Advertisement
Pengusaha Bus Nonekonomi Pilih Turunkan Harga Tiket
Penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Giwangan, Jogja. - Harian Jogja/Rheisnayu Cyntara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemberlakuan tarif batas atas dan batas bawah sesuai Peraturan Menteri Nomor 36/2016 hanya berlaku bagi bus ekonomi.
Kepala UPT Terminal Giwangan Bekti Zunanta menjelaskan sesuai Permen tersebut, batas atas ditentukan sebesar Rp155 per orang per kilometer sedangkan batas bawah sebesar Rp137 per orang per kilometer. Namun menurutnya Permen tersebut tidak mengikat pada bus nonekonomi, sehingga tarifnya didasarkan atas fasilitas dan layanan yang diberikan.
Advertisement
Bekti mengklaim jarang pengusaha maupun agen bus nonekonomi di Terminal Giwangan yang menaikkan tarif secara tak wajar pada Lebaran kali ini. Mayoritas malah menurunkan harga karena kalah bersaing dengan program mudik gratis yang diadakan oleh pemerintah maupun instansi swasta. Mereka khawatir jika menaikkan tarif, masyarakat malah makin ogah memilih moda transportasi bus untuk mudik.
Bekti juga menjamin sejauh ini belum terpantau ada bus ekonomi yang menetapkan tarif di melampaui batas yang ditetapkan dalam Permen. Kenaikan tarif biasanya terjadi pada bus AKDP terutama yang tujuannya mengarah ke tempat-tempat wisata. Misalnya dari Rp20.000 menjadi Rp23.000 per orang. Hal itu menurutnya terkadang dikarenakan tarif sudah termasuk tiket masuk objek wisata.
BACA JUGA
“Nakalnya bus AKDP biasanya di TPR bilang 15 orang padahal penumpangnya 20, itu cara ambil untungnya,” ujarnya, Rabu (20/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
Advertisement
Cek Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 12 November 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




