Advertisement
Kebutuhan Garam Industri 2026 Ditetapkan, Impor Diperketat
Garam - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Koordinator Bidang Pangan menetapkan kebutuhan garam industri chlor-alkali plant (CAP) pada 2026 sebesar 1,18 juta ton, sementara impor garam non-CAP hanya dibuka melalui mekanisme keadaan tertentu apabila produksi dalam negeri tidak mencukupi.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, mengatakan penetapan neraca garam industri CAP tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Neraca Komoditas Pangan 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Advertisement
“Untuk komoditas garam, khusus untuk industri CAP ditetapkan sebesar 1,18 juta ton,” ujar Tatang.
Ia menjelaskan keputusan tersebut merupakan hasil verifikasi usulan dari pelaku usaha oleh kementerian dan lembaga teknis terkait, sebelum dibahas pada tingkat eselon I dan diputuskan dalam rapat tingkat menteri.
BACA JUGA
Sementara itu, untuk kebutuhan garam non-CAP seperti garam konsumsi aneka pangan dan garam farmasi, pemerintah tidak menetapkan kuota impor tetap. Impor hanya dapat dilakukan melalui mekanisme keadaan tertentu yang diputuskan melalui rapat koordinasi lintas kementerian.
“Untuk garam non-CAP, seperti garam aneka pangan dan farmasi, itu menggunakan mekanisme keadaan tertentu setelah dihitung kecukupan produksi dalam negeri,” katanya.
Menurut Tatang, penetapan neraca garam dilakukan berdasarkan perhitungan keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan nasional dengan mengacu pada data produksi domestik yang tersedia.
Tatang menambahkan kebijakan ini sejalan dengan program percepatan pembangunan pergaraman nasional yang menargetkan swasembada garam pada 2027.
“Pada 2027, pemerintah sudah menetapkan tidak ada importasi garam kecuali dalam kondisi tertentu,” ujarnya.
Penetapan neraca garam industri CAP diharapkan mampu memberikan kepastian pasokan bagi industri pengguna, sekaligus memperkuat arah kebijakan pengurangan impor dan peningkatan produksi garam nasional secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
Advertisement
Kasus Pelecehan Siswi SLB Jogja Naik ke Penyidikan, Korban Trauma
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Larang Impor Unggas Indonesia
- Bulog Pastikan Harga Beras dan Minyakita di DIY Stabil Jelang Lebaran
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026 Turun, UBS Rp3.082.000
- ART Indonesia-AS Resmi Berlaku, 1.819 Produk Tarif 0 Persen
- Rupiah Menguat ke Rp16.744 per Dolar AS, Dipicu Kebijakan Tarif Trump
- 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih dari India Mulai Disalurkan
Advertisement
Advertisement







