Advertisement

Ini Tips Memilih Asuransi Menurut OJK DIY

Anisatul Umah
Selasa, 08 Oktober 2024 - 16:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Ini Tips Memilih Asuransi Menurut OJK DIY Ilustrasi asuransi. - orixinsurance.com

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Asuransi bisa memberikan rasa aman dalam hal kesehatan dan jiwa bagi individu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY berbagi sejumlah kiat dalam memilih produk asuransi.

Kepala OJK DIY, Eko Yunianto menghimbau agar masyarakat memilih produk asuransi sesuai dengan kebutuhan. Bukan karena tertarik kepada promo dan hadiah yang ditawarkan atau karena terpaksa.

BACA JUGA: OJK: Pembiayaan Paylater Capai Rp7,9 Triliun Per Agustus 2024

Dia juga menyarankan agar memilih agen yang profesional dan bersertifikat. Agen yang membantu mengurus asuransi harus dipastikan agen profesional yang memiliki sertifikasi keagenan.

"Selain hal tersebut, pastikan pula agen mau dan mampu membantu serta mengurus keperluan asuransi," kata Eko dalam keterangan resmi FEB UGM, dikutip, Selasa (8/10/2024).

Eko juga menyarankan untuk memilih asuransi yang telah berizin OJK. Kondisi keuangan perusahaan sehat dan memiliki Risk Based Capital (RBC) minimal 120%.

Lebih lanjut dia mengatakan perlu juga menggali manfaat dan risiko produk asuransi. Masyarakat dihimbau menanyakan secara rinci tentang manfaat yang diberikan, kondisi yang dipersyaratkan, dan pengecualian jaminan yang sering menjadi alasan penolakan pengajuan klaim oleh pihak perusahaan pengasuransi.

Tips lain dalam berasuransi adalah dengan memastikan pengisian data dengan benar. Memastikan periode pembayaran premi, serta membaca dan meneliti polis dan semua lampiran yang telah diterima. Melalui langkah-langkah tersebut diharapkan bisa meminimalisir kerugian saat pertama kali memilih asuransi.

"Gali Informasi perusahaan asuransi untuk mengenal lebih banyak tentang kapasitas perusahaan yang akan dipilih, terutama dari pelayanan klaim," jelasnya.

Menurutnya OJK punya peran penting melindungi konsumen melalui edukasi, literasi keuangan. Ia juga menekankan prinsip 2L dalam melakukan transaksi, yaitu legal dan logis. Dalam setiap jenis transaksi, konsumen harus memastikan transaksinya dilakukan dengan perusahaan yang legal dan masuk akal untuk menghindari risiko penipuan.

Direktur Kepatuhan Mandiri Inhealth, Marihot H. Tambunan menjelaskan setiap individu perlu melakukan pengukuran dalam menghadapi risiko. Jika resikonya rendah, seperti sakit flu biasa maka kita tak perlu mengambil asuransi dan tabungan atau dana darurat mungkin sudah cukup.

"Namun jika resikonya tinggi, seperti sakit yang kritis dan berkepanjangan, asuransi merupakan solusi yang lebih tepat," ucapnya.

Masyarakat juga perlu menentukan pilihan, apakah ingin mengambil asuransi jiwa atau asuransi umum. Pada asuransi umum, seseorang hanya bisa memiliki satu polis dari satu perusahaan untuk risiko yang sama. Sedangkan pada asuransi jiwa, nasabah dapat memiliki lebih dari satu polis dari berbagai perusahaan. 

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

BEDAH BUKU: Gizi yang Baik untuk Anak Tak Harus Mahal

Sleman
| Selasa, 08 Oktober 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Staycation di Hotel Masih Ngetren, Simak Tipsnya

Wisata
| Kamis, 03 Oktober 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement