Advertisement
OJK DIY Terima Ratusan Laporan Kasus Pinjol dan Investasi Ilegal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Korban pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal di wilayah DIY masih terus bertambah. Sepanjang Januari-Juli 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menerima ratusan aduan soal pinjol dan investasi ilegal.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, menjelaskan sejak Januari hingga Juli 2024, OJK DIY telah menerima 227 pengaduan konsumen yang disampaikan melalui surat dan diinput pada Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK).
Advertisement
“Sebanyak 167 merupakan pengaduan sektor perbankan, 51 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank [IKNB] dan sisanya merupakan pengaduan di sektor Pasar Modal, Lembaga Jasa Keuangan [LJK] lainnya maupun Non LJK,” katanya, Kamis (5/9/2024).
BACA JUGA: Kredit Macet Pinjol 37,17 Persen Berasal dari Gen Z dan Milenial
Selanjutnya, dari Januari hingga Juli 2024, OKJ DIY menerima 950 pengaduan konsumen secara walk in yang terdiri dari 312 pengaduan sektor perbankan, 409 merupakan pengaduan sektor IKNB, dua pengaduan merupakan pengaduan sektor pasar modal dan sisanya merupakan pengaduan lainnya.
Adapun yang termasuk IKNB yakni asuransi, perusahaan pembiayaan, pegadaian, fintech peer to peer lending dan moda. “Dari total pengaduan konsumen secara walk in termasuk di dalamnya terdapat 127 pengaduan konsumen terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal,” katanya.
Upaya penanganan dan pencegahan terkait hal ini pun terus dilakukan. “Maka edukasi kepada masyarakat yang kami lakukan sangat masif. Kepada komunitas, mahasiswa, pelajar, ibu-ibu PKK. Kami lakukan masif bekerja sama dengan stakeholder terkait," katanya.
Sementara pada upaya penanganan, OJK telah membentuk Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti), yang telah menghentikan sebanyak 10.890 entitas keuangan ilegal, terhitung sejak 2017 hingga 2023.
Ke depan OJK juga akan membentuk Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (Pusaka). Pusaka dinilai urgent karena belum terwujudnya penanganan yang cepat dan berefek jera terhadap beragam bentuk penipuan yang terjadi di sektor keuangan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Bisa Berdampak, Ini Kata Indef
- Harga Emas Antam Akhir Pekan Ini Melonjak, Rp1.465 Juta per Gram
- Peringatan Gempa Megathrust, PHRI DIY: Picu Geliat Wisata Menurun
- Stabilisasi Harga Beras, Disperindag DIY Ajukan Usulan Tambahan Anggaran untuk Operasi Pasar
- Daya Beli Menurun, Penggunaan Layanan Buy Now Pay Later Justru Meningkat, Indef: Hati-hati Kredit Macet!
Advertisement
Bupati Gunungkidul Resmikan Pembangunan Sumur Bor di Jeruksari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Telur, Cabai, dan Bawang Kembali Naik Hari Ini
- Bank Digital Menawarkan Bunga Tinggi, Ternyata Ini Alasannya
- 722 Ribu Tiket Kereta Api Habis Terjual di Masa Libur Panjang Maulid Nabi
- Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Bisa Berdampak, Ini Kata Indef
- Ini Rencana OJK untuk Memudahkan Pembiayaan UMKM
- Meski Lesu, Penjualan Grand Max Kalahkan Suzuki Carry dan Mitsubishi L300 di Segmen Pick Up
- Anggaran Tahun Depan Turun Drastis, Kementerian Investasi/BKPM Bakal Dievaluasi
Advertisement
Advertisement