Advertisement
Pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja, Kemenaker: Kami Siap, Masi Dikaji

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) siap melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Saat ini pembentukan Satgas PHK masih dikaji Kemenaker.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, mengatakan masih mengkaji usulan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang mengurusi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Advertisement
Adapun usulan ini menurut Presiden RI Prabowo Subianto dalam sarasehan ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025) merupakan salah satu langkah antisipasi dari ancaman PHK terhadap buruh imbas tarif resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS).
“Masih kajian, mesti berproses (melalui) kajian. Tapi, sebagaimana arahan Bapak Presiden, kita siap. Justru kita (harus) memanfaatkan tantangan ini jadi peluang, kan? Satgas juga sedang kita siapkan Inpres-nya (Instruksi presiden),” kata Indah saat ditemui di Kantor Kemnaker RI di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Menurut Indah, wacana pembentukan Satgas PHK dinilai baik. Namun, ia menuturkan satgas ini nantinya diharapkan tidak hanya mengurus soal PHK saja, tapi juga langkah antisipatif terkait perluasan kerja.
“Kami harus lihat dari angle yang lebih positif. Nanti mungkin tidak ‘saklek’ Satgas PHK, tapi satgas pencegahan (PHK) atau satgas perluasan kerja. Nanti kita lihat. Itu (pembentukan Satgas PHK) ide yang bagus,” ujar Indah.
BACA JUGA: MBG Jadi Potensi Pasar Perikanan untuk Tingkatkan Konsumsi Ikan DIY
Mengenai tugas-tugas Satgas PHK, Indah mengatakan masih akan digodok lagi menyusul rapat dan Inpres.
Ia juga menegaskan bahwa hal ini memerlukan kerja sama dan kolaborasi dari para pemangku kepentingan terkait.
“Yang jelas, kami, satgas, sama-sama secara lintas kementerian/lembaga dan stakeholder, berupaya untuk memitigasi PHK, dan kemudian melakukan upaya-upaya untuk penanggulangannya, mungkin terkait dengan perluasan kesempatan kerja, seperti itu. Ditunggu saja,” jelas Indah.
Selain itu, Indah mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji secara spesifik dari dampak kebijakan tarif impor AS terhadap hubungan industrial atau ketenagakerjaan secara umum.
“Tapi yang penting kami siap menghadapi semuanya. Kami bersatu. Ini momen untuk kita berkolaborasi semakin baik,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2025
- Inovasi Dunia Pertanian, Sirup Kemangi dari Petani Keren di Lampung
- Gegara Beli Peralatan Militer dan Energi dari Rusia, Donald Trump Terapkan Tarif Impor 25% untuk India
- Lebih dari 1 Juta Rekening Terkait dengan Tindak Pidana, PPATK: 150 Ribu Didapat dari Peretasan
- Ekonom Minta Pemerintah dan BPS Menaikkan Acuan Garis Kemiskinan Sesuai Bank Dunia
Advertisement

Ketua Komisi A DPRD DIY Sebut Pemblokiran Rekening PPATK Kebijakan Keliru
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Morris Garage Pamer Kendaraan Litrik Murni S5 EV dan New ZS
- Kompak Turun, Ini Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo
- Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2025
- Belum Terdampak Tarif Trump, Semester I 2025 Neraca Perdagangan DIY Surplus 180,51 Juta Dolar AS
- Bank Indonesia Luncurkan Layanan QRIS Tap Transportasi Publik DIY
- Potensi Dana Donasi di Indonesia Lebih dari Rp600 Triliun
- Koperasi Desa Merah Putih di DIY Ditargetkan Beroperasi Penuh Oktober 2025
Advertisement
Advertisement