Advertisement

Apa Aturan Menjual Beras Sachet?

Rayful Mudassir
Selasa, 05 Juni 2018 - 09:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Apa Aturan Menjual Beras Sachet? Ilustrasi beras Bulog. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia menunggu aturan detail dari pemerintah tentang mekanisme rencana Perum Bulog (Persero) menjual beras medium ukuran sachet 200 gram dan 250 gram di ritel modern. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan para peritel pada prinsipnya mendukung Bulog untuk menjual beras ukuran kecil tersebut. Namun, untuk itu, masih dibutuhkan regulasi yang jelas dari pemerintah. 

Advertisement

Dia menambahkan pelaku bisnis ritel modern juga siap menjual beras sachet tersebut sesuai dengan aturan pemerintah. Dia yakin para peritel bakal menjalankan apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. 

“Apapun keputusan pemerintah sudah melewati masa observasi atau sudah dipelajari dan apa yang sudah dipelajari pasti bagus untuk masyarakat,” katanya Roy di Gedung Kementerian Perdagangan, Senin (4/6/2018). 

Roy tidak mempermasalahkan strategi Bulog tersebut. Apalagi di ritel sendiri, beras sachet akan bersaing dengan beras ukuran 5kg. Jika beras ukuran tersebut untuk pekerja dengan upah mingguan, beras sachet lebih ditujukan untuk pekerja dengan upah harian. 

“Ini sangat penting dengan membeli beras ukuran tertentu dibanding yang memiliki income bulanan. Jadi [penjualan beras ukuran kecil] merupakan strategi pasar,” katanya. 

Dia optimistis langkah ini dapat berjalan sesuai dengan rencana pemerintah. Namun, Roy mengaku belum mendapat kabar terkait regulasi yang sudah dilakukan. Aprindo mengatakan saat ini pemerintah sedang menggodok aturan tetap penjualan beras sachet tersebut. 

Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Budi Waseso mengatakan perusahaan pelat merah tersebut akan menjual beras dengan kualitas premium sebesar 200 gram seharga Rp2.500/kg. Sementara beras medium dihargai Rp2.000/kg. 

Kebijakan itu ditujukan untuk memberikan pilihan kepada masyarakat dalam membeli beras sesuai kemampuan. 

Buwas mengaku beras juga akan dijual melalui gerai-gerai bulog di daerah, toko ritel, hingga melalui Koramil dan Polsek untuk menghindari adanya penimbunan sehingga membuat harga melonjak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Netralitas ASN dalam Pilkada Sleman 2024 Bakal Diawasi Ketat

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement