Advertisement
PAMERAN INTERNASIONAL : IFEX 2015 Ditarget US$ 5 Juta, 13 Negara Ambil Bagian

Advertisement
Pameran internasional, Ifex 2015 yang akan digelar di Jakarta akan diikuti 13 negara. Ditarget pameran ini dapat meraih transaksi sebesar US$5 juta.
Harianjogja.com, JOGJA- Lebih dari 100 pengusaha mebel dan kerajinan kayu asal DIY dipastikan ikut serta dalam Indonesia International Furniture Expo (Ifex) 2015. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40% berasal dari UMKM dan 60% dari non-UMKM.
Advertisement
Ifex sendiri akan dilangsungkan pada 12-15 Maret di Jakarta. Selain pengusaha dalam negeri, sebanyak 27 perusahaan dari 13 negara ikut ambil bagian dalam pameran tersebut. Mereka berasal dari Amerika Serikat, Thailand, Malaysia, Spanyol serta Belgia.
“Target nilai transaksi hingga US$ 5 juta dengan target 8.000 buyer,” jelas Ketua Umum DPD Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Amkri) DIY Indah Rahayu Indra di sela Technical Meeting Pameran Ifex 2015 di Hotel Horison Ultima Jogja, Kamis (15/1/2015).
Indah menjelaskan keterlibatan UMKM dalam pameran tersebut dibiayai oleh Amkri DIY. Alasannya, Amkri ingin UMKM yang terlibat dalam Ifex 2015 menjadi lebih besar. Pasalnya, pameran tersebut digadang-gadang merupakan yang terbesar di Asia Tenggara.
“Harapan kami para UMKM tersebut bisa berkembang menjadi eksportir, bisa mengekspor sendiri. Ini menjadi momentum bagi UMKM untuk membangun jaringan,” kata Indah.
Tak Terganggu DE
Menurut Indah, pasar ekspor barang di DIY hingga akhir tahun cukup baik. Namun awal tahun ini terdapat sedikit gangguan terkait penolakan dokumen declaration export (DE) sebagai pengganti surat system verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) untuk tujuan Uni Eropa dan Australia.
“Dampaknya memang ada penurunan eksport karena DE menyebabkan ketidaksiapan bagi pengusaha untuk mengurus administrasi. Tetapi, gangguan tersebut sudah bisa diatasi. DE sudah tidak dipermasalahkan,” ujar Indah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif DPN AMKRI Deddy Triawan menjelaskan, pelaksanaan Ifex 2015 dapat dijadikan ajang peningkatan penjualan produk penjualan di tengah usaha pemerintah menerapkan berbagai aturan administrasi. Salah satunya adalah SVLK.
“Sikap kami tegas menolak SVLK karena pengusaha tidak bisa melakukan kegiatan ekspor. Sebab, syarat SVLK yang harus dipenuhi terlalu berat,” tegasnya.
Amkri, katanya, terus mendorong pemerintah untuk memperhatikan kebijakan yang dinilai kontraproduktif itu. Menurutnya, jika kebijakan SVLK tetap dipertahankan akan sangat merugikan bagi para eksportir dalam negeri maupun pelaku UKM untuk berkembang.
“Bila masalah ini didiamkan, maka Indonesia akan dibanjiri produk impor,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
Advertisement

Wabup Kulonprogo Turun Langsung Ikut Ronda Bersama Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
Advertisement
Advertisement