Advertisement
PAMERAN INTERNASIONAL : IFEX 2015 Ditarget US$ 5 Juta, 13 Negara Ambil Bagian

Advertisement
Pameran internasional, Ifex 2015 yang akan digelar di Jakarta akan diikuti 13 negara. Ditarget pameran ini dapat meraih transaksi sebesar US$5 juta.
Harianjogja.com, JOGJA- Lebih dari 100 pengusaha mebel dan kerajinan kayu asal DIY dipastikan ikut serta dalam Indonesia International Furniture Expo (Ifex) 2015. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40% berasal dari UMKM dan 60% dari non-UMKM.
Advertisement
Ifex sendiri akan dilangsungkan pada 12-15 Maret di Jakarta. Selain pengusaha dalam negeri, sebanyak 27 perusahaan dari 13 negara ikut ambil bagian dalam pameran tersebut. Mereka berasal dari Amerika Serikat, Thailand, Malaysia, Spanyol serta Belgia.
“Target nilai transaksi hingga US$ 5 juta dengan target 8.000 buyer,” jelas Ketua Umum DPD Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Amkri) DIY Indah Rahayu Indra di sela Technical Meeting Pameran Ifex 2015 di Hotel Horison Ultima Jogja, Kamis (15/1/2015).
Indah menjelaskan keterlibatan UMKM dalam pameran tersebut dibiayai oleh Amkri DIY. Alasannya, Amkri ingin UMKM yang terlibat dalam Ifex 2015 menjadi lebih besar. Pasalnya, pameran tersebut digadang-gadang merupakan yang terbesar di Asia Tenggara.
“Harapan kami para UMKM tersebut bisa berkembang menjadi eksportir, bisa mengekspor sendiri. Ini menjadi momentum bagi UMKM untuk membangun jaringan,” kata Indah.
Tak Terganggu DE
Menurut Indah, pasar ekspor barang di DIY hingga akhir tahun cukup baik. Namun awal tahun ini terdapat sedikit gangguan terkait penolakan dokumen declaration export (DE) sebagai pengganti surat system verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) untuk tujuan Uni Eropa dan Australia.
“Dampaknya memang ada penurunan eksport karena DE menyebabkan ketidaksiapan bagi pengusaha untuk mengurus administrasi. Tetapi, gangguan tersebut sudah bisa diatasi. DE sudah tidak dipermasalahkan,” ujar Indah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif DPN AMKRI Deddy Triawan menjelaskan, pelaksanaan Ifex 2015 dapat dijadikan ajang peningkatan penjualan produk penjualan di tengah usaha pemerintah menerapkan berbagai aturan administrasi. Salah satunya adalah SVLK.
“Sikap kami tegas menolak SVLK karena pengusaha tidak bisa melakukan kegiatan ekspor. Sebab, syarat SVLK yang harus dipenuhi terlalu berat,” tegasnya.
Amkri, katanya, terus mendorong pemerintah untuk memperhatikan kebijakan yang dinilai kontraproduktif itu. Menurutnya, jika kebijakan SVLK tetap dipertahankan akan sangat merugikan bagi para eksportir dalam negeri maupun pelaku UKM untuk berkembang.
“Bila masalah ini didiamkan, maka Indonesia akan dibanjiri produk impor,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Suzuki Jogja Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx, Apresiasi Kepercayaan Pelanggan
- Jelajahi Kreativitas Lokal dengan Cangkang Laut, Astra Motor Yogyakarta Gelar City Rolling Bersama Honda Scoopy di Cilacap
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Naik Bawang Merah Turun
- Rayakan HUT ke-17, Qhomemart Hadirkan Promo Spektakuler dari Diskon hingga Gratis Ongkir se Jawa
- Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
- Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan dan Kesinambungan Ekonomi
Advertisement
Advertisement