Advertisement
Pinjol dan Judi Online Berefek Domino pada Industri Asuransi Umum
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) memberikan efek domino terhadap industri asuransi umum. Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyampaikan kedua faktor tersebut memberikan multi efek sehingga menurunkan tingkat penjualan kendaraan bermotor.
“Memang salah satu persoalannya trigger-nya adalah masuk daftar hitam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Jadi, teman-teman yang mengajukan (pembelian kendaraan bermotor) tidak bisa dilanjutkan karena masuk daftar hitam SLIK, makanya saya sampaikan beberapa kali ke pemerintah bahwa yang namanya pinjol, namanya judol, marilah diberantas sampai tuntas. Ini ada efek domino nih di kita,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu (4/12/2024).
Advertisement
Begitu pula di asuransi kredit apabila ada nasabah ngemplang pembayaran dan sudah masuk daftar hitam SLIK, maka akan mengganggu proses jual-beli kendaraan.
Menurut dia, dulu masih mudah untuk mencari kredit dengan cicilan Rp300.000 -Rp500.000 dari konsumen kendaraan bermotor yang banyak berasal dari kalangan menengah ke bawah. Namun, para pembeli yang telah terlilit judol dan pinjol, maka mereka terhalangi untuk membeli kendaraan motor baru apabila hendak dilakukan.
BACA JUGA: Hujan Lebat Bongkahan Batu Berdiameter 2 Meter Menimpa Atap Rumah Warga di Gunungkidul
“Jadi, kami mempunyai satu efek multiplier yang negatif. Tentunya harapannya sih pemerintah pusat dengan Astacitanya (visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) semoga di tahun 2025 paling tidak bisa menurunkan pinjol maupun judol di negeri ini,” ungkap Budi.
Di sisi lain, kinerja Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberantas judol dinilai cukup tegas, apalagi dilakukan di dalam internal kementerian tersebut yang rupanya banyak pemain melindungi kegiatan judi online.
Sebagai informasi, asuransi kendaraan bermotor mengalami pertumbuhan 0,9% yoy atau Rp14,69 triliun pada triwulan III-2024, dengan klaim dibayar Rp5,59 triliun atau 7,6% yoy.
Pertumbuhan asuransi ini dinilai masih stabil dan tetap menjadi pendongkrak perolehan premi kendati data penjualan dan produksi motor dari kendaraan roda empat maupun roda dua tak mengalami peningkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Pemasangan Behel Gigi
- Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp4 Ribu Per Gram
- Begini Tanggapan Para Ekonom tentang Inpres Pengetatan Anggaran
- Pecah Rekor Reservasi Hotel DIY Saat Long Weekend Capai 98,7 Persen
- Pengamat Pertanian Memprediksi Swasembada Beras Bakal Mudah Dicapai
Advertisement
Harlah NU ke-102, PCNU Sleman Berkomitmen Jaga Kemajemukan Bangsa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 Februari, PT KAI Tambah Unit Sejumlah Kereta Api, Simak Daftar Detailnya
- Pemerintah Ketatkan Anggaran, PHRI Bantul Mulai Beralih Pasar ke Korporasi
- Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp4 Ribu Per Gram
- Ancaman Perang Dagang Diprediksi Makin Masif, Pemerintah Waspadai Dampak Trump 2.0
- Mulai Hari Ini, Pembelian Gas Melon Hanya Bisa lewat Pangkalan Resmi
- Ini Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Pemasangan Behel Gigi
- Viral Kurs Rupiah Menguat hingga Rp8.170,65, BI Koordinasi dengan Google
Advertisement
Advertisement