Advertisement
PAMERAN INTERNASIONAL : IFEX 2015 Ditarget US$ 5 Juta, 13 Negara Ambil Bagian

Advertisement
Pameran internasional, Ifex 2015 yang akan digelar di Jakarta akan diikuti 13 negara. Ditarget pameran ini dapat meraih transaksi sebesar US$5 juta.
Harianjogja.com, JOGJA- Lebih dari 100 pengusaha mebel dan kerajinan kayu asal DIY dipastikan ikut serta dalam Indonesia International Furniture Expo (Ifex) 2015. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40% berasal dari UMKM dan 60% dari non-UMKM.
Advertisement
Ifex sendiri akan dilangsungkan pada 12-15 Maret di Jakarta. Selain pengusaha dalam negeri, sebanyak 27 perusahaan dari 13 negara ikut ambil bagian dalam pameran tersebut. Mereka berasal dari Amerika Serikat, Thailand, Malaysia, Spanyol serta Belgia.
“Target nilai transaksi hingga US$ 5 juta dengan target 8.000 buyer,” jelas Ketua Umum DPD Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Amkri) DIY Indah Rahayu Indra di sela Technical Meeting Pameran Ifex 2015 di Hotel Horison Ultima Jogja, Kamis (15/1/2015).
Indah menjelaskan keterlibatan UMKM dalam pameran tersebut dibiayai oleh Amkri DIY. Alasannya, Amkri ingin UMKM yang terlibat dalam Ifex 2015 menjadi lebih besar. Pasalnya, pameran tersebut digadang-gadang merupakan yang terbesar di Asia Tenggara.
“Harapan kami para UMKM tersebut bisa berkembang menjadi eksportir, bisa mengekspor sendiri. Ini menjadi momentum bagi UMKM untuk membangun jaringan,” kata Indah.
Tak Terganggu DE
Menurut Indah, pasar ekspor barang di DIY hingga akhir tahun cukup baik. Namun awal tahun ini terdapat sedikit gangguan terkait penolakan dokumen declaration export (DE) sebagai pengganti surat system verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) untuk tujuan Uni Eropa dan Australia.
“Dampaknya memang ada penurunan eksport karena DE menyebabkan ketidaksiapan bagi pengusaha untuk mengurus administrasi. Tetapi, gangguan tersebut sudah bisa diatasi. DE sudah tidak dipermasalahkan,” ujar Indah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif DPN AMKRI Deddy Triawan menjelaskan, pelaksanaan Ifex 2015 dapat dijadikan ajang peningkatan penjualan produk penjualan di tengah usaha pemerintah menerapkan berbagai aturan administrasi. Salah satunya adalah SVLK.
“Sikap kami tegas menolak SVLK karena pengusaha tidak bisa melakukan kegiatan ekspor. Sebab, syarat SVLK yang harus dipenuhi terlalu berat,” tegasnya.
Amkri, katanya, terus mendorong pemerintah untuk memperhatikan kebijakan yang dinilai kontraproduktif itu. Menurutnya, jika kebijakan SVLK tetap dipertahankan akan sangat merugikan bagi para eksportir dalam negeri maupun pelaku UKM untuk berkembang.
“Bila masalah ini didiamkan, maka Indonesia akan dibanjiri produk impor,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bongkar Keramba Ikan Hingga Kandang Ayam Normalisasi Sungai Code
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Turun, Cek di Sini
- Pengamat Sebut Diskon Tarif Pesawat Nataru Tak Berdampak Signifikan
- BI DIY Sebut Sampai Saat Ini Belum Ada Laporan QRIS Palsu
- Realisasi Investasi Dalam Negeri Triwulan III Capai Rp491,4 Triliun
- Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Perkuat Kepatuhan dan Transparansi
- Harga Cabai Merah Naik, Bawang Merah Turun Hari Ini
Advertisement
Advertisement