Advertisement

Pemerintah Alihkan Dana Tanggap Darurat dari Pos Anggaran Lain

Newswire
Rabu, 18 Februari 2026 - 16:07 WIB
Maya Herawati
Pemerintah Alihkan Dana Tanggap Darurat dari Pos Anggaran Lain Ilustrasi anggaran - APBN / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memutuskan kebutuhan dana tanggap darurat bencana akan diambil dari pos anggaran lain karena persetujuan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) belum terbit. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera setelah pekerjaan penanganan bencana di lapangan sudah berjalan dan tidak bisa ditunda.

Keputusan penggunaan dana tanggap darurat dari pos anggaran lain tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyebut tanggung jawab pengaturan mekanisme anggaran akan berada pada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Advertisement

“Berarti diputuskan ya, untuk dana tanggap darurat akan diambilkan dari pos lain karena Bappenas belum setuju, sehingga dana tanggap darurat yang sekarang sedang berjalan akan diambilkan di pos lain. Nanti Mensesneg yang tanggung jawab,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp74 triliun untuk program penanganan dalam kurun empat tahun. Dari total tersebut, terdapat kebutuhan dana tanggap darurat 2026 senilai Rp4,3 triliun yang menjadi prioritas penanganan bencana.

Dalam pembahasan awal, kebutuhan dana darurat tersebut sempat diarahkan oleh Bappenas untuk menggunakan mekanisme melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, pekerjaan mendesak di lapangan tetap harus berjalan, termasuk penanganan banjir di Tegal, Jawa Tengah, yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan percepatan pemulihan pascabencana.

Dody juga mengingatkan bahwa jika seluruh kebutuhan darurat harus ditutup menggunakan anggaran internal kementerian, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan program pembangunan lainnya.

Menanggapi situasi tersebut, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemerintah setiap tahun telah menyiapkan sekitar Rp5 triliun untuk dana tanggap darurat yang dapat dimanfaatkan BNPB.

“Setiap tahun memang kita siapkan Rp5 triliun untuk tanggap darurat, jadi BNPB bisa pakai. Masalah pembagiannya atur-atur aja," tutur Purbaya.

Ketersediaan dana tanggap darurat tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam memastikan respons cepat terhadap bencana tetap berjalan, sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan nasional yang sedang berlangsung di berbagai daerah terdampak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pemda DIY Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Transparansi

Pemda DIY Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Transparansi

Jogja
| Rabu, 18 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement