Advertisement
Indonesia Tak Khawatir Ancaman Tarif Trump soal Iran
Ilustrasi ekspor dan impor. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketegangan dagang global yang kembali menguat akibat ancaman tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai tidak berdampak signifikan bagi Indonesia, mengingat nilai perdagangan Tanah Air dengan Iran relatif kecil, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Indonesia tidak khawatir terhadap ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan mengenakan tarif sebesar 25 persen bagi negara-negara yang masih menjalin hubungan perdagangan dengan Iran.
Advertisement
"Tidak ada (kekhawatiran)," kata Airlangga saat ditemui di sela kegiatan Road to Jakarta Food Security Summit di Jakarta, Selasa (13/12/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga ketika dikonfirmasi awak media terkait ancaman Donald Trump yang menyasar negara-negara mitra dagang Iran dengan tarif tambahan dalam hubungan bisnis dengan Amerika Serikat.
BACA JUGA
Airlangga menilai kebijakan tersebut tidak berdampak besar bagi Indonesia karena nilai transaksi perdagangan antara Indonesia dan Iran relatif kecil.
"(Tidak khawatir karena) kita transaksinya tidak besar," tegas Airlangga singkat.
Meski demikian, Airlangga tidak merinci lebih jauh besaran nilai perdagangan kedua negara. Ia hanya menekankan bahwa posisi Indonesia aman dan tidak perlu merasa tertekan oleh kebijakan tersebut.
Sebelumnya, ancaman tarif 25 persen itu disampaikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui unggahannya di media sosial Truth Social.
Trump menegaskan kebijakan tersebut bersifat final dan akan diberlakukan secepatnya.
"Effective immediately, any Country doing business with the Islamic Republic of Iran will pay a Tariff of 25% on any and all business being done with the United States of America. This Order is final and conclusive. Thank you for your attention to this matter!," tulis Trump dalam unggahannya di Truth Social, Selasa (13/1/2026).
Diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, unggahan tersebut berbunyi: “Mulai berlaku segera, negara mana pun yang melakukan bisnis dengan Republik Islam Iran akan dikenai tarif sebesar 25% atas setiap dan seluruh transaksi bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat. Perintah ini bersifat final dan mengikat. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap hal ini!”
Pemerintah Indonesia menilai dinamika kebijakan dagang global tersebut belum menimbulkan risiko langsung terhadap stabilitas perdagangan nasional.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DLH Gunungkidul Anggarkan Rp160 Juta untuk Pakan Monyet
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AMDATARA Siap Dorong Transformasi Industri AMDK
- PHRI DIY Bidik Okupansi Hotel 85 Persen pada 2026
- Asuransi Kesehatan Terus Tumbuh, Ini Tantangan Industri Jiwa
- Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 dan UBS Meroket
- Trump Umumkan Tarif 25 Persen untuk Negara yang Berbisnis dengan Iran
- Pemerintah Siapkan KUR Pertanian Rp300 Triliun pada 2026
- AS Mundur dari Organisasi Global, Pakar UMY Soroti Risiko Dunia
Advertisement
Advertisement




