Advertisement

Bank BPD DIY Belum Sesuaikan Suku Bunga

Gloria Natalia Dolorosa
Selasa, 22 Mei 2018 - 16:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Bank BPD DIY Belum Sesuaikan Suku Bunga Direktur BPD DIY Bambang Setiawan. - dok. Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Terkait dengan kebijakan Bank Indonesia terbaru, Bank BPD DIY belum akan menyesuaikan suku bunga setelah BI 7-Day Reverse Repo Rate naik menjadi 4,5%. 

Direktur Utama Bank BPD DIY Bambang Setiawan mengatakan penaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) yang berlaku efektif sejak 18 Mei 2018 itu masih terkendali. Karena itu, pihaknya belum berencana menaikkan suku bunga kredit. 

Advertisement

"Prinsip kami 25 bps naik masih manageable, belum bagi BPD untuk menaikkan suku bunga," ujarnya, Senin (21/5) malam. 

Menurut Bambang, BPD DIY akan menyesuaikan suku bunga bila Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps. "Kalau naik [lagi], mungkin semester II baru ada penyesuaian," ucapnya. 

Bambang menuturkan penaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate merupakan sinyal untuk memperkuat nilai mata uang rupiah menghadapi penguatan dolar, meski efeknya hingga kini belum cukup besar. 

"Kita waspada saja. Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI kemarin itu sinyal kuat untuk memperkuat rupiah," tambahnya. 

Per 30 April 2018, Bank BPD DIY memberlakukan suku bunga dasar kredit rupiah di kisaran 6,71% hingga 7,77%. Rinciannya, untuk kredit korporasi sebesar 7,12%, kredit ritel 7,25%, kredit mikro 6,71%, kredit konsumsi KPR 6,67%, dan kredit konsumsi non KPR 7,77%.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Sekolah Ramah Lingkungan di Sleman Bakal Bertambah

Sekolah Ramah Lingkungan di Sleman Bakal Bertambah

Sleman
| Kamis, 16 April 2026, 05:47 WIB

Advertisement

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Wisata
| Selasa, 14 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement