Advertisement
Perbarindo Berharap Syarat NPL Diringankan
Ketua Perbarindo DPD DIY Ascar Setiyono - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) DPD DIY meminta regulator untuk memberikan keringanan dalam penyaluran kredit. Diharapkan persyaratan kredit macet atau nonperforming loan (NPL) bisa diperingan.
Ketua Perbarindo DPD DIY Ascar Setiyono mengatakan selama ini regulator mensyaratkan agar angka kredit macet di BPR maksimal 5%. Sementara beberapa BPR masih ada yang berada di atas batas maksimal tersebut. Kondisi ini membuat pelayanan BPR seperti kerja sama dengan pemerintah menjadi terbatas karena terhambat pada permasalahan tingginya kredit macet tersebut.
Advertisement
"Harapannya dari sisi perhitungan NPL bisa dievaluasi atau ada keringanan dari tingkat kesehatannya," kata Ascar kepada Harian Jogja di kantornya, Jumat (11/1).
Ascar menjelaskan BPR banyak bermain di level mikro dan menengah. Level mikro mendapat penyaluran kredit maksimal Rp50 juta sementara menengah maksimal Rp500 juta. Dua segmen tersebut, terutama mikro, masih memiliki keterbatasan terutama di bidang pembukuan atau penyediaan laporan keuangan serta data pendukung. "Mereka jualan masa kami mintakan pembukuan. Ya kendati dalam penyaluran kredit memang kami perlu hati-hati," katanya.
Setidaknya pelaku usaha di level mikro mendapatkan perlakukan khusus karena mereka masih dalam tahap memulai usaha. "Bagi kami yang memberi pelayanan [kepada mikro] ya diberi perlakuan khusus juga," katanya.
Ia meminta regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat mempertimbangkan hal tersebut dan memberikan keringanan kepada BPR. Ascar juga sempat menyampaikan hal ini saat Musyawarah Daerah Perbarindo DPD DIY di Hotel Royal Ambarrukmo, Selasa (8/1) lalu. Di depan Kepala OJK dan beberapa perwakilan pejabat pemerintah daerah, Ascar meminta agar syarat NPL diperingan.
Regulator diharapkan mampu memberikan payung hukum yang kondusif bagi banyak pihak. "Misalnya [syarat] NPL bisa dikesampingkan dan ada yang lebih diprioritaskan," katanya.
Sementara di tengah kegelisahan pelaku BPR yang harus mengupayakan agar tingkat kredit macetnya bisa rendah, OJK meminta BPR untuk tetap berbenah. Untung Nugroho selaku Kepala OJK DIY mengatakan BPR dituntut bebenah agar kehadirannya relevan di tengah masyarakat maupun persaingan antarbank.
"OJK mendorong penguatan penerapan manajemen risiko, tata kelola, dan perluasan wilayah jaringan kantor. OJK mendorong daya saing melalui pengembangan produk misalnya kredit channeling atau sinergi dengan bank umum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Perputaran Uang Lebaran di Jogja Diperkirakan Tembus Puluhan Triliun
- BEI Yogyakarta: IHSG Bergejolak, Investor Lokal Justru Bertambah
- Harga Emas Antam Sabtu 28 Maret 2026 Melonjak, Ini Daftar Gramasinya
- Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Ayam dan Beras Ikut Naik
- Isu Dirut Bulog Jadi Kabais TNI Ternyata Tidak Benar
- Lonjakan Harga BBM Picu Gangguan Pasokan di SPBU Inggris
- BI Prediksi Ekonomi DIY Triwulan I 2026 Melaju Berkat Efek Lebaran
Advertisement
Advertisement







