terhitung sejak 2017 hingga 2023.
Ke depan OJK juga akan membentuk Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (Pusaka). Pusaka dinilai urgent karena belum terwujudnya penanganan yang cepat dan berefek jera terhadap beragam bentuk penipuan yang terjadi di sektor keuangan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintahan Prabowo Diminta Bangun Industri LPG Bahan Baku Lokal
- Toko Online Temu Asal China Dilarang Masuk Indonesia, Ini Alasan Menkominfo
- Mendag Sita 11.000 Ton Siku Baja Tanpa SNI Senilai Rp11 Miliar
- Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia Diklaim Mampu Menarik Investasi dari Jepang
- Harga Rokok di Indonesia Disebut Terlalu Murah, Picu Banyaknya Perokok
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Sabtu 12 Oktober 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Maguwo
Advertisement
Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- OJK Akan Terbitkan Aturan Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun di 2025
- Harga Emas Antam Hari Ini, 11 Oktober 2024, Naik Jadi Rp1,48 Juta per Gram
- Sejarah Panjang Bong Suwung yang Kini Suwung usai Ditertibkan KAI
- Harga BBM Turun Bisa Bikin Deflasi Lagi? Ini Penjelasan BPS DIY
- Hasil Table Top di Bali, Asita DIY Sebut Masih Banyak PR untuk Gaet Wisman ke Jogja
- Tekan Angka Stunting, Alfamart Sahabat Posyandu Kembali Digelar di Kota Jogja
- PAFI Kota Kediri Berkontribusi pada Peningkatan Kompetensi Apoteker
Advertisement
Advertisement