Advertisement
Bahas Respons Kebijakan Tarif AS, Para Menteri Perdagangan di ASEAN Gelar Pertemuan 10 April 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Para menteri perdagangan negara-negara anggota ASEAN akan berkumpul pada 10 April 2025 untuk membahas perihal kebijakan tarif timbal balik Amerika Serikat (AS) yang ditetapkan Presiden Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sudah bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim untuk membahas langkah ASEAN hadapi tarif Trump. Bagaimanapun, Malaysia memegang jabatan Keketuaan ASEAN 2025.
Advertisement
Dia mengaku bahwa semua negara ASEAN sepakat untuk tidak melakukan retaliasi melainkan ambil jalur negosiasi. Negara-negara ASEAN akan melakukan negosiasi dengan AS lewat US-ASEAN Trade and Investment Facilitation Agreement (TIFA).
"Karena TIFA sendiri secara bilateral ditandatangani di tahun 1996 dan banyak isunya sudah tidak relevan lagi sehingga kita akan mendorong berbagai kebijakan itu masuk dalam TIFA," jelas Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).
Trump sendiri mengenakan tarif timbal balik ke semua negara anggota ASEAN. Tarif yang dikenakan ke Indonesia (32%) lebih tinggi dibandingkan dengan Malaysia (24%) dan Filipina (17%).
Sementara itu, Kamboja (49%) menjadi negara dengan tarif timbal balik tertinggi di kawasan ASEAN, disusul Laos (48%), Vietnam (46%), Myanmar (44%), dan Thailand (36%). Adapun, Singapura menjadi negara di ASEAN dengan tarif terendah yang dikenakan oleh AS yaitu 10%.
Lebih lanjut, untuk langkah Indonesia sendiri, Airlangga menyatakan pemerintah akan lebih memilih negosiasi lewat kebijakan non tarif seperti tingkatkan impor barang asal AS untuk kurangi surplus dagang dengan Negeri Paman Sam tersebut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, AS merupakan penyumbang surplus perdagangan terbesar pada 2024 yaitu sebesar US$16,8 miliar.
"Kami meningkatkan jumlah volume beli sehingga trade deficit [defisit perdagangan] yang US$18 billion itu bisa dikurangi," jelas Airlangga.
Selain itu, politisi Partai Golkar itu menyatakan pemerintah juga akan mempertimbangkan revisi penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) impor atas produk AS.
Saat ini, tarif umum PPN impor sebesar 11%; sementara tarif umum PPh impor 2,5% (bagi pemegang API/Angka Pengenal Importir) atau 7,5% (tanpa API).
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu tidak menampik rencana merevisi tarif PPN dan PPh impor atas produk AS. Kendati demikian, dia tidak mau menyebutkan angkanya.
"Semua menu kita buka opsinya," ujar Anggito di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza menambahkan pemerintah turut mengkaji perihal penurunan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) khusus untuk produk AS. Kendati demikian, dia meminta setiap pihak bersabar karena belum ada kepastian.
"Yang pasti ada penyesuaian-penyesuaian," kata Faisol di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BEI Buka Suara Terkait Ambrolnya IHSG
- Presiden Prabowo Siap Berunding dengan AS Terkait Tarif Impor
- Arus Balik Angkutan Lebaran Masih Tinggi, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.914 Pelanggan Hari Ini
- Usai Lebaran, Harga BBM di Pertamina, Shell, dan BP stabil, Vivo Turun
- Daftar Pinjol Legal Terbaru Maret-Awal April 2025
Advertisement
Wali Kota Jogja Soroti Libur Lebaran Tak Seramai Tahun Lalu: Ada Penurunan Daya Beli Masyarakat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Genjot Ekspor Ikan ke Korea Selatan
- Puncak Arus Balik Lebaran dari Jogja, PT KAI Daop 6 Berangkatkan 31.780 Penumpang
- Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Mulai Dari Rp965.000
- Daftar Pinjol Legal Terbaru Maret-Awal April 2025
- Dari Kampung Halaman Menuju Jakarta Bersama Balik Bareng Honda
- Usai Lebaran, Harga BBM di Pertamina, Shell, dan BP stabil, Vivo Turun
- Dikejar Waktu Nego Tarif Trump, Menko Airlangga Hari Ini Kumpulkan Pelaku Industri
Advertisement
Advertisement