Advertisement
Pengusaha Bus Nonekonomi Pilih Turunkan Harga Tiket

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemberlakuan tarif batas atas dan batas bawah sesuai Peraturan Menteri Nomor 36/2016 hanya berlaku bagi bus ekonomi.
Kepala UPT Terminal Giwangan Bekti Zunanta menjelaskan sesuai Permen tersebut, batas atas ditentukan sebesar Rp155 per orang per kilometer sedangkan batas bawah sebesar Rp137 per orang per kilometer. Namun menurutnya Permen tersebut tidak mengikat pada bus nonekonomi, sehingga tarifnya didasarkan atas fasilitas dan layanan yang diberikan.
Advertisement
Bekti mengklaim jarang pengusaha maupun agen bus nonekonomi di Terminal Giwangan yang menaikkan tarif secara tak wajar pada Lebaran kali ini. Mayoritas malah menurunkan harga karena kalah bersaing dengan program mudik gratis yang diadakan oleh pemerintah maupun instansi swasta. Mereka khawatir jika menaikkan tarif, masyarakat malah makin ogah memilih moda transportasi bus untuk mudik.
Bekti juga menjamin sejauh ini belum terpantau ada bus ekonomi yang menetapkan tarif di melampaui batas yang ditetapkan dalam Permen. Kenaikan tarif biasanya terjadi pada bus AKDP terutama yang tujuannya mengarah ke tempat-tempat wisata. Misalnya dari Rp20.000 menjadi Rp23.000 per orang. Hal itu menurutnya terkadang dikarenakan tarif sudah termasuk tiket masuk objek wisata.
BACA JUGA
“Nakalnya bus AKDP biasanya di TPR bilang 15 orang padahal penumpangnya 20, itu cara ambil untungnya,” ujarnya, Rabu (20/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daop 6 Jogja Sebut Tingkat Ketepatan Waktu Keberangkatan Capai 99,81 Persen
- Etanol 3,5 Persen Picu Polemik, Pertamina Klaim Tekan Emisi
- Sosok Bjorka yang Ditangkap Polisi Belum Lulus Sekolah dan Pengangguran
- Impor Sapi Bakal Dilonggarkan untuk Percepat Swasembada
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Rp2,2-Rp2,3 Juta per Gram
Advertisement

Untuk Bisa Bangkit, Pola Pikir Pelaku UMKM di Jogja Kudu Diubah
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Pangan Hari Ini, 3 Oktober 2025, Cabai-Bawang Turun
- IMF Sebut Kondisi Perekonomian Global Mulai Melambat, Ini Alasannya
- Banyak Event, PHRI DIY Targetkan Okupansi 75 Persen Bulan Ini
- Sosok Bjorka yang Ditangkap Polisi Belum Lulus Sekolah dan Pengangguran
- Etanol 3,5 Persen Picu Polemik, Pertamina Klaim Tekan Emisi
- Inflasi Domestik Terkendali, Rupiah Menguat ke Rp16.563
- Daop 6 Jogja Sebut Tingkat Ketepatan Waktu Keberangkatan Capai 99,81 Persen
Advertisement
Advertisement