Advertisement
Apa Aturan Menjual Beras Sachet?
Ilustrasi beras Bulog. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia menunggu aturan detail dari pemerintah tentang mekanisme rencana Perum Bulog (Persero) menjual beras medium ukuran sachet 200 gram dan 250 gram di ritel modern.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan para peritel pada prinsipnya mendukung Bulog untuk menjual beras ukuran kecil tersebut. Namun, untuk itu, masih dibutuhkan regulasi yang jelas dari pemerintah.
Advertisement
Dia menambahkan pelaku bisnis ritel modern juga siap menjual beras sachet tersebut sesuai dengan aturan pemerintah. Dia yakin para peritel bakal menjalankan apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Apapun keputusan pemerintah sudah melewati masa observasi atau sudah dipelajari dan apa yang sudah dipelajari pasti bagus untuk masyarakat,” katanya Roy di Gedung Kementerian Perdagangan, Senin (4/6/2018).
BACA JUGA
Roy tidak mempermasalahkan strategi Bulog tersebut. Apalagi di ritel sendiri, beras sachet akan bersaing dengan beras ukuran 5kg. Jika beras ukuran tersebut untuk pekerja dengan upah mingguan, beras sachet lebih ditujukan untuk pekerja dengan upah harian.
“Ini sangat penting dengan membeli beras ukuran tertentu dibanding yang memiliki income bulanan. Jadi [penjualan beras ukuran kecil] merupakan strategi pasar,” katanya.
Dia optimistis langkah ini dapat berjalan sesuai dengan rencana pemerintah. Namun, Roy mengaku belum mendapat kabar terkait regulasi yang sudah dilakukan. Aprindo mengatakan saat ini pemerintah sedang menggodok aturan tetap penjualan beras sachet tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Budi Waseso mengatakan perusahaan pelat merah tersebut akan menjual beras dengan kualitas premium sebesar 200 gram seharga Rp2.500/kg. Sementara beras medium dihargai Rp2.000/kg.
Kebijakan itu ditujukan untuk memberikan pilihan kepada masyarakat dalam membeli beras sesuai kemampuan.
Buwas mengaku beras juga akan dijual melalui gerai-gerai bulog di daerah, toko ritel, hingga melalui Koramil dan Polsek untuk menghindari adanya penimbunan sehingga membuat harga melonjak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Targetkan 5.000 Alat Timbang Ditera Ulang di 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Meet the Investor 3 Buka Akses Modal Hingga Rp100 Miliar di Jogja
- Daop 1 Jakarta Catat 178.897 Tiket Mudik Terjual
- Jogja Deflasi Awal 2026, Harga Kebutuhan Diprediksi Naik Saat Ramadan
- Harga Emas Pegadaian Turun, Galeri24 dan UBS Kompak Terkoreksi
- Satgas Saber Awasi Harga Daging Sapi Jelang Ramadhan 2026
- Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp64.150 per Kg Hari Ini
- Harga Emas Antam Terjun Rp183.000, Buyback Ikut Turun
Advertisement
Advertisement



