BI Ungkap Penyebab Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS
BI menyebut pelemahan rupiah hingga tembus Rp17.500 per dolar AS dipicu konflik global dan meningkatnya permintaan dolar.
Suasana gedung bertingkat dan perumahan padat penduduk di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah di Indonesia pada libur akhir tahun, dinilai akan memberikan dampak terbatas pada perekonomian kuartal IV/2021.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pengetatan PPKM pada masa perayaan Natal dan libur Tahun Baru akan cenderung memperlambat pertumbuhan PDB pada kuartal IV/2021, akan tetapi terbatas karena periode penerapannya yang relatif singkat.
"Dampaknya akan cenderung terbatas seiring dengan waktunya yang hanya 1 minggu di kuartal 4," kata Josua kepada Bisnis, Kamis (18/11/2021).
Komponen pertumbuhan ekonomi khususnya konsumsi diperkirakan bisa terdampak oleh kebijakan yang akan diterapkan dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 ini. Tetapi, Josua memperkirakan dampaknya tidak signifikan terhadap keyakinan konsumen, apalagi karena periode pembatasannya mempunyai batas waktu yang jelas.
Untuk komponen pengeluaran lainnya seperti ekspor dan investasi, bahkan diperkirakan tidak akan ikut terdampak oleh kebijakan PPKM level 3 ini.
Josua justru menilai kebijakan PPKM level 3 pada libur akhir tahun ini diperlukan untuk mencegah kembalinya lonjakan kasus Covid-19. Dengan pembatasan tersebut, diharapkan pengetatan PPKM tidak diperlukan lagi ke depannya.
Pada kuartal IV/2021, Josua memperkirakan ekonomi akan tumbuh lebih tinggi dari kuartal III/2021 sebesar 3,51 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Tetapi, proyeksi itu lebih rendah dari yang dimiliki oleh pemerintah yaitu di atas 5 persen (yoy).
"Pertumbuhan ekonomi kuartal IV diperkirakan setidaknya berkisar 4,5%," pungkas Josua.
Ssebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, seperti yang dikutip dari siaran resmi, Kamis (18/11/2021).
Muhadjir menyebut kebijakan dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan menerapkan aturan PPKM Level 3.
"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tuturnya.
Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
BI menyebut pelemahan rupiah hingga tembus Rp17.500 per dolar AS dipicu konflik global dan meningkatnya permintaan dolar.
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
4 kebiasaan setelah jam 5 sore yang wajib dihindari agar tekanan darah stabil: kafein, garam, alkohol, dan stres. Simak rekomendasi pakar kesehatan.
Meta luncurkan Pocket, aplikasi AI untuk membuat gim & aplikasi interaktif tanpa kode. Cukup dengan prompt, siapa pun bisa jadi kreator.
Justin Kluivert di-bully warganet Indonesia usai gagal penalti di Piala Dunia 2026. KNVB lapor polisi. Simak kronologi dan kaitannya dengan Patrick Kluivert.
Krisis BBM di Rusia dorong lonjakan permintaan mobil listrik China. Penjualan naik dari 2-3 unit/bulan jadi 2-3 unit/hari.