Ratusan Naskah Kuno Ditemukan di Rumah Kosong di Boyolali
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Perumahan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA–Pajak Pertambahan Nilai (PPN) segera dinaikkan dari 11% menjadi 12% pada 2025. Seiring dengan hal itu, harga jual properti diproyeksi bakal mengalami kenaikan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Iwan Suprijanto menjelaskan bahwa harga konstruksi bakal meningkat sejalan dengan naiknya PPN yang bakal ditanggung masyarakat.
“Ya jelas itu hukum matematika sudah pasti naik, PPN jadi 12 persen ya naik [harga konstruksi]. Bukan hanya harga konstruksi yang naik tapi harga rumah jadi naik,” jelasnya saat ditemui di Hunian Tetap (Huntap) di Desa Babakan Karet, Cianjur, Kamis (21/11/2024).
Atas dasar hal itu, Iwan membocorkan bahwa pemerintah bakal segera merumuskan sejumlah insentif bagi sektor perumahan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat.
Pasalnya, bila tidak demikian dikhawatirkan bakal berdampak pada perekonomian RI, mengingat sektor properti memiliki multiplier effect atau turunan berganda yang luas pada sejumlah sektor.
“Karena itu, yang biaya-biaya lain seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) itu [direncanakan akan] dibebaskan,” katanya.
Adapun teknisnya, penghapusan BPHTB perumahan itu bakal disetujui oleh tiga Kementerian langsung lewat penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pekerjaan Umum (PU).
Tak hanya itu, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang periode insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi sektor perumahan pada tahun depan.
BACA JUGA: Pilkada 2024, Dua TPS di Gunungkidul Berada di Kawasan Rawan Bencana
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bakal memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah alias diskon PPN untuk sektor perumahan hingga kendaraan listrik hingga tahun depan atau 2025.
Kepastian perpanjang diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi terbatas di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
Adapun, sejumlah insentif pajak yang akan berakhir namun diperpanjang hingga tahun depan yaitu PPN-DTP untuk pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), PPN-DTP untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik, dan PPN-DTP untuk properti atau perumahan.
"Ini [perpanjangan insentif pajak] akan segera dibahas juga dengan Kementerian Keuangan," ujar Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Prediksi PSG vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026, lengkap dengan head to head, susunan pemain, dan peluang kedua tim.
Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil, InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Program beasiswa santri dan pengasuh pondok pesantren tahun 2026 yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, membuka peluang dan harapan
Produksi perikanan budi daya Gunungkidul mencapai 7.119 ton hingga Juni 2026. Lele mendominasi dengan produksi lebih dari 6.168 ton.